00:00Anda kembali di berita utama bersama saya Asri Gunawan.
00:07Seperti drama tak berujung, kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo memasuki babak baru.
00:16Egi Sujana, Damai Hari Lubis, dan Roy Suryo yang awalnya kontak di perahu yang sama dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi,
00:25kini mendadak berubah haluan. Setelah status tersangkanya dicabut, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis kini justru menyerang Roy Suryo.
00:34Egi dan Damai Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Hozinudin ke Polda Metro Jaya.
00:42Lalu apa yang melatar belakangi langkah hukum tersebut? Benarkah mereka pecah kongsi?
00:48Minggu 25 Januari, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta pengacaranya Ahmad Hozinudin ke Polda Metro Jaya.
01:05Keduanya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
01:08Damai bilang, ia melaporkan Ahmad Hozinudin karena Hozinudin menuding pemanggilan ketiga tersangka kelas tersatu kasus ijazah Jokowi,
01:19yakni Rizal Fadilah, Kurnia Triroyani, dan Rustam Effendi dipengaruhi oleh Damai Hari Lubis dan Egi Sujana.
01:29Damai menepis tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pemanggilan para tersangka
01:34merupakan murni proses hukum yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
01:46Bicara bahwa pemanggilan tanggal 22 kemarin kemis itu akibat saya dengan Bang Egi, senior saya, ke Solo.
01:58Dia bilang itu gara-gara saya kesana inilah makanya dipanggil 22 orang itu, itu hasut itu namanya.
02:04namanya seseorang, tersangka hukum dan juli hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka.
02:12Dan itu kan ada jalur-jalur agenda pemanggilan, ya kan?
02:15Kok bisa-bisa ini, nono kami, gitu loh.
02:19Sementara itu, Roy Suryo merespon santai laporan yang dilayangkan oleh mantan sekutunya Egi dan Damai.
02:26Di hadapan wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Roy hanya tertawa dan berkelakar sambil menunjukkan gambar yang ia bawa.
02:37Ia menjelaskan telah kehilangan dua sosok yang mestinya diproses hukum jika keduanya terbukti melanggar pidana.
02:46Roy menegaskan tidak pernah menyinggung individu tertentu dalam pernyataannya.
02:52Jadi kemarin saya dan Pak Pak Aka dilaporkan, jawaban saya cuma ini aja, udah gambar ini aja, simak gambar ini baik-baik.
03:05Saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul gitu, jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul.
03:15Ya gitu, itu aja udah. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja, cukup.
03:19Pengacara Roy Suryo, Ahmad Hozinuddin juga merespons laporan polisi Egi dan Damai.
03:29Menurutnya, apa yang dia dan kliennya sampaikan secara terbuka kepada publik, baik itu soal SP3 Egi dan Damai di kasus dugaan ijasa palsu Jokowi,
03:39kemudian analogi pertemuan keduanya dengan Jokowi di Solo hingga narasi pengkhianatan adalah fakta.
03:46Hozinuddin bilang, semua pernyataan itu sebagai kritik bukan fitnah, apalagi pencemaran nama baik.
03:53Jadi saya kira semuanya adalah fakta, dan kalau tidak fakta tentulah tidak ada pemecatan terhadap Kunia Tri Royani,
04:06juga tidak ada pemecatan terhadap Rizal Fadila, Rustam Effendi, dan sejumlah aktivis TVUA oleh Egi Sujana,
04:14yang sebelumnya mengkritik kedatangan Egi Sujana bersama Damai Hari Lubis ke Solo.
04:19Sebelumnya, 8 Januari lalu, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis yang saat itu masih berstatus tersangka pencemaran nama baik
04:29di kasus dugaan ijasa palsu Jokowi, mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo.
04:36Jokowi pun sempat buka suara soal pertemuan itu.
04:40Jokowi bilang, kedatangan keduanya untuk bersilaturahmi.
04:45Usai pertemuan itu, Jokowi bahkan menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada perdamaian lewat restoratif justice.
04:53Dan benar saja, beberapa hari berselang Polda Metro Jaya lalu menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3
05:06terhadap Egi Sujana dan Damai Hari Lubis.
05:10Dengan begitu, status tersangka keduanya terkait fitnah dan pencemaran nama baik kasus dugaan ijasa palsu Jokowi gugur.
05:18Polisi mengklaim, SP3 diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.
05:26Sementara salah satu tersangka lainnya, Rismon Sianipar menyebut,
05:31akan tetap melanjutkan perjuangan meski Egi dan Damai mundur dari lapangan tempur.
05:39Tentang Bang Egi Sujana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap mereka sudah selesai sih.
05:47Kalau memang tidak kuat, pergi ke pinggir lapangan, biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini.
05:53Begitu, Mbak.
05:56Soal langkah Egi dan Damai yang menempuh jalur keadilan restoratif,
06:02sejumlah pihak menuding ada kesepakatan tersembunyi.
06:06Hingga akhirnya, Egi dan Damai dihadiahi SP3.
06:10Bukan cuma itu, Egi dan Damai juga dicurigai menerima sejumlah uang sebagai kompensasi atas penghentian perkara.
06:19Tentu kuasa hukum Egi dan Damai menolak bentah-bentah tudingan itu.
06:23Elida Neti, selaku kuasa hukum Egi dan Damai bilang,
06:31mereka melakukan di situ berdamai.
06:35Tidak ada kata-kata maaf karena Bang Egi merasa dia tidak salah dan tidak ada dil-dilan.
06:42Tidak bawa surat apapun, tidak ada dokumen.
06:45Dan seribu perak pun, tidak ada kami dapat apa-apa.
06:55Menanggapi kedua kawannya Soan ke Solo, saudara.
06:59Roy Suryo menilai Egi dan Damai bukanlah seorang pejuang.
07:03Dengan tegas, Roy bilang tidak akan mengikuti jejak langkah keduanya
07:09yang diduga menemui Jokowi untuk meminta maaf dan memohon restoratif justice.
07:15Tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi, kita tertawa malah.
07:23Oh, cuma segitu tuh akhirnya kalian berdua itu.
07:26Kita kan menertawakan aja mereka.
07:28Untuk menertawakan Bang Egi dan juga Bang Damai?
07:30Iya, ternyata cuma sampai segitunya.
07:32Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang.
07:36Egi Sujana menjelaskan soal kedatangannya ke rumah Jokowi 8 Januari lalu
07:41bukanlah untuk meminta maaf,
07:43melainkan meminta Jokowi menjembatani agar statusnya sebagai tersangka dicabut
07:49dan perintah pencekalannya juga dibatalkan.
07:52Hal itu karena Egi merasa dia tidak pantas ditersangkakan.
07:57Sebab menurut Egi, proses hukumnya bertentangan dengan undang-undang.
08:01Salah satunya, ia merasa belum pernah disidik, tapi sudah ditersangkakan.
08:07Egi lalu menyindir Roy Suryo yang mengkritik soal pertemuannya dengan Jokowi.
08:11Egi bilang, Roy Suryo silahkan saja lawan Jokowi kalau merasa jagoan.
08:17Saya harus bagaimana? Nah, disitulah baru ada RG itu.
08:25Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Diri Keribong,
08:32cabut cekal saya dan SP3-kan saya.
08:35Intinya itu, saya tidak pernah minta maaf.
08:38Jadi soal kasus ini, kan ada Roy Suryo dari jauh-jauh yang merasa jagoan.
08:43Dia lawan aja tuh.
08:47Bola panas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus menggelinding.
08:51Publik disuguhkan drama berkepanjangan hingga berlapis-lapis episode.
08:57Pendegak hukum mesti hadir menengahi.
08:59Substansi persoalan harus diselesaikan dengan adil dan sebedar-bedarnya
09:03agar kasus ini tak berlarut bak benang kusut.
09:08Posisi hukum harus jelas dan tegas.
09:10Sebab hukum bukanlah karena atau arena bermain segelintir pihak.
09:14Terima kasih telah menonton!
Komentar