JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia (Bala RRT), Refly Harun mengungkapkan peluang restorative justice di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Refly Harun mengatakan bahwa peluang restorative justice bisa terjadi apabila Jokowi minta maaf.
"Bisa restorative justice tapi yang minta maaf Pak Jokowi. Yang minta maaf Pak Jokowi kepada RRT ini karena sudah mengkriminalkan. Lalu nanti ya sudah case close untuk kasus ini," ujar Refly Harun.
Namun, tambah Refly, apabila yang disuruh minta maaf Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia maka hal tersebut keliru.
Selain itu, Refly menyampaikan hasil pemeriksaan 4 ahli yang diajukan Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya serta kunjungan ke Komnas HAM.
Baca Juga [FULL] Bonatua Silalahi Blak-blakan Ungkap Alasan Telusuri Ijazah Jokowi Zoomcast di https://www.kompas.tv/talkshow/637391/full-bonatua-silalahi-blak-blakan-ungkap-alasan-telusuri-ijazah-jokowi-zoomcast
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/646608/full-refly-harun-bicara-peluang-restorative-justice-roy-suryo-dkk-terjadi-jika-jokowi-minta-maaf
Komentar