Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia hari ini (26/01/2026).

Rapat membahas capaian kinerja Polri hingga Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru yang sudah berlaku.

Agenda rapat kerja diawali dengan pemaparan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait berbagai isu strategis, termasuk capaian kinerja Polri.

Kapolri menyebut capaian kinerja Polri tahun 2025 meraih rata-rata 91,54 persen dengan kategori sangat baik.

Untuk informasi selengkapnya, kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda dan Juru Kamera Gahniar Febrian di Gedung DPR Jakarta.

Baca Juga Kapolri Respons Wacana TNI Bantu Tangani Terorisme: Ada Batasan yang Harus Dijaga di https://www.kompas.tv/nasional/646341/kapolri-respons-wacana-tni-bantu-tangani-terorisme-ada-batasan-yang-harus-dijaga

#dpr #kapolri #kuhap

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646360/raker-dengan-komisi-iii-dpr-kapolri-tegaskan-polri-harus-tetap-di-bawah-presiden-kompas-siang
Transkrip
00:00Kita kesorotan lain, Saudara, Komisi 3 DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderalis Tio Sigit Prabowo dan Kapolda Se-Indonesia hari ini.
00:11Rapat membahas capaian kinerja Polri hingga Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru yang sudah berlaku.
00:18Agenda rapat kerja diawali dengan pemaparan dari Kapolri Jenderalis Tio Sigit Prabowo terkait berbagai isu strategis termasuk capaian kinerja Polri.
00:27Kapolri menyebut capaian kinerja Polri tahun 2025 meraih rata-rata 91,54% dengan kategori sangat baik.
00:37Dr. Habibur Rahman, SMA, capaian kinerja Polri tahun 2026 terbagi dalam 6 saran strategis dan 17 indikator kinerja.
00:49Yang saat ini mencapai rata-rata 91,54% dengan kategori sangat baik dan ini dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
01:066 sasaran strategis tersebut meliputi kamtip mas, har kamtip mas sampai dengan pengawasan yang akutambel, bersih, terbuka dan melayani.
01:14Demikian juga dengan 17 indikator kinerja.
01:19Informasi selengkapnya kita sudah terhubung dengan jurnalis Kompas TV Niputu Trisnanda dan judul kamera Ghanir Febri yang di genung DPR Jakarta.
01:27Selamat siang Putu, poin menarik apa yang dipaparkan Kapolri dalam RAKR siang hari ini?
01:34Saya mengapresiasi.
01:36Salam kebajikan, salam presisi.
01:38Dan juga saudara, memang ini menjadi satu hal yang menarik begitu ya di awal pekan ini,
01:46di mana kalau kita lihat memang intinya adalah evaluasi kerja tahun 2025,
01:51dan kira-kira apa yang kemudian harus diperbaiki pada kerja-kerja kepolisian pada tahun 2026.
01:58Ada banyak hal yang disampaikan oleh Kapolri berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaannya menangani hukum begitu ya di sektor hukum,
02:07ada soal narkotika, judi online, bahkan juga penerapan KUHP dan juga KUHAP.
02:12Tapi hal yang menarik sebetulnya, Bela dan juga saudara, tadi disampaikan oleh Kapolri,
02:17Generalistio Sikit Prabowo kepada DPR Komisi 3,
02:21terkait dengan kedudukan dan juga kewenangan kepolisian,
02:24di mana tadi disampaikan, memang kalau kita tarik sedikit ke belakang,
02:28Bela dan juga saudara, saya gambarkan beberapa waktu yang lalu,
02:31tim reformasi Polri ini sempat menyampaikan bahwa ada wacana ataupun juga ada usulan,
02:37kedudukan Polri ini akan berubah.
02:39Yang semula berada langsung di bawah presiden, ini akan ada di bawah kementerian.
02:44Nah ini yang kemudian direspon oleh Generalistio Sikit Prabowo sebagai Kapolri,
02:49bahwa seharusnya Polri ini tetap berada kedudukan yang di bawah presiden langsung.
02:55Alasannya, Bela dan juga saudara, berikut pernyataan dari YKP Polri, Generalistio Sikit Prabowo.
03:01Terdapat tab 7 ayat 2 MPR, bahwa Polri berada di bawah presiden,
03:07dan pasal 7 ayat 3 tab MPR RI nomor 7 tahun 2000,
03:14bahwa Polri diangkat dan diperlukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
03:19Dan ini tentunya kemudian sejalan dari berbagai macam perjalanan yang ada,
03:28maka posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia.
03:40Kita memiliki 17.380 pulau.
03:44Dan apabila dipentangkan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden,
03:51luas kita setara dari London sampai Moskow.
03:55Artinya, dengan posisi seperti ini,
04:00maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah presiden,
04:06sehingga di dalam melaksanakan tugasnya,
04:10Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel.
04:13Nah, Saudara, jadi kalau kita dengarkan,
04:21begitu ya pernyataan dari Kapolri ini tegas, lugas sekali,
04:24karena kalau lihat dari wacana yang muncul ketika kemudian Polri ini,
04:28kedudukannya ada di bawah kementerian.
04:30Hal yang kemudian disampaikan adalah pada usulan tersebut,
04:33ini ada dua opsinya.
04:34Pertama, Polri akan kembali berada di bawah kementerian dalam negeri.
04:37Atau yang kedua, nanti akan ada kementerian keamanan yang memang fokus
04:41untuk melihat bagaimana koordinasi,
04:44kemudian juga kedudukan,
04:45dan juga tupok sui dari yang kemudian bisa dilakukan oleh kepolisian.
04:50Nah, hal ini yang kemudian dirasa oleh Kapolri,
04:54begitu ya dalam rapat, ini tidak sesuai begitu.
04:57Karena dengan adanya dasar-dasar hukum,
04:59dengan adanya sejarah panjang,
05:01di mana pada saat reformasi,
05:03salah satu yang kemudian semangat yang diteruskan adalah
05:06memisahkan antara TNI dan juga Polri,
05:09ini yang kemudian disampaikan di hadapan Komisi Tiga.
05:12Tadi juga disampaikan bahwa ada perbedaan doktrin
05:14atau pendekatan antara TNI dan Polri.
05:17Kalau kata saya kutip begitu ya,
05:19apa yang disampaikan oleh Kapolri,
05:21polisi doktrinnya adalah protect,
05:25soft and protect, atau melindungi.
05:27Sementara TNI doktrinnya adalah kill and destroy.
05:31Ini adalah hal yang berbeda,
05:33sehingga kalau memang itu harus ada koordinasi,
05:36yang sama antara TNI dan juga Polri,
05:39ya ini tetap harus berada di bawah Presiden secara langsung.
05:43Dan kalau melihat bagaimana jalannya rapat yang sampai saat ini
05:46masih berlangsung,
05:47Bela dan juga Saudara,
05:48ini juga menarik.
05:48Karena Komisi Tiga,
05:50ini menyampaikan pendapat-pendapat yang sama dengan Kapolri.
05:55Yaitu tadi sudah ada fraksi,
05:56PDIP, ada PKB, ada PAN,
05:59kemudian ada PKS, ada Nasdem,
06:01bahkan Gerindra.
06:02Ini juga sudah menyatakan bahwa memang
06:04secara aturan,
06:07kemudian secara Tupoksi,
06:08memang Polri ini tetap harus ada di bawah Presiden,
06:11bukan di bawah Kementerian.
06:12Kemudian tadi yang juga disampaikan,
06:14selain juga Tupoksi dan peran-perannya,
06:17begitu ya,
06:18kenapa kemudian Komisi Tiga ini sepakat?
06:19Karena pemilihan Kapolri ini juga tetap harus melewati DPR,
06:25begitu ya,
06:25dengan adanya fit and proper.
06:27Karena ada hal-hal dan juga sejarah panjang,
06:29di mana ketika sebelum pemilihan Kapolri ini tidak melewati DPR,
06:34maka ada konflik-konflik internal yang terjadi.
06:36Sehingga dengan adanya proses-proses yang sekarang saat ini tengah berlangsung,
06:39ini dirasa Komisi Tiga dan juga dari Polri yang diwakilkan oleh Kapolri,
06:44begitu,
06:44ini sudah formasi yang paling pas.
06:46Nah, ini juga masih menjadi pembahasan di dalam,
06:49begitu ya,
06:49walaupun ini sifatnya masih usulan,
06:51bahkan di tim reformasi Polri juga belum memutuskan,
06:54begitu ya,
06:54apakah nanti memang akan kembali ada di bawah Kementerian
06:58atau tetap di bawah Presiden,
07:00masih digodok,
07:01tapi ini menjadi satu hal yang menarik,
07:03begitu,
07:03karena dari wacana yang muncul ini,
07:05Kapolri langsung berbicara tegas,
07:07bahwa pandangannya Polri tetap harus di bawah Presiden.
07:10Bela?
07:11Itu tadi kalau soal bagaimana pendapat Kapolri
07:14terkait dengan posisi Polri yang harus berada di bawah Presiden langsung,
07:18dan juga tampaknya disetujui hampir semua fraksi di Komisi 3.
07:23Lalu,
07:23kalau terkait dengan penerapan Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru,
07:27di mana kalau kita tahu,
07:28penyidik Kapolri posisinya lebih tinggi di sana,
07:31sudah adakah tanggapan dari anggota Komisi 3?
07:33Kalau tadi janji yang ditawarkan oleh Kapolri terkait dengan KUHP dan juga KUHAP,
07:43ini memang tadi disampaikan sampai saat ini,
07:45sudah ada koordinasi,
07:46bahkan sudah ada MOU,
07:48kesepakatan dengan Kementerian dan Lembaga terkait,
07:51khususnya dengan kejaksaan,
07:53apa-apa saja yang kemudian menjadi tugas polisi,
07:56apa-apa saja yang menjadi tugas kejaksaan,
07:58begitu ini masih terus berjalan,
08:00termasuk juga proses sosialisasi dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah,
08:04terkait dengan penerapan yang begitu di lapangan.
08:06Ini tadi yang dijanjikan oleh Kapolri.
08:08Kemudian dari Komisi 3 sendiri,
08:10justru kalau soal KUHP dan KUHAP ini tidak membahas soal bagaimana penerapannya,
08:16tapi justru berkaitan dengan anggaran.
08:18Karena kalau dilihat dari KUHP dan juga KUHAP yang sekarang,
08:21ini mendorong bagaimana transparansi,
08:23kemudian juga ada semangat supaya tidak ada represivitas yang tinggi,
08:29pada saat proses penyelidikan ataupun juga penyidikan,
08:32salah satunya adalah menggunakan kamera,
08:35body cam,
08:37nah ini yang kemudian menjadi salah satu pembahasan dalam rapat,
08:41di mana anggaran artinya harus ditambah.
08:43Berapa besarannya ini yang nanti akan kami tanyakan,
08:46Bela dan juga Saudara,
08:48berapa anggaran yang layak untuk kemudian diberikan kepada Polri,
08:51ketika ada hal-hal yang harus ditambah khususnya terkait dengan pengadaan-pengadaan alat-alat
08:57yang untuk mendorong pelaksanaan dari KUHAP dan juga KUHP.
09:00Lalu juga yang tadi menarik sebenarnya disampaikan terkait dengan KUHP dan juga KUHAP
09:05adalah terkait dengan kultur di internal kepolisian.
09:08Jadi yang tadi disampaikan oleh Komisi 3,
09:10yang sebetulnya penting ini bukan soal bagaimana Kapolri dipilih
09:14atau kedudukan dari polisi,
09:16apakah di bawah presiden ataupun juga menjadi ada di bawah kementerian.
09:19Tapi yang paling penting untuk reformasi Polri yang harus dilakukan adalah
09:23terkait dengan kultur terutama penanganan-penanganan kasus
09:27yang sifatnya ini harus mengedepankan empati.
09:30Kita tahu beberapa waktu lalu ya,
09:32selalu ada kasus-kasus misalnya pencuri telur
09:36yang sebenarnya mencuri karena kelaparan begitu,
09:39kemudian ada yang baru-baru terjadi,
09:41bagaimana kemudian suami dari istri yang dijamret ini menjadi tersangka.
09:45Nah hal-hal seperti ini yang diharapkan oleh Komisi 3 ini bisa dilihat
09:49lebih luas lagi begitu, oleh polisi, oleh penyidik di lapangan,
09:53bahwa memang kasus-kasus seperti ini bukan dikedepankan
09:57terkait dengan penetapan tersangka,
09:59kemudian hukuman kepada para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
10:03begitu ya dalam kasus-kasus tersebut,
10:05tapi ada empati.
10:06Jadi memang tentu hukuman untuk pelaku tindak pidana,
10:09yang melanggar pidana, melakukan kejahatan,
10:11ini harus tegas, tapi di satu sisi, empati ini juga harus didorong.
10:16Nah ini yang tadi juga disampaikan,
10:17bagaimana kemudian penerapan empati ini terhadap dengan kasus-kasus
10:21yang tadi saya contohkan beberapa begitu,
10:24ini juga harus dipahami dari pusat sampai ke tingkat paling bawah di kepolisian.
10:30Itu tadi yang bagaimana kurang lebih perjalanannya terkait dengan KUHP dan juga KUHAP.
10:35Sisanya ini masih masuk sesi tanya-jawab,
10:37dan nanti akan juga ada konferensi pers,
10:39kita nantikan apa-apa saja nanti yang akan disampaikan
10:43begitu khususnya terkait dengan penambahan anggaran,
10:45dan terkait pesan tegas dan keras dari Kapolri
10:48yang meminta bahwa polisi harus tetap berada di bawah Presiden.
10:53Kembali ke Anda.
10:54Baik, kita akan nantikan seperti apa hasil dari rapat yang terjadi
10:57antara polisi dan juga DPR hari ini
11:00terkait yang tadi Anda sampaikan bahwa pengawasan
11:03dan juga bagaimana pengawasan anggaran,
11:06karena kita butuh polisi yang lebih humanis.
11:08Terima kasih atas laporan Anda,
11:10Jurnalis Kompas TV di Putu Trisnanda,
11:12dan Ghaniar Febrian dari Gedung DPR.
11:13Saat bertugas kembali.
Komentar

Dianjurkan