Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menyebut penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku jambret tewas dilakukan karena mobil tersangka menabrak sepeda motor para pelaku jambret.

Polisi mengklaim memiliki barang bukti berupa rekaman kamera pengawas saat kejadian.

Menanggapi rencana pemanggilan oleh Komisi III DPR RI, Kapolres Sleman Edy Setianto Erning Wibowo menyatakan siap dipanggil.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan menyampaikan fakta secara utuh kepada para anggota dewan.

#polisi #anggotadewan #jambret

Baca Juga Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Bangunan SDN Tegalmuncar Boyolali Rusak di https://www.kompas.tv/nasional/646531/diterjang-hujan-deras-dan-angin-kencang-bangunan-sdn-tegalmuncar-boyolali-rusak



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646532/sederet-fakta-bela-istri-dari-penjambret-suami-di-sleman-yogyakarta-jadi-tersangka-kompas-siang
Transkrip
00:00Kejaksaan Negeri Sleman melakukan upaya mediasi kasus suami jadi tersangka
00:04usai bela istri yang jadi korban Jambret.
00:07Tersangka dan keluarga penjambret sepakat menyelesaikan perkara dengan restoratif justice.
00:17Kasus suami jadi tersangka usai bela istri dari penjambret memasuki babak baru.
00:23Mediasi digelar Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta
00:25dengan menghadirkan keluarga korban dan keluarga pelaku Jambret secara daring.
00:30Dalam mediasi ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan restoratif justice.
00:35Namun, syarat damai akan dibahas pada mediasi kedua.
00:39Makanya ini tadi, semua sudah hadir dan akhirnya secara langsung sudah ada saling memaafkan,
00:48saling memberi maaf, saling meminta maaf, sudah dilaksanakan.
00:52Dan tinggal nanti proses selanjutnya bentuk perdamaiannya.
00:56Mudah-mudahan, dua, tiga hari ke depan ini sudah ada kesepakatan keputusannya.
01:02Usai menjalani restoratif justice,
01:05gelang pelacak yang terpasang di kaki tersangka,
01:08Hogi Minaya akhirnya dilepas.
01:10Ini dilakukan karena Kejaksaan telah mencabut status tahanan kota Hogi Minaya.
01:15Upaya restoratif justice dan pelepasan gelang pelacak digital ini
01:18disambut bahagia Hogi dan sang istri yang merupakan korban penjambretan.
01:22Semoga ini segera selesai ya, Mas.
01:26Yang kami inginkan dari pertama kan, terutama kebebasan suami saya.
01:32Dan semoga ini segera tercapai itu yang paling penting, paling utama itu.
01:36Sudah sedikit lega ya, Mbak?
01:38Jih, alhamdulillah.
01:41Termasuk sudah dilepas GPS itu ya, Mbak?
01:43Jih, sudah, alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya, sudah, alhamdulillah sudah lega.
01:47Kasus yang menjerat Hogi Minaya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Komisi 3 DPR.
01:53Ketua Komisi 3 DPR RI mempertanyakan pasal undang-undang lalu lintas
01:57yang diterapkan polisi terhadap Hogi dan akan memanggil Kapolres Sleman
02:01hingga Kajaris Sleman untuk mencari solusi kasus ini.
02:04Kami mempertanyakan ya, bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dalam perkara ini
02:14kepada Pak Hogi ya, karena yang apa namanya lalai hingga menabrak itu kan bukan Pak Hogi
02:23tetapi justru dua orang penjambret tersebut dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia
02:29karena kan si Pak Hogi ini tidak menabrak tapi mengejar si jambret tersebut.
02:35Sebelumnya, niat hati Hogi Minaya membela istrinya yang menjadi korban penjambretan
02:40pada 26 April 2025 lalu justru berujung petaka.
02:45Penjambret yang ia kejar mengalami kecelakaan dan tewas.
02:49Namun sekitar 2-3 bulan setelah kejadian itu, ia ditetapkan sebagai tersangka.
02:54Penyidik Polresta Sleman menilai Hogi lalai sehingga menyebabkan dua nyawa hilang.
02:59Sementara kasus penjambretan dianggap gugur karena dua pelaku tewas.
03:03Tim Liputan Kompas TV
03:06Sudara badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika PMKG
Komentar

Dianjurkan