00:00Kita kesorotan lain, Saudara, Komisi 3 DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderalis Tio Sigit Prabowo dan Kapolda Se-Indonesia hari ini.
00:11Rapat membahas capaian kinerja Polri hingga Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru yang sudah berlaku.
00:18Agenda rapat kerja diawali dengan pemaparan dari Kapolri Jenderalis Tio Sigit Prabowo terkait berbagai isu strategis termasuk capaian kinerja Polri.
00:27Kapolri menyebut capaian kinerja Polri tahun 2025 meraih rata-rata 91,54% dengan kategori sangat baik.
00:37Dr. Habibur Rahman, SMA, capaian kinerja Polri tahun 2026 terbagi dalam 6 saran strategis dan 17 indikator kinerja.
00:49Yang saat ini mencapai rata-rata 91,54% dengan kategori sangat baik dan ini dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
01:066 sasaran strategis tersebut meliputi kamtip mas, har kamtip mas sampai dengan pengawasan yang akutambel, bersih, terbuka dan melayani.
01:14Demikian juga dengan 17 indikator kinerja.
01:19Informasi selengkapnya kita sudah terhubung dengan jurnalis Kompas TV Niputu Trisnanda dan judul kamera Ghanir Febri yang di genung DPR Jakarta.
01:27Selamat siang Putu, poin menarik apa yang dipaparkan Kapolri dalam RAKR siang hari ini?
01:34Saya mengapresiasi.
01:36Salam kebajikan, salam presisi.
01:38Dan juga saudara, memang ini menjadi satu hal yang menarik begitu ya di awal pekan ini,
01:46di mana kalau kita lihat memang intinya adalah evaluasi kerja tahun 2025,
01:51dan kira-kira apa yang kemudian harus diperbaiki pada kerja-kerja kepolisian pada tahun 2026.
01:58Ada banyak hal yang disampaikan oleh Kapolri berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaannya menangani hukum begitu ya di sektor hukum,
02:07ada soal narkotika, judi online, bahkan juga penerapan KUHP dan juga KUHAP.
02:12Tapi hal yang menarik sebetulnya, Bela dan juga saudara, tadi disampaikan oleh Kapolri,
02:17Generalistio Sikit Prabowo kepada DPR Komisi 3,
02:21terkait dengan kedudukan dan juga kewenangan kepolisian,
02:24di mana tadi disampaikan, memang kalau kita tarik sedikit ke belakang,
02:28Bela dan juga saudara, saya gambarkan beberapa waktu yang lalu,
02:31tim reformasi Polri ini sempat menyampaikan bahwa ada wacana ataupun juga ada usulan,
02:37kedudukan Polri ini akan berubah.
02:39Yang semula berada langsung di bawah presiden, ini akan ada di bawah kementerian.
02:44Nah ini yang kemudian direspon oleh Generalistio Sikit Prabowo sebagai Kapolri,
02:49bahwa seharusnya Polri ini tetap berada kedudukan yang di bawah presiden langsung.
02:55Alasannya, Bela dan juga saudara, berikut pernyataan dari YKP Polri, Generalistio Sikit Prabowo.
03:01Terdapat tab 7 ayat 2 MPR, bahwa Polri berada di bawah presiden,
03:07dan pasal 7 ayat 3 tab MPR RI nomor 7 tahun 2000,
03:14bahwa Polri diangkat dan diperlukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
03:19Dan ini tentunya kemudian sejalan dari berbagai macam perjalanan yang ada,
03:28maka posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia.
03:40Kita memiliki 17.380 pulau.
03:44Dan apabila dipentangkan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden,
03:51luas kita setara dari London sampai Moskow.
03:55Artinya, dengan posisi seperti ini,
04:00maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah presiden,
04:06sehingga di dalam melaksanakan tugasnya,
04:10Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel.
04:13Nah, Saudara, jadi kalau kita dengarkan,
04:21begitu ya pernyataan dari Kapolri ini tegas, lugas sekali,
04:24karena kalau lihat dari wacana yang muncul ketika kemudian Polri ini,
04:28kedudukannya ada di bawah kementerian.
04:30Hal yang kemudian disampaikan adalah pada usulan tersebut,
04:33ini ada dua opsinya.
04:34Pertama, Polri akan kembali berada di bawah kementerian dalam negeri.
04:37Atau yang kedua, nanti akan ada kementerian keamanan yang memang fokus
04:41untuk melihat bagaimana koordinasi,
04:44kemudian juga kedudukan,
04:45dan juga tupok sui dari yang kemudian bisa dilakukan oleh kepolisian.
04:50Nah, hal ini yang kemudian dirasa oleh Kapolri,
04:54begitu ya dalam rapat, ini tidak sesuai begitu.
04:57Karena dengan adanya dasar-dasar hukum,
04:59dengan adanya sejarah panjang,
05:01di mana pada saat reformasi,
05:03salah satu yang kemudian semangat yang diteruskan adalah
05:06memisahkan antara TNI dan juga Polri,
05:09ini yang kemudian disampaikan di hadapan Komisi Tiga.
05:12Tadi juga disampaikan bahwa ada perbedaan doktrin
05:14atau pendekatan antara TNI dan Polri.
05:17Kalau kata saya kutip begitu ya,
05:19apa yang disampaikan oleh Kapolri,
05:21polisi doktrinnya adalah protect,
05:25soft and protect, atau melindungi.
05:27Sementara TNI doktrinnya adalah kill and destroy.
05:31Ini adalah hal yang berbeda,
05:33sehingga kalau memang itu harus ada koordinasi,
05:36yang sama antara TNI dan juga Polri,
05:39ya ini tetap harus berada di bawah Presiden secara langsung.
05:43Dan kalau melihat bagaimana jalannya rapat yang sampai saat ini
05:46masih berlangsung,
05:47Bela dan juga Saudara,
05:48ini juga menarik.
05:48Karena Komisi Tiga,
05:50ini menyampaikan pendapat-pendapat yang sama dengan Kapolri.
05:55Yaitu tadi sudah ada fraksi,
05:56PDIP, ada PKB, ada PAN,
05:59kemudian ada PKS, ada Nasdem,
06:01bahkan Gerindra.
06:02Ini juga sudah menyatakan bahwa memang
06:04secara aturan,
06:07kemudian secara Tupoksi,
06:08memang Polri ini tetap harus ada di bawah Presiden,
06:11bukan di bawah Kementerian.
06:12Kemudian tadi yang juga disampaikan,
06:14selain juga Tupoksi dan peran-perannya,
06:17begitu ya,
06:18kenapa kemudian Komisi Tiga ini sepakat?
06:19Karena pemilihan Kapolri ini juga tetap harus melewati DPR,
06:25begitu ya,
06:25dengan adanya fit and proper.
06:27Karena ada hal-hal dan juga sejarah panjang,
06:29di mana ketika sebelum pemilihan Kapolri ini tidak melewati DPR,
06:34maka ada konflik-konflik internal yang terjadi.
06:36Sehingga dengan adanya proses-proses yang sekarang saat ini tengah berlangsung,
06:39ini dirasa Komisi Tiga dan juga dari Polri yang diwakilkan oleh Kapolri,
06:44begitu,
06:44ini sudah formasi yang paling pas.
06:46Nah, ini juga masih menjadi pembahasan di dalam,
06:49begitu ya,
06:49walaupun ini sifatnya masih usulan,
06:51bahkan di tim reformasi Polri juga belum memutuskan,
06:54begitu ya,
06:54apakah nanti memang akan kembali ada di bawah Kementerian
06:58atau tetap di bawah Presiden,
07:00masih digodok,
07:01tapi ini menjadi satu hal yang menarik,
07:03begitu,
07:03karena dari wacana yang muncul ini,
07:05Kapolri langsung berbicara tegas,
07:07bahwa pandangannya Polri tetap harus di bawah Presiden.
07:10Bela?
07:11Itu tadi kalau soal bagaimana pendapat Kapolri
07:14terkait dengan posisi Polri yang harus berada di bawah Presiden langsung,
07:18dan juga tampaknya disetujui hampir semua fraksi di Komisi 3.
07:23Lalu,
07:23kalau terkait dengan penerapan Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru,
07:27di mana kalau kita tahu,
07:28penyidik Kapolri posisinya lebih tinggi di sana,
07:31sudah adakah tanggapan dari anggota Komisi 3?
07:33Kalau tadi janji yang ditawarkan oleh Kapolri terkait dengan KUHP dan juga KUHAP,
07:43ini memang tadi disampaikan sampai saat ini,
07:45sudah ada koordinasi,
07:46bahkan sudah ada MOU,
07:48kesepakatan dengan Kementerian dan Lembaga terkait,
07:51khususnya dengan kejaksaan,
07:53apa-apa saja yang kemudian menjadi tugas polisi,
07:56apa-apa saja yang menjadi tugas kejaksaan,
07:58begitu ini masih terus berjalan,
08:00termasuk juga proses sosialisasi dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah,
08:04terkait dengan penerapan yang begitu di lapangan.
08:06Ini tadi yang dijanjikan oleh Kapolri.
08:08Kemudian dari Komisi 3 sendiri,
08:10justru kalau soal KUHP dan KUHAP ini tidak membahas soal bagaimana penerapannya,
08:16tapi justru berkaitan dengan anggaran.
08:18Karena kalau dilihat dari KUHP dan juga KUHAP yang sekarang,
08:21ini mendorong bagaimana transparansi,
08:23kemudian juga ada semangat supaya tidak ada represivitas yang tinggi,
08:29pada saat proses penyelidikan ataupun juga penyidikan,
08:32salah satunya adalah menggunakan kamera,
08:35body cam,
08:37nah ini yang kemudian menjadi salah satu pembahasan dalam rapat,
08:41di mana anggaran artinya harus ditambah.
08:43Berapa besarannya ini yang nanti akan kami tanyakan,
08:46Bela dan juga Saudara,
08:48berapa anggaran yang layak untuk kemudian diberikan kepada Polri,
08:51ketika ada hal-hal yang harus ditambah khususnya terkait dengan pengadaan-pengadaan alat-alat
08:57yang untuk mendorong pelaksanaan dari KUHAP dan juga KUHP.
09:00Lalu juga yang tadi menarik sebenarnya disampaikan terkait dengan KUHP dan juga KUHAP
09:05adalah terkait dengan kultur di internal kepolisian.
09:08Jadi yang tadi disampaikan oleh Komisi 3,
09:10yang sebetulnya penting ini bukan soal bagaimana Kapolri dipilih
09:14atau kedudukan dari polisi,
09:16apakah di bawah presiden ataupun juga menjadi ada di bawah kementerian.
09:19Tapi yang paling penting untuk reformasi Polri yang harus dilakukan adalah
09:23terkait dengan kultur terutama penanganan-penanganan kasus
09:27yang sifatnya ini harus mengedepankan empati.
09:30Kita tahu beberapa waktu lalu ya,
09:32selalu ada kasus-kasus misalnya pencuri telur
09:36yang sebenarnya mencuri karena kelaparan begitu,
09:39kemudian ada yang baru-baru terjadi,
09:41bagaimana kemudian suami dari istri yang dijamret ini menjadi tersangka.
09:45Nah hal-hal seperti ini yang diharapkan oleh Komisi 3 ini bisa dilihat
09:49lebih luas lagi begitu, oleh polisi, oleh penyidik di lapangan,
09:53bahwa memang kasus-kasus seperti ini bukan dikedepankan
09:57terkait dengan penetapan tersangka,
09:59kemudian hukuman kepada para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
10:03begitu ya dalam kasus-kasus tersebut,
10:05tapi ada empati.
10:06Jadi memang tentu hukuman untuk pelaku tindak pidana,
10:09yang melanggar pidana, melakukan kejahatan,
10:11ini harus tegas, tapi di satu sisi, empati ini juga harus didorong.
10:16Nah ini yang tadi juga disampaikan,
10:17bagaimana kemudian penerapan empati ini terhadap dengan kasus-kasus
10:21yang tadi saya contohkan beberapa begitu,
10:24ini juga harus dipahami dari pusat sampai ke tingkat paling bawah di kepolisian.
10:30Itu tadi yang bagaimana kurang lebih perjalanannya terkait dengan KUHP dan juga KUHAP.
10:35Sisanya ini masih masuk sesi tanya-jawab,
10:37dan nanti akan juga ada konferensi pers,
10:39kita nantikan apa-apa saja nanti yang akan disampaikan
10:43begitu khususnya terkait dengan penambahan anggaran,
10:45dan terkait pesan tegas dan keras dari Kapolri
10:48yang meminta bahwa polisi harus tetap berada di bawah Presiden.
10:53Kembali ke Anda.
10:54Baik, kita akan nantikan seperti apa hasil dari rapat yang terjadi
10:57antara polisi dan juga DPR hari ini
11:00terkait yang tadi Anda sampaikan bahwa pengawasan
11:03dan juga bagaimana pengawasan anggaran,
11:06karena kita butuh polisi yang lebih humanis.
11:08Terima kasih atas laporan Anda,
11:10Jurnalis Kompas TV di Putu Trisnanda,
11:12dan Ghaniar Febrian dari Gedung DPR.
11:13Saat bertugas kembali.
Komentar