Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
AMBON, KOMPAS.TV - Buron Selama Dua Tahun, Dpo Kasus Pelecehan Seksual Anak Akhirnya Ditangkap.

Pelaku yang juga mantan pejabat di kabupaten serang bagian barat, maluku, ditangkap ditempat persebunyiannya di dalam goa.

Pelaku ditangkap personel polda maluku, pada 2 januari lalu. Tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini masuk daftar dpo, sejak november 2023 lalu. Selama buron, royke, menghindari kejaran aparat dengan bersembunyi di dalam goa di desa pasinalu.

Persebunyiannya akhirnya terendus hingga polisi menangkapnya tanpa perlawanan.

Usai ditangkap, mantan camat tersebut langsung digiring ke markas polda maluku untuk menjalani proses hukum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649578/buron-2-tahun-dpo-pelecehan-seksual-anak-ditangkap
Transkrip
00:00Buron selama 2 tahun, DPO kasus pelecehan seksual anak akhirnya ditangkap.
00:05Pelaku yang juga mantan pejabat di Kabupaten Serang, bagian Barat, Maluku, ditangkap di tempat persembunyiannya di dalam goa.
00:15Pelaku ditangkap personel Polda, Maluku pada 2 Januari lalu.
00:20Tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini masuk daftar DPO sejak November 2023 lalu.
00:28Selama Buron, Royke menghindari kejaran aparat dengan bersembunyi di dalam goa di desa Pasinalu.
00:36Persembunyiannya akhirnya terendus hingga polisi menangkapnya tanpa perlawanan.
00:43Usai ditangkap, mantan camat tersebut langsung digiring ke markas Polda, Maluku untuk menjalani proses hukum.
00:49Dan saya sampaikan bahwa di dalam goa kurang lebih, itu tersangka berhasil ditemukan dan disampaikan di goa, di pegunungan, di daerah Pasinalu tadi.
01:03Kemudian sudah dibawa ke sini, langsung dikatakan ini, kemudian sudah kita lakukan penahanan.
01:15Jadi kesempatan harinya, langsung kita periksa, kemudian kita lakukan penahanan.
01:21Dan saya sudah perintahkan untuk di BPA untuk secepatnya mengirimkan perna setahun satu ke penggatgan kita di desa Pasinalu.
01:33Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan