Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dua aparat TNI-Polri meminta maaf setelah video mereka menyebut seorang pedagang menjual es kue gabus berbahan spons viral di media sosial.

Sang pedagang mengungkap sempat dianiaya aparat.

Tudingan soal es kue berbahan spons berujung permintaan maaf. Mengapa aparat bisa melakukan kesalahan seperti itu? Kita akan bahas bersama anggota Kompolnas, RI Choirul Anam.

Baca Juga Pedagang Es Gabus Dipermalukan Aparat, Uji Lab Polri Ungkap Makanan yang Dijual Aman Dikonsumsi di https://www.kompas.tv/nasional/646703/pedagang-es-gabus-dipermalukan-aparat-uji-lab-polri-ungkap-makanan-yang-dijual-aman-dikonsumsi

#pedagangesgabus #tni #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646709/tukang-es-kue-dituding-berbahan-spons-aparat-tni-polri-cukup-minta-maaf-begini-kata-kompolnas
Transkrip
00:00Dua aparat TNI Polri minta maaf setelah video mereka menyebut seorang pedagang jual es kue gabus bahan spons viral di media sosial.
00:10Sang pedagang mengungkap sempat dianiaya aparat.
00:14Ini kita dapat penjual es kue, es kue jadun yang dulu kita peramakan.
00:20Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya Pak ya.
00:22Karena ini udah rekayasa, bukan bahan umum kue lagi atau puding, maninkan bahan spons ya Pak Babin Sa.
00:33Dua anggota TNI Polri, yakni Babin Sa di Kelurahan Utang Panjang Kemayoran dan Babin Kamtip Mas, Kelurahan Kampung Rawai Joharbaru, belakangan jadi sorotan.
00:43Pada video yang tersebar di media sosial, keduanya menuding seorang pedagang menjual es kue berbahan spons.
00:49Tapi hasil uji laboratorium, tim keamanan pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan, es kue itu terbuat dari bahan makanan dan layak konsumsi.
00:59Setelahnya, kedua anggota TNI dan Polri itu minta maaf.
01:02Sang pedagang sudrajat mengaku sempat dipaksa memakan es yang dituding berbahan spons tersebut.
01:32Ia pun bilang, sejumlah aparat juga sempat menyekap dan menganiayanya, hingga menyebabkan memar di wajah dan bahu.
01:39Sempat dagang bilang, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 24 Januari saat ia berjualan.
02:01Ia ingat, lima orang aparat datang dan mempertanyakan bahan es kue yang dijual.
02:07Kini sudrajat yang sempat dibawa ke kantor polisi telah berdagang kembali.
02:11Tim Liputan, Kompas TV
02:12Sedara tudingan, soal es kue berbahan spons berujung permintaan maaf.
02:21Mengapa aparat bisa melakukan kesalahan yang fatal seperti itu?
02:26Kita bahas bersama anggota Kompol Nas RI, Khoyrul Anam.
02:30Mas Anam, selamat malam.
02:33Selamat malam, Pak.
02:34Apa kabar? Sehat selalu.
02:36Kabar baik, sehatat juga Mas Anam.
02:39Bicara soal berita ini, apa Kompol Nas sudah meminta keterangan langsung kepada polisi karena publik sudah terlanjur marah?
02:49Apakah permintaan maaf ini cukup Mas Anam?
02:53Ya, pasti tidak cukup ya.
02:55Yang pertama begini, kasus ini sendiri sebenarnya dalam konteks yang lain, ada upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan kepulsiaan termasuk juga menggunakan pendekatan ilmiah ya,
03:08dengan menguji makanannya, ternyata dinyatakan sendiri oleh dokes Polda Metro Jaya bahwa itu dari warna dan dari bau, dari bahan layak untuk dimakan.
03:21Nah, itu juga satu proses yang menurut saya juga bagus.
03:25Namun demikian, yang problem mendasar adalah, kalau belum jelas sudut perkaranya, ya jangan dipublikasikan.
03:34Ini kan problemnya di situ, terus ada tindakan-tindakan yang memang sepatutnya memang tidak dilakukan.
03:40Oleh karenanya, kalau penjual es tersebut merasa bahwa mendapatkan, apa namanya, penganiayaan dan sebagainya, mohon untuk segera dilaporkan ke Propam.
03:53Atau kalau tidak, bisa kami tambingi.
03:56Kami sudah berkomunikasi dengan Propam, ya Propam Betipori, apa yang sudah dilakukan.
04:02Salah satunya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
04:05Ya, apakah pelanggaran dan tidak pelanggaran.
04:09Nah, proses ini sedang berjalan.
04:10Oleh karenanya, kalau, apa namanya, pihak, Pak Penjual tersebut merasa penting, dan menurut kami juga penting, ya, untuk menambah informasinya,
04:26kami kira kompolas akan mendampingi, atau kalau enggak, ya, kami akan berkoordinasi dengan Propam untuk proaktif terhadap beliau.
04:36Itu yang kedua.
04:38Yang ketiga sebenarnya, ini sebenarnya dinamikanya, ya, memang ada beberapa waktu terakhir ini memang ada dinamika soal
04:46makanan untuk anak-anak yang memang punya sensitivitas kesehat.
04:51Nah, oleh karenanya memang tindakan dari kepolisian, ya, mencoba untuk masuk di sana.
05:01Yang salah adalah belum apa-apa sudah dipublikasi.
05:05Padahal kan harusnya dicek dulu sesuai dengan sentifik, ya kan, apakah ini berbahaya atau tidak, dan sebagainya.
05:13Nah, kalau ini berbahaya, ya, memang, ya, harus ada tindakan bersama-sama.
05:19Tidak hanya oleh kepolisian, tapi oleh kesehatan, dan sebagainya.
05:24Kementerian kesehatan, dan sebagainya, lah.
05:26Dalam konteks ini, harus hati-hati.
05:28Jadi, tindakan aktif belum tentu bisa menjamin bahwa tindakan kepolisian bagus.
05:34Tapi lepas dari itu, tindakan propam yang sekarang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, anggota tersebut,
05:44itu saya kira langkah yang baik, dan kita tunggu hasilnya.
05:48Nah, ini yang ditunggu hasilnya.
05:49Tapi kan, apa yang harus tegas begitu?
05:52Sanksi apa yang harus tegas dilakukan?
05:54Karena, satu, saat ada laporan,
05:57Tadolsa dianggap bahwa S tersebut mencurigakan, tanda kutip.
06:01Apakah perlu langsung melakukan tindakan fisik?
06:04Karena pedagang S-nya bilang bahwa ada kekerasan yang, dugaan kekerasan yang dialami.
06:09Bagaimana komponen respon sini?
06:12Kalau itu, prinsipil ya.
06:15Mau tindakan jual es, mau tindakan yang jelas-jelas melakukan kejahatan, pencurian, dan sebagainya,
06:20nggak boleh nih dilakukan tindakan kekerasan oleh siapapun.
06:25Oleh siapapun, mau oleh anggota, mau oleh masyarakat, mau oleh anggota institusi yang lain, itu nggak boleh.
06:31Dan itu harus diterusurin.
06:33Oleh karenanya, pada bapak penjual es tersebut,
06:38mohon kiranya bisa mengadu ke propam, atau juga bisa melalui komponen ras.
06:43Kami sudah berkoordinasi dan propam akan menindaklanjutin itu,
06:48sebagai bagian dari proses yang saat ini sedang didalami oleh propam.
06:53Kami berkoordinasi dengan propam abes untuk melakukan pendalaman dan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan.
07:04Mas Anam, kalau misalnya pedagang esnya melapor ke propam, tampaknya sulit.
07:09Karena untuk kembali berjualan saja, untuk beraktivitas normal, masih ada rasa takut dengan kejadian sebelumnya.
07:15Nah, proaktif ini bagaimana? Agar clear juga ya, jangan misalnya ada harapan bahwa oke nanti akan proaktif,
07:21didatangi bapaknya, tapi pada praktiknya tidak didampingi.
07:24Karena kan secara sikis pasti ada banyak kendala untuk orang yang dengan kondisi ekonomi kecil,
07:33dengan pengetahuan yang juga tidak banyak, begitu Mas Anam.
07:38Ya, kalau kita melihat penanganan kasus ini kemarin,
07:43yang dibawa ke kantor polisi malam dianterin pulang, begitu disuruh pulang.
07:50Nah, itu terus ada semacam pergantian kerja dan sebagainya,
07:57barang-barang dibeli dan sebagainya oleh kepolisian.
08:00Saya kira ini juga langkah yang humanis dilakukan oleh kepolisian.
08:04Kalau masih ada rasa traumatik melapor ke propam,
08:09atau takut didatangi oleh propam dan sebagainya,
08:12kami kompolas membuka diri untuk menjembatani proses tersebut.
08:18Yang paling penting adalah membuat peristiwa ini clear, gitu ya.
08:22Membuat peristiwa ini clear.
08:23Yang pertama adalah yang menyatakan bahwa produk ini layak dimakan adalah kepolisian sendiri.
08:31Ya, Polda Mitrojaya dengan bidokesnya.
08:34Artinya memang ada satu pendekatan ilminya yang itu menjadi tanggung jawab kepolisian,
08:40yang mengatakan bahwa itu aman.
08:43Artinya, jualan es harusnya ini dilepas dari soal traumatik ya,
08:49itu lebih memiliki apa ya, basis bahwa jualannya adalah barang makanan yang layak makan.
08:58Itu yang pertama.
08:59Yang kedua, dalam konteks kasusnya sendiri,
09:01trauma dia mendapatkan penganiayaan dan sebagainya,
09:04saya kira langkah propam untuk melakukan pendalaman,
09:09pemeriksaan terhadap pelaku khususnya yang dari anggota Polri,
09:16itu langkah yang baik.
09:17Dan kami sudah berkomunikasi dengan propam Abes Polri,
09:20ya untuk memastikan bahwa ini pemeriksaannya komprehensif.
09:24Oleh karenanya, mohon ke beliau,
09:27Bapak Penjual Es, silahkan ke propam,
09:30atau propamnya juga bisa datang secara proaktif.
09:34Kalau enggak, ya Kompolnas bisa menjembatani gitu.
09:38Agar traumatiknya tidak menjadi kekhawatiran begitu.
09:44Iya, tolong dibantu dari Kompolnas,
09:47Mas Anam yang jelas juga harus dikawal,
09:50terus penanganan kasus ini jangan sampai berhenti di maaf,
09:54tapi ada efek jerak agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
09:59Terima kasih, Mas Hayrul Anam, Kompolnas Eri,
10:02telah bergabung di Sapa Indonesia Malam.
10:04Terima kasih, Mas Anam.
Komentar

Dianjurkan