00:00Tim Satreskrim Polres Bangkalan Jawa Timur menangkap seorang pemuda diduga pemilik senjata api ilegal.
00:06Polisi menyita sepucuk senjata api dan 12 peluru tajam.
00:18Pemuda ini tak berkutik saat polisi mengerbek rumahnya di desa Banyuajuh, kecamatan Kamal, Bangkalan Jawa Timur.
00:25Polisi menerima laporan dari warga, pemuda tersebut sering membawa senjata api.
00:31Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata api ilegal berupa pistol dan 12 butir peluru tajam.
00:39Barang bukti kini diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui asal-usulnya.
00:44CK atau tersangka ini kedapatan membawa senjata api, jenis pistol dan beserta 12 butir amunisi.
00:57Dari peristiwa tersebut kita amankan yang bersangkutan di Mampores Bangkalan untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
01:09Tersangka ditangkap di mana?
01:11Tersangka berhasil kita amankan di TKP, desa Banyuajuh, tepatnya di wilayah kecamatan Kamal.
01:20Tersangka dijerat pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
01:29Didin Muhyiddin, Kompas TV, Bangkalan, Jawa Timur.
Komentar