00:00Kita kesorotan lain, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap praktik suap dalam bentuk logam mulia emas
00:06usai mengusut kasus suap di Direkturat Jenderal Becukai.
00:10Dalam beberapa kali operasi tangkap tanangan, KPK selalu menemukan emas sebagai barang bukti suap.
00:21Bagaimana lebih bisa? Karya ini ada dari dua tempat gitu ya.
00:25Kalau ditotalkan berarti 5,3 kilo.
00:30Lagi-lagi, logam mulia emas disita KPK sebagai barang bukti praktik suap di Direkturat Jenderal Becukai.
00:45Penyidik mengita logam mulia emas seberat 2,5 kilogram dan 2,8 kilogram.
00:51Jika dikonversi dalam rupiah, harga emas ini masing-masing bernilai 7,4 miliar rupiah dan 8,3 miliar rupiah.
01:00Sebelumnya operasi tangkap tangan pejabat dan pegawai kantor pelayanan pajak KPP Madya Jakarta Utara,
01:07KPK juga menyita barang bukti logam mulia emas senilai 6,38 miliar rupiah.
01:14KPK mencatat ada peningkatan suap menggunakan barang kecil yang bernilai tinggi seperti emas.
01:19DLT Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur menyebut,
01:24tren harga emas yang terus meninggi menjadi salah satu barang pilihan yang digunakan untuk menyuap pejabat.
01:29Beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya,
01:36walaupun di minggu kemarin setelah hampir mencapai 3 juta sekian per gram gitu ya,
01:44kemudian turun lagi ke angka sekitar 2,9 sekian ya.
01:48Menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya.
02:01Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas,
02:13barang-barang yang kecil tetapi meniliki nilai besar.
02:16Harga 1 gram emas antam hari ini 6 Februari 2026 tercatat seharga 2.856.000 rupiah.
02:26Sementara harga 10 gram emas mencapai 28.110.000.
02:31Sebelum tren emas, KPK juga menyebut valuta asing menjadi salah satu alat bukti suap yang sering ditemukan.
02:38Tim Liputan Kompas TV
02:39Dalam kasus suap di Direkturat Jenderal Pajak, KPK menemukan suap dalam bentuk logam mulia emas hingga mencapai 5,3 kilogram atau setara lebih dari 15 miliar rupiah.
02:59Apakah praktik suap dengan emas ini baru saat ini saja dilakukan?
03:03Dan bagaimana pengawasannya?
03:04Kita bahas bersama peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman.
03:08Mas Zainur, selamat petang.
03:10Selamat petang.
03:11Mas Zainur, sebenarnya praktik menggunakan emas sebagai alat suap ini baru dilakukan, harusnya sudah sering?
03:21Ya, sebenarnya dari berbagai kasus korupsi itu sudah ada ya tren menggunakan barang-barang berharga.
03:26Kenapa mereka pakai barang berharga, termasuk dalam konteks ini adalah emas?
03:32Yang pertama, untuk menghindari jejak PPATK.
03:36Kalau pakai transfer melalui rekening perbankan, maka akan terdeteksi, apalagi ini dalam jumlah yang sangat besar.
03:44Yang kedua, kalau menggunakan uang tunai, ada serial number-nya.
03:50Nah, menggunakan falas, maka kemudian money changer juga ada kewajiban untuk keterbukaan informasi.
03:58Ada formulir yang harus diisi.
04:00Oleh karena itu, kemudian para pelaku tindak pidana korupsi, untuk mengamankan diri di dalam bertransaksi,
04:06mereka banyak menggunakan barang-barang berharga, termasuk emas ini.
04:10Nah, emas ini kenapa dipilih?
04:12Sekali lagi, itu yang pertama untuk menghindari endusan aparat pendekah hukum.
04:15Yang kedua, portable.
04:17Emas itu satu kilo sangat kecil ya, mbak ya.
04:20Kalau kita lihat sekarang ya, harga emas sangat mahal.
04:24Untuk kemudian menyimpan uang dalam jumlah miliaran rupiah, itu cukup dengan beberapa kilo saja.
04:31Satu kilo pun barang fisiknya itu sangat kecil, sehingga mudah untuk disimpan, diberikan kepada pihak lain,
04:38kemudian atau dititipkan, disembunyikan.
04:41Itu sangat mudah untuk kemudian menggunakan emas itu tadi.
04:44Dan yang ketiga, emas ini sekaligus mungkin untuk investasi bagi para koruptor ini ya.
04:49Jadi kalau disimpan dalam waktu lama, bentuknya uang tunai itu kan terkena inflasi.
04:54Tapi kalau disimpan lama, dalam bentuk emas, itu nilainya semakin meningkat.
05:00Berarti Mas Zainur dalam tanda kutip emas ini bisa jadi daya tawar juga?
05:03Iya, betul mbak.
05:07Itu salah satu modus yang ternyata sekarang berkembang gitu ya.
05:12Kalau di kasus-kasus sebelumnya, mungkin publik masih ingat ya,
05:17ada temuan kejaksaan agung 51 kilogram emas di rumah Zarof Rikar,
05:25mantan Kabalitbang Diklatkumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
05:28Meskipun sudah pensiun, ternyata di rumahnya ada uang tunai 920 miliar dan 51 kilogram emas gitu ya.
05:35Nah ini sama gitu ya, karena emas itu ketika disimpan dalam jangka waktu yang lama,
05:39justru nilainya semakin meningkat, semakin bagus.
05:43Oleh karena itu, ini harus direspon juga oleh otoritas,
05:47termasuk oleh aparat peningkat hukum,
05:49bagaimana untuk mempersempit ruang transaksi korupsi
05:52menggunakan barang-barang berharga khususnya emas ini.
05:55Gitu mbak.
05:56Nah Mas Zainur, kalau misalnya harga emas yang semakin tinggi
06:00juga bisa jadi dalam tanda kutip daya tawar,
06:02apa yang bisa dilakukan KPK untuk mempersempit kemungkinan
06:04emas ini jadi komoditas yang dijadikan bahan suap?
06:07Apakah harus ada kerjasama juga dengan pihak-pihak tertentu?
06:12Ya memang kalau yang untuk perbankan sebenarnya relatif selesai ya,
06:16karena kan ada PPATK, ada kewajiban deklarasi,
06:20ada sistem pengawasan yang berlapis.
06:23Demikian juga untuk valuta asing.
06:25Namun untuk emas ini nampaknya masih ada di area yang jauh lebih longgar gitu ya.
06:31Tidak ada satu otoritas tersendiri yang kemudian melakukan pengawasan
06:35terhadap transaksi emas ini.
06:38Sehingga mungkin ini memang masih perlu satu respon khusus
06:41dari aparat peningkat hukum ya.
06:43Apakah kemudian transaksi yang bernilai signifikan itu
06:48perlu untuk dipantau oleh aparat peningkat hukum
06:50atau oleh otoritas pemerintah gitu ya.
06:53Misalnya transaksi yang nilainya melebihi jumlah tertentu.
06:56Nah kalau kita ingat sebenarnya saat ini ada satu rancangan undang-undang
07:01yang disebut sebagai rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal
07:05atau uang cash, uang tunai.
07:07Itu tujuannya untuk mempersempit ruang gerak adanya
07:12suap-menyuap menggunakan uang tunai.
07:15Karena kalau melalui transaksi perbankan mereka sudah takut
07:18maka kemudian tunai.
07:20Ternyata kalaupun itu RUU pembatasan transaksi uang tunai itu
07:23sudah disahkan, masih ada celah lain
07:26menggunakan barang-barang berharga.
07:28Emas yang nilainya sangat tinggi
07:31cukup beberapa kilo sudah bisa memberikan suap kepada pejabat
07:34dengan jumlah yang sangat besar.
07:36Atau yang kedua misalnya ada jam tangan mahal.
07:40Satu buah jam tangan itu ada yang nilainya 3 miliar,
07:44ada yang 9 miliar.
07:45Seperti kemarin waktu ada kerusuhan ya publik
07:47terhanyak ada jam tangan nilainya 9 miliar gitu ya.
07:50Ini juga perlu untuk kemudian direspon oleh aparat pendekat hukum
07:53karena para pelaku tindak pidana korupsi ini
07:55ketika mereka bertransaksi sudah semakin pintar
07:57untuk berlindung kemudian mengamankan diri
08:00dari deteksi aparat pendekat hukum.
08:03Yang paling penting menurut saya juga adalah LHKPN,
08:06Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
08:08Kalau di sana tidak ada kepemilikan emas
08:11tetapi ternyata ada transaksi terhadap nilai emas
08:14maka kemudian itu harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
08:18Harus jadi rambu-rambu.
08:19Ketika celah itu semakin banyak,
08:20APH nggak boleh kalah pintar ya.
08:22Mas Zainor Roman, terima kasih.
08:23Sudah berbagi bersama kami.
08:24Saya selalu, Mas Zainor.
08:26Sama-sama.
Komentar