Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR sepakat proses hukum kasus Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha mengejar pelaku jambret dihentikan.

Hasil RDP menyimpulkan bahwa Hogi tak layak dijadikan tersangka, dan peristiwa tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai peristiwa pidana.

Selain itu, Komisi III menyatakan hukum seharusnya bukan hanya soal kepastian, tapi juga mengedepankan keadilan.

Komisi III meminta proses hukum kasus ini dihentikan.

Usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yuniyanto, menyatakan siap menjalankan kesimpulan rapat yang meminta perkara Hogi Minaya dihentikan demi hukum. Mengenai mekanismenya masih menunggu keputusan pimpinan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Kasus Kejar Jambret Berujung Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf pada Hogi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/646962/kasus-kejar-jambret-berujung-tersangka-kapolres-sleman-minta-maaf-pada-hogi-kompas-malam

#hogiminaya #dpr #jambret #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/646964/dinilai-bukan-peristiwa-pidana-komisi-iii-dpr-minta-perkara-hogi-minaya-dihentikan
Transkrip
00:00Komisi 3 DPR sepakat proses hukum atas kasus Hogi Minaya yang ditutupi
00:05sebagai tersangka karena berusaha pelaku
00:10mengejar pelaku Jambret dihentikan
00:15Hasil RDP menyimpulkan bahwa Hogi tak layak dijadikan tersangka dan periswa tersebut
00:20tidak bisa dinyatakan sebagai periswa pidana
00:22Selain itu Komisi 3 menyatakan
00:25hukum seharusnya bukan hanya soal kepastian
00:27tapi juga mengedepankan keadilan
00:30Komisi 3 meminta proses hukum atas kasus ini dihentikan
00:35Saudara Teguh Sini Rahatjo
00:38tim kuasa hukum ya
00:40Sleman, Pak Resta Sleman dan Pak Kajadi Sleman
00:45Kita menemui fakta yang sangat jelas
00:48bahwa terhadap Pak Hogi ini
00:50ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka
00:54dan terhadap periswa
00:55peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan
00:57dianggap dinyatakan sebagai peristiwa pidana
01:00karena itu tadi kami membuat kesimpulan
01:02meminta agar
01:04ya
01:05perkara ini dihentikan
01:07jadi bukan RJ ya
01:09dihentikan
01:10kedua penjambret itu
01:12ada konteksnya
01:13dengan kejadian penjambretan ini
01:15bukan situasi yang terpisah
01:20satu kasus, satu perkara
01:24ini kok tiba-tiba
01:25tiba-tiba jadi dua
01:26ini mindset berpikir ya
01:27karena gak berpikir ya
01:29jadi kalau
01:30menurut saya sudah salah kaprah dari awal
01:32Pak Ketua
01:34bagi saya tidak ada kasus
01:35kasus lalu lintas itu
01:37yang ada kasus penjambretan
01:39terungkap
01:40terbukti
01:41tersangka
01:42meninggal dunia
01:43kasus tutup
01:44saya minta kasus itu
01:45ini dihentikan
01:48usai rapat bersama Komisi 3 DPR
01:50RRI Kepala Kejaksaan Negeri Sleman
01:52Bambang Yunianto
01:53menyatakan siap
01:54untuk menjalankan
01:55kesimpulan rapat yang meminta
01:57perkara Hogi Minaya
01:58dihentikan demi hukum
02:00mengenai mekanismenya
02:01masih menunggu
02:02keputusan pimpinan
02:04pada
02:05intinya
02:07kami
02:08akan
02:09melaksanakan
02:10kesimpulan
02:10yang sudah disepakati bersama
02:12dalam
02:15kesempatan
02:17rapat siang ini
02:18tadi
02:19dan untuk
02:20mekanismenya
02:21kami akan
02:22segera
02:23menunggu
02:24petunjuk
02:25petunjuk pimpinan
02:26kami akan segera
02:27melaporkan ini
02:28dan untuk
02:29mekanismenya
02:30nanti
02:30penghentiannya
02:32kita menunggu
02:34secepatnya
02:35terima kasih
Komentar

Dianjurkan