Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Akibat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan, sejumlah pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan, ada pasien yang harus membayar secara mandiri agar tetap dapat menjalani pengobatan.

Dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa sekitar 11 juta kepesertaan BPJS PBI harus diaktifkan kembali. Untuk jangka panjang, Kementerian Sosial diminta memperbaiki data kepesertaan.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan solusi pencairan dalam tiga bulan ke depan merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, yang juga perlu disorot adalah tata kelola dan kualifikasi dalam menentukan siapa yang layak menerima BPJS bagi warga miskin.

Baca Juga Kisruh BPJS Kesehatan PBI Warga Dinonaktifkan, Kemensos Lakukan Perombakan? | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/649954/kisruh-bpjs-kesehatan-pbi-warga-dinonaktifkan-kemensos-lakukan-perombakan-kompas-siang

#bpjs #bpjskesehatan #bpjspbi #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649955/deret-fakta-bpjs-kesehatan-pbi-dinonaktifkan-dpr-soroti-solusi-jangka-pendek-panjang-kompas-siang
Transkrip
00:00Akibat BPJS penerima bantuan yuran atau PBI dinonaktifkan, sejumlah pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
00:08Bahkan ada yang harus membayar secara mandiri agar tetap bisa berobat.
00:12Dalam program Sapa Indonesia pagi hari ini, anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Wuryanto,
00:19mengatakan 11 juta harus diaktifkan kembali.
00:23Jangka panjangnya, Mensos harus memperbaiki data.
00:26Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan,
00:30Solusi tiga bulan ke depan akan dicairkan jadi langkah positif yang perlu diapresiasi.
00:34Tapi yang juga harus disorot adalah soal tata kelola kualifikasi.
00:38Siapa yang layak mendapat BPJS warga miskin?
00:42Sepakat tata BPJS diantong-tata baik ya, artinya 11 juta harus dinonaktifkan kembali oleh Kempen SOS.
00:49Dan itu perlu regulasi teknis kan, karena kalau nggak ada regulasinya nanti rumah sakit dan BPJS yang dirugikan.
00:58Yang kedua, memang jangka panjangnya pemerintah khususnya Badan Pusat Statistik, Mensos,
01:06itu harus memperbaiki data.
01:08Anda bisa bayangkan, 50 juta orang miskin yang harusnya menerima PBI nggak masuk.
01:14Sementara ada 15 juta orang mampu yang harusnya nggak masuk di PBI, itu masuk.
01:21Berarti kan datanya ini tidak tepat sasaran dan itu efeknya adalah orang miskin yang nggak memperoleh pembiayaan.
01:30Sementara konstitusi kita sudah jelas, setiap penduduk harus memperoleh ases layan kesehatan,
01:36setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS, dan orang miskin ditanggung oleh negara.
01:42Jadi ini persoalan orang miskin, maka kalau mau ada solusi jangka panjang,
01:47Badan Pusat Statistik, Kemensos, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Bupati Wali Kota,
01:53termasuk Dinas Sosial, Lurah Camat, ini harus betul-betul memperbaiki data dan waktu hanya 3 bulan.
02:00Saya pesimis dengan 3 bulan itu, karena pengalaman selama ini, persoalan data ini nggak selalu diselesaikan dengan baik.
02:09Oleh karena itu, Kemensos, terutama BPS, Kemendagri harus bekerja keras,
02:16ground checking harus dilakukan, door to door dilakukan, kunjungi orang-orang miskin,
02:21lalu pastikan mereka memperoleh PBI, kalau misalnya orang miskin itu berubah menjadi mampu,
02:28dan dia harus bayar sendiri untuk menjadi peserta mandiri, ya jelaskan dengan baik.
02:33Karena masyarakat sebetulnya butuh informasi yang baik.
02:37Mengingat bahwa pemutahiran data ini suatu kenisayaan Perintah PP 76 2015,
02:44di situ bisa menghapus, di situ bisa mengganti, di situ bisa menambah,
02:49sehingga pemutahiran data itu memang harus dilakukan 6 bulan sekali.
02:53Maka kalau hulunya ini nggak diperbaiki dengan baik oleh Kemensos dan BPS,
02:59yang kena siapa? Kemenkes, BPJS, Direktur Rumah Sakit, pasien,
03:06lalu perawat yang selama ini menangani pasien, hubungannya dengan pasien dekat sekali,
03:11menjadi tumpahan kemarahan.
03:13Ini kan menjadikan ekosistem kesehatan nasional kita tidak bagus.
03:17Ini sangat menyedihkan ya, oleh karena itu dari kasus yang terjadi
03:24dan kemudian respon cepat dari pemerintah dan DPR kemarin
03:28yang kemudian memberikan solusi 3 bulan ke depan akan dicairkan gitu ya.
03:34Tetap ini saya kira satu hal yang positif, yang kita apresiasi,
03:38tetapi jangan sampai ini menjadi solusi temporer,
03:42jangan sampai ini menjadi solusi instan.
03:44Bahwa saya sepakat dengan PED, ada persoalan data dari sisi hulu, ini penting.
03:50Tetapi saya juga, saya kira yang juga harus disorot adalah masalah tata kelola.
03:55Bagaimana pemerintah dan pihak-pihak berkait dalam menentukan kualifikasi
04:00siapa sebenarnya yang layak mendapatkan PBI.
04:05Ini yang menurut saya masih harus dituntaskan.
04:07Misalnya ya, ada indikator yang menurut saya juga bagus orang yang dengan indikator medis kronis,
04:15itu mestinya dimasukkan dalam penerima PBI.
04:18Karena dengan kondisi ekonomi makro yang saat ini menurut saya belum baik-baik saja,
04:24kemudian ada 11 juta orang yang mengalami peningkatan ekonomi,
04:28saya masih ragu ya, kalau kemudian orang tersebut 11 juta itu dikeluarkan dari status PBI
04:36karena kemudian mengalami peningkatan ekonomi.
04:39Bahwa selama ini ada data yang tidak tepat, ya menurut saya itu memang faktualnya seperti itu.
04:46Kedua, kalau seseorang akan didisqualifikasi dari PBI, status PBI-nya,
04:52ya tidak cukup hanya informasi secara install,
04:55tapi mestinya ada grace period, ada masa tengah.
04:59Ya, si konsumen, si pasien itu diajak bicara,
05:02sebelumnya dikasih tahu, eh bahwa kalian kamu akan di nolaktifkan.
05:06Nah, dalam situasi seperti itu kan ada ruang diskusi, ada ruang debat,
05:11apakah memang dia memang layak dikeluarkan atau sebaliknya.
05:15Karena di lapangan yang saya baca di Medsos,
05:18banyak masyarakat yang juga merasa aneh.
05:22Kenapa? Karena dirinya dikasih PBI.
05:24Padahal dia merasa mampu.
05:27Nah, ini kan juga kesalahan-kesalahan yang selama ini
05:31tidak dilakukan dengan baik dalam konteks menentukan kualifikasi dan tata kelolanya.
05:38Jadi, saya kira krusial poinnya adalah selain data adalah tata kelola diperbaiki.
05:44Ya, sehingga betul-betul orang yang berhak untuk PBI itu
05:48memang punya status sosial ekonomi dan kesehatan yang penting.
05:52Dan kemudian tidak salah di dalam mengkualifikasi bahwa yang bersangkutan adalah layak dan tidak layak PBI.
Komentar

Dianjurkan