Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah.

Rapat membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi.

Rapat digelar di Ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

Agenda rapat hari ini terkait persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Rapat ini digelar sebagai respons atas dinamika yang terjadi di masyarakat.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Imbas Status PBI Nonaktif: Konyol! di https://www.kompas.tv/nasional/649536/rapat-di-dpr-menkeu-purbaya-semprot-bpjs-kesehatan-imbas-status-pbi-nonaktif-konyol

#rapatdpr #bpjskesehatan #bpjspbi #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649541/respons-gejolak-publik-dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-bahas-penonaktifan-bpjs-pbi-jmp
Transkrip
00:00Pimpinan DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah, rapat membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi.
00:12Rapat digelar di ruang komisi 5 DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
00:17Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Suf Midasko Ahmad.
00:21Turut hadir Menteri Keuangan Purbayo Yudisadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadisadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN, Kepala Bapenas Rahmat Pambudi, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widya Santi, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
00:41Agenda rapat hari ini terkait persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan PBJK, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
00:51Rapat ini sebagai respons atas dinamika yang terjadi di masyarakat.
01:00Butuh waktu untuk bicara dengan BPK agar kebijakan ini tidak menjadi salah di sisi keuangan, karena ini dibutuhkan untuk masyarakat, karena masyarakat kan perlu dikomunikasikan.
01:12Nah ini yang perlu kita rekonsilasi dengan BPK.
01:15Kemudian yang keempat itu hanya mengingatkan saja ke kita semua bahwa ada batas kuota yang ada di undang-undang 96,8.
01:23Jadi pada saat kita reaktifasi ulang, PBI memang Kementerian Sosial itu dibatasi oleh undang-undang tidak boleh melebihi 96,8 jiwa.
01:34Jadi demikian usulan kami Pak, jadi nomor satu kalau bisa ada reaktifasi otomatis sementara 3 bulan oleh SK Kemenskos.
01:42Yang nomor dua, dalam masa 3 bulan ini dilakukan pemutahkiran desil secara terbuka dengan masyarakat oleh BPS, PEMDA, BPJS dan Kemenskos.
01:53Dan yang nomor tiga, agar SK Kemenskos ini berlaku dua bulan.
01:58Yang ini memerlukan koordinasi dengan BPK agar tidak dilihat salah Kemenskos dan Kementerian Kesehatan kalau ini berlakunya dua bulan.
02:05Agar BPJS memiliki waktu cukup untuk mengkomunikasi dengan masyarakat sehingga tidak terulang kembali karamen seperti ini.
02:12Dan yang keempat adalah catatan saja bahwa memang ada batasan di undang-undang PBI itu 96,8 juta jiwa.
Komentar

Dianjurkan