Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapraja dicopot dari jabatannya usai kedapatan bermain judi online menggunakan anggaran daerah. Almuqarrom dijatuhkan sanksi disiplin berat.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kota Medan bilang Almuqarrom dicopot dari jabatannya dan didemosi sebagai staf pelaksana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Almuqarrom terbukti menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi.

Antara lain untuk membayar utang, penyewaan rumah, hingga judi online, mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga Residivis Pecandu Judol Nekat Curi Solar Mobil Pemadam Kebakaran di https://www.kompas.tv/nasional/631437/residivis-pecandu-judol-nekat-curi-solar-mobil-pemadam-kebakaran

#camat #medan #judionline

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646673/heboh-camat-di-medan-gunakan-anggaran-daerah-untuk-judi-online-hingga-rp1-2-miliar
Transkrip
00:00Camat Medan Maimun, Almukarum Natapraja, dicopot dari jabatannya usai kedapatan bermain juri online menggunakan anggaran daerah.
00:08Almukarum dijatuhkan sanksi disiplin berat.
00:14Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kota Medan bilang, Almukarum dicopot dari jabatannya dan didemosi sebagai staff laksana.
00:22Dasarkan hasil pemeriksaan, Almukarum terbukti menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi,
00:28antara lain untuk membayar utang, penyewaan rumah, hingga judi online mencapai 1,2 miliar rupiah.
00:40Yaitu yang disanggota dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan laksana.
00:51Hal ini terkait dengan menyalahgunakan kewenangan dan menggunakan kata-kata ini untuk kredit pemerintah daerah.
Komentar

Dianjurkan