Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid. Warganet pun membela sang guru dengan menandatangani petisi di Change.org.

Hingga Selasa (27/1/2026) siang, petisi di Change.org telah ditandatangani lebih dari enam belas ribu orang.

Awalnya, guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati dipolisikan setelah menegur murid-muridnya saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025 lalu.

Peristiwa bermula ketika seorang murid terjatuh saat meminta digendong temannya. Murid itu tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya hingga akhirnya dibantu orang tua yang ada di lokasi.

Sebagai wali kelas, sang guru menegur dan menasihati seluruh murid.

Namun salah satu murid merasa dimarahi di depan kelas. Meski mediasi telah dilakukan, orang tua murid merasa tidak puas hingga melaporkan guru ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan kekerasan verbal.

Baca Juga [FULL] Cerita Guru SD Negeri Paya Baro, Usai Video Murid Menangis Sekolah Terancam Ditutup Viral di https://www.kompas.tv/nasional/619277/full-cerita-guru-sd-negeri-paya-baro-usai-video-murid-menangis-sekolah-terancam-ditutup-viral

#pamulang #gurusd

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/646706/guru-sd-pamulang-dipolisikan-usai-menegur-murid-lebih-dari-16-ribu-warganet-teken-petisi-dukungan
Transkrip
00:00Bergeser ke informasi lain, seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.
00:09Warganet pun membela sang guru dengan menandatangani petisi di chance.org.
00:16Hingga selasa siang, petisi di chance.org telah ditandatangani lebih dari 16 ribu orang.
00:22Awalnya, guru sekolah dasar bernama Kristiana Budiati dipolisikan setelah menegur murid-muridnya saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025 lalu.
00:33Peristiwa bermula ketika seorang murid terjatuh saat meminta digendong temannya.
00:38Murid itu tidak dapat atau tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya hingga akhirnya dibantu orang tua yang ada di lokasi.
00:46Sebagai wali kelas, sang guru menegur dan menasehati seluruh murid.
00:50Namun salah satu murid merasa dimarahi di depan kelas.
00:53Meski mediasi telah dilakukan, orang tua murid merasa tidak puas hingga melaporkan guru ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan kekerasan verbal.
01:10Laporan tersebut kami terima pada bulan Desember tahun 2025.
01:15Dan saat ini Polres Tangerang Selatan sedang mendalami peristiwanya apakah itu bisa ditindaklanjuti terkait dengan dugaan, terkait dengan perbuatan-perbuatan yang merugikan yang saat ini telah dilaporkan.
01:33Tapi kami juga mengedepankan asas praduga dalam proses penanganan perkaranya.
01:39Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan