Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Hogi Minaya, yang dijadikan tersangka kecelakaan lalu lintas saat berupaya mengejar pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Selain Hogi yang didampingi istrinya serta penasihat hukum, Komisi III DPR juga mengundang Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yuniarto.

Rapat ini digelar untuk mendengarkan duduk perkara kasus yang menjerat Hogi, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tahanan kota.

Sebelumnya, Hogi berstatus tersangka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pelaku jambret tas istrinya meninggal dunia saat dikejar.

Baca Juga Sambil Tunjuk-Tunjuk! DPR Cecar Kapolresta Sleman Gegara Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/646849/sambil-tunjuk-tunjuk-dpr-cecar-kapolresta-sleman-gegara-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka

#dpr #kajari #sleman #hogi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646878/terbaru-kata-kajari-sleman-usai-dicecar-dpr-soal-kasus-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Komisi 3 DPR RI menggelar rapat dengan pendapat umum dengan Hogi Minanya.
00:05Yang dijadikan tersangka kecelakaan lalu lintas saat berupaya mengejar pelaku jamret di Sleman.
00:10Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 3 Habibur Rohman di Kompleks Parlemen.
00:15Senayan, Jakarta.
00:16Selain Hogi yang didamping istrinya serta penasehat hukum, Komisi 3.
00:20Tiga juga mengundang Kapolresta Sleman, Kombes Edi Setianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Selen.
00:25Rapat ini untuk mendengar duduk perkara Hogi yang sempat dijadikan tahanan kota.
00:30Sebelumnya, Hogi berstatus tersangka kecelakaan lalu lintas yang...
00:35membuat pelaku jamret tas istrinya meninggal saat dikejar.
00:40Kami hormati Saudara Teguh Sri Rahat.
00:45Penetapan tersangka kasus tewasnya 2 jam...
00:50jamret di Sleman, Yogyakarta masih disorot.
00:52Kapolresta Sleman sebut penetapan tersangka Hogi.
00:55Minaya yang membela istrinya dari penjamret atas sejumlah barang bukti.
00:58Salah satunya adalah...
01:00tersangka terbukti menabrak sepeda motor yang dikendarai 2 penjamret.
01:05Penyelidikan pun dilakukan selama 5 bulan sebelum Hogi ditetapkan jadi tersangka September...
01:10tahun 2025.
01:11Perseksi dari orang, silahkan menyampaikan...
01:15penyidikan seperti apa.
01:16Tapi faktanya kita, penyidik-penyidik kita sudah mengumpulkan bukti...
01:20dan sertifisasi termasuk rekaman CCTV pada saat bersenggol...
01:25sekolah dan pasar pada saat menabrak dari belakang.
01:30Usai ramai beredar di media sosial, upaya mediasi digelar oleh Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta...
01:35dengan menghadirkan tersangka Hogi dan keluarga penjamret.
01:39Kedua pihak...
01:40sepakat untuk menempuh restoratif justis.
01:43Namun, soal syarat...
01:45penjamret akan dibahas di mediasi kedua.
01:48Makanya ini tadi...
01:50semua sudah hadir dan akhirnya secara langsung sudah...
01:55ada saling memaafkan, saling memberi maaf, saling meminta maaf...
01:59sudah dilaksanakan...
02:00dan tinggal nanti proses selanjutnya bentuk perdamaiannya.
02:05Mudah-mudahan 2-3 hari ke depan ini sudah ada kesepakatan...
02:10keputusannya.
02:15menjalani restoratif justis, gelang pelacak yang terpasang di kaki Hogi akhirnya dilepas.
02:20karena Kejaksaan sudah mencabut status tahanan kota terhadap Hogi.
02:25Semoga ini segera selesai ya, Mas, yang kami inginkan daripada...
02:30terutama kan terutama kebebasan suami saya dan semoga ini segera...
02:35tidak tercapai itu yang paling-paling penting paling utama itu.
02:40Terima kasih.
02:41Terima kasih.
02:42Terima kasih.
02:45Terima kasih.
02:46Terima kasih.
02:50Terima kasih.
02:55Terima kasih.
03:00Terima kasih.
03:05Terima kasih.
03:06Terima kasih.
03:07Terima kasih.
03:08Terima kasih.
03:09Terima kasih.
03:10Terima kasih.
03:11Terima kasih.
03:12Terima kasih.
03:13Terima kasih.
03:14Terima kasih.
03:15Terima kasih.
03:17Terima kasih.
03:19Terima kasih.
03:20Terima kasih.
03:21Terima kasih.
03:22Terima kasih.
03:23Terima kasih.
03:24Terima kasih.
03:25Terima kasih.
03:26Terima kasih.
03:27Terima kasih.
03:28Terima kasih.
03:30Terima kasih.
03:32Terima kasih.
03:33Terima kasih.
03:34Terima kasih.
03:35Terima kasih.
03:36Terima kasih.
03:37Terima kasih.
03:38Terima kasih.
03:40Terima kasih.
03:42Terima kasih.
03:44Terima kasih.
03:45Terima kasih.
03:47Terima kasih.
03:49Terima kasih.
03:50Terima kasih.
03:55Terima kasih.
04:00Terima kasih.
04:02Terima kasih.
04:05Terima kasih.
04:07Terima kasih.
04:09Terima kasih.
04:10Terima kasih.
04:11Terima kasih.
04:16Terima kasih.
04:18Terima kasih.
04:20Terima kasih.
04:21Terima kasih.
04:25Terima kasih.
04:26Terima kasih.
04:28Terima kasih.
04:31Terima kasih.
04:35Terima kasih.
04:36Terima kasih.
04:41Terima kasih.
04:43Terima kasih.
04:48Terima kasih.
04:50Terima kasih.
04:53Terima kasih.
04:55Kami berupaya untuk bisa melaksanakan itu.
04:58Alhamdulillah kami bisa mempertemukan kedua belakang.
05:03pihak dan disitu memang ada saling memaafkan.
05:08sebagai landasan kami.
05:10Sebagai landasan kami.
05:13untuk melakukan restoratif justice.
05:16Nah melihat perkaraan.
05:18perkembangan yang ada.
05:21Ya kita dalam hal ini.
05:23tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan.
05:28dan kesimpulan di dalam rapat pada siang.
05:33hari ini.
05:34Artinya kalau misalkan ada proses hukum.
05:36ketika kasus ini sudah sampai.
05:38kekejaksaan.
05:39untuk proses upaya hukum restoratif justice ini.
05:42masih bisa diupayakan.
05:43Pada prinsipnya restoratif justice itu bisa diupayakan.
05:48selama para pihak sepakat.
05:53makanya kemarin itu.
05:56para pihak ini kan sudah saling meminta maaf.
05:58hanya kesepakatannya belum tercapai.
06:01gitu.
06:03makanya kami berusaha mengupayakan kesepakatan itu.
06:08seperti itu ya.
06:09mungkin cukup ya.
06:10ya.
06:11ya.
06:12ya.
06:13ya.
Komentar

Dianjurkan