Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tren penggunaan lampu Bi-LED pada kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Pekanbaru semakin marak. Lampu ini dikenal memiliki tingkat pencahayaan tinggi dan jarak sorot jauh.

Namun di balik keunggulannya, penggunaan lampu Bi-LED yang tidak sesuai standar justru dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan silau berlebihan dari lampu Bi-LED, khususnya yang dipasang tanpa pengaturan sudut sorot yang tepat.

Cahaya yang terlalu terang kerap langsung mengarah ke mata pengendara dari arah berlawanan, sehingga mengganggu konsentrasi dan jarak pandang.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #TrenBiLED

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Rawan kecelakaan, warga Pekanbaru keluhkan tren lampu BLID yang menyelaukan.
00:06Tren penggunaan lampu BLID pada kendaraan roda 2 maupun roda 4 di kota Pekanbaru semakin marak.
00:12Lampu ini dikenal memiliki tingkat pencahayaan tinggi dan jarak sorot jauh.
00:17Namun dibalik keunggulannya, penggunaan lampu BLID yang tidak sesuai standar justru dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
00:28Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan silau berlebihan dari lampu BLID, khususnya yang dipasang tanpa pengaturan sudut sorot yang tepat.
00:36Cahaya yang terlalu terang kerap langsung mengarah ke mata pengendara dari arah berlawanan, sehingga mengganggu konsentrasi dan jarak pandang.
00:44Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama pada malam hari.
00:48Pengendara yang tersilau lampu berintensitas tinggi dapat kehilangan fokus selama beberapa detik, yang berpotensi menyebabkan kendaraan keluar jalur, menabrak pembatas jalan, hingga bertabrakan dengan kendaraan lain.
01:01Silau lampu bisa membuat pengendara refleks menutup mata atau mengeram mendadak.
01:06Ini sangat rawan kecelakaan, apalagi di jalan padat atau saat hujan.
01:10Ujar Bayu, seorang warga Pekanbaru, Senin 9 Februari 2026.
01:14Risiko paling besar dirasakan oleh pengendara sepeda motor.
01:19Posisi mata yang lebih rendah serta minimnya perlindungan, membuat pengendara motor rentan kehilangan keseimbangan ketika tersorot cahaya lampu BLED yang terlalu terang.
01:29Dalam banyak kasus, kondisi ini dapat berujung pada kecelakaan tunggal maupun tabrakan beruntun.
01:35Selain aspek keselamatan, penggunaan lampu BLED yang tidak sesuai spesifikasi juga dinilai melanggar regulasi lalu lintas.
01:43Dalam aturan lalu lintas, sistem penerangan kendaraan wajib memenuhi standar teknis, tidak menyilaukan, serta tidak membahayakan pengguna jalan lain.
01:52Lampu dengan intensitas cahaya berlebihan, warna tidak sesuai ketentuan, atau hasil modifikasi yang tidak memiliki cut-off cahaya yang jelas berpotensi melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi tilang oleh petugas.
02:06Lampu kendaraan fungsinya untuk menerangi jalan, bukan menyilaukan pengguna jalan lain.
02:10Kalau sudah mengganggu dan membahayakan, itu jelas tidak sesuai aturan, tegas Bayu.
02:16Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan, khususnya pada sistem pencahayaan.
02:23Penggunaan lampu yang sesuai standar tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
02:30Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan