Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - KPK menegaskan pemanggilan dan pemeriksaan artis Aura Kasih sebagai saksi terkait aliran dana kasus korupsi Bank BJB, tergantung kebutuhan penyidik. Termasuk KPK juga mempertimbangkan alat-alat bukti yang ada untuk dikonfirmasi ke Aura Kasih.

KPK masih menyelidiki aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga sejumlah orang dekatnya.

Apakah metode "follow the money" bisa menjerat mereka dalam tindak pidana pencucian uang? Kita bahas bersama pakar TPPU, Yenti Garnasih.

Baca Juga Aliran Dana Bank BJB Disisir KPK, Aura Kasih hingga Mantan Istri Ridwan Kamil Bisa Dipanggil di https://www.kompas.tv/nasional/642404/aliran-dana-bank-bjb-disisir-kpk-aura-kasih-hingga-mantan-istri-ridwan-kamil-bisa-dipanggil

#tppu #aurakasih #ridwankamil #kpk #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645137/orang-dekat-ridwan-kamil-di-pusaran-korupsi-bank-bjb-pakar-tppu-bisa-ngga-sih-kpk-fokus
Transkrip
00:01Dan saudara KPK masih menyelidiki aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga sejumlah orang dekatnya.
00:12Apakah metode follow the money bisa menjerat mereka dalam tindak pidana pencucian uang?
00:17Kita bahas petang ini bersama dengan pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsi.
00:21Selamat petang Bu Yenti dengan Maidop.
00:25Selamat petang.
00:26Oke, Bu Yenti metode follow the money ini bisa langsung diterapkan apakah perlu nanti KPK menetapkan tersangka dulu baru ada metode ini?
00:38Gini, KPK kan sedang menangani korupsi.
00:42Sekarang itu kalau metodenya seperti yang lama-lama dulu sebelum tahun 2000 ya seperti ini menurut saya.
00:49Harusnya KPK ketika menalami, menyelidik dan kemudian menyidik sekarang sudah penyidikan, korupsi itu sekaligus menyelidiki dan menyidik TPPU-nya langsung dengan follow the money.
01:01Tapi follow the money-nya itu bukan karena undang-undang korupsi tapi undang-undang pencucian uang gitu.
01:07Jadi, apa ya gemes gitu ya sama KPK ini, apa sih kok nggak berani langsung mengatakan bahwa kita sedang mendalami korupsi dan TPPU-nya.
01:15Ini penting sekali agar masyarakat ini, masyarakat yang kita sekarang sedang geram ya dengan korupsi itu,
01:23untuk orang-orang dekat dengan para terduga koruptor ini juga mikir-mikir bahwa setiap korupsi itu pasti ada follow the money,
01:32pasti ada pencucian uang oleh karenanya hati-hati jangan mudah-mudah, jangan mudah sekali menerima uang dari seseorang,
01:42apalagi kalau orang itu kemudian nanti jadi tersangka korupsi.
01:46Ya itu contohnya apa sih, kriterianya bagaimana uang ini alasannya itu tidak masuk akal, jumlahnya besar dan tidak sesuai dengan profil pemberinya.
01:57Nah, misalnya seperti itu, kita harus edukasi kepada masyarakat, jangan mudah mau menerima termasuk keluarga gitu.
02:04Korupsi dan pencucian uang, jadi KPK juga Anda nilai perlu melibatkan PPATK?
02:10Sangat, ya KPK sudah saya kira sudah sejak awal dengan PPATK ya Hudson.
02:16Yang penting paradigmennya KPK itu ketika gelar perkara itu, bisa nggak sih mereka fokus dan paradigmennya dibuka gitu ya,
02:24pawasannya dibuka bahwa setiap korupsi, apalagi korupsi ini sudah terjadi 2 tahun yang lalu, ya misalnya atau 3 tahun yang lalu,
02:32pasti uang korupsinya kemana-mana gitu kan.
02:34Jadi artinya apa, setiap korupsi yang sudah, bukan korupsi yang tertangkap tangan dan baru saja, baru sekali melakukan korupsi,
02:41kemarin pun bisa jadi, pasti sudah ada TPPU-nya.
02:45Ini KPK harus menyiapkan 2 pasal sekaligus gitu.
02:48Jadi kalau seperti ini, KPK kan kita ada pandangan dong kepada KPK ini,
02:54kok KPK terkesan lebih melindungi pelaku, lebih tidak memberikan satu edukasi kepada masyarakat,
03:02bahwa hati-hati jangan mudah korupsi, karena kalau sudah korupsi, ketika digunakan pun akan ada undang-undang TPPU yang menyertainya.
03:10Kenapa? Karena paradigma penegakan korupsi itu adalah adanya suatu keadaan pemulihan, recovery.
03:20Itu dengan cara bagaimana follow hasil korupsi itu kemana.
03:24Dan follow the money itu adalah strateginya TPPU.
03:31Kenapa? Karena kita sekarang memidana, menyelesaikan masalah korupsi,
03:36bukan saja ingin memenjara seorang karena korupsi,
03:39tapi juga yang paling lebih, yang penting juga adalah bagaimana mereka itu dijerahkan dan orang lain itu dicegah
03:45agar tidak melakukan karena uangnya itu akan ditelusuri dan akan diterapkan juga undang-undang TPPU.
03:51Artinya, orang yang melakukan korupsi itu akan dikenakan dua tindak pidana sekaligus dan ketika melakukan TPPU aktif,
04:01dia memberikan kepada siapapun, akan ada pelaku TPPU pasif, yaitu orang-orang yang menerima.
04:07Termasuk dalam hal ini orang-orang terdekatnya, orang-orang itu bisa istrinya, bisa anaknya.
04:13Dan KPK dulu ya pernah menangani waktu Presiden PKS kasus sapi import ya,
04:20itu sudah sedeperti itu sedemikian rupa banyak artis-artis yang diperiksa.
04:24Kenapa KPK sekarang ini malah kesannya mundur, kesannya malah seolah-olah tidak paham TPPU
04:31atau sengaja tidak menggunakan TPPU sejak asal, sejak awal,
04:35sehingga hasil kejahatan asal itu semakin sulit nanti untuk ditelusuri gitu Pak.
04:41Oke oke oke, kemudian ini juga menarik, saya juga ingin tahu nih apa catatan Anda Bu Yenti,
04:45ketika penyidik sudah menetapkan lima tersangka tapi belum mendalami aliran dana korupsinya,
04:54apa yang salah dalam hal ini?
04:57Ya KPK sudah menetapkan lima tersangka, RK masih saksi gitu ya, dia waktu itu jadi gubernur gitu ya.
05:04Ya KPK seperti yang ragu-ragu, seperti yang bisa diragukan integritasnya gitu ya,
05:11kenapa yang lima begitu cepat? Tidak mungkin lah.
05:14Coba diundang pakar-pakar hukum administrasi negara.
05:18Ada satu dana non-bajakter yang untuk bank BJB,
05:24di mana gubernuri tidak tahu, di mana gubernuri tidak tersangkut paut untuk penandatangannya dan lain sebagainya.
05:33Tidak mungkin kan itu, sampai sejauh ini bahkan sudah ada pelacakan pemeriksaan terhadap orang
05:41atau putra mantan wakil presiden ya, yang waktu itu jual mobil dan kemudian diperiksa juga ya kan.
05:46Kok masih saksi yang ini? Dan kemudian yang lima itu juga TPPU-nya mana gitu.
05:52Karena kalau yang lima itu melakukan korupsi iklan, iklan dari dana non-bajakter,
05:58kemudian diperiksa lah mantan gubernurnya, berarti mereka itu memberikan sesuatu kan kepada mantan gubernur ini.
06:05Berarti mereka itu juga, apakah mereka itu dengan mantan gubernur ini adalah satu paket
06:11atau penyertaannya dalam korupsi, ataukah mantan gubernur ini sejak awal justru sudah ada TPPU dari mereka.
06:17Ini yang harusnya sudah dilihat, TPPU-nya di mana ya, berkaitan dengan dugaan melibatkan mantan gubernur ini.
06:24Apakah mantan gubernur terlibat bersama-sama korupsinya,
06:27ataukah mantan gubernur ini terlibatnya justru waktu penerimaannya saja.
06:32Jadi sejak awal ada korupsi, ada TPPU di korupsi yang terhadap saksi lima tadi,
06:38apakah di sana, ataukah memang sejak awal sudah ada kongkali, kongkali seperti itu yang terjadi.
06:43Karena belakangan ini kan penempatan-penempatan pejabat, penempatan-penempatan pendor-pendor itu kan banyak sekali konflik ke Pinterest ya.
06:54Ini membuat kita semakin skeptis ya, ini negara beneran nggak sih?
06:58Mau membongkar korupsi, membongkar kejahatan ekonomi, dan merampas semua hasil kejahatannya
07:05dengan menerapkan TPPU, dan yang penting adalah siapapun warga negara Indonesia yang menerima uang hasil kejahatan,
07:11dia hati-hati Anda akan disitkan.
07:14Dan kemudian Anda juga ada ancaman pidana TPPU,
07:18di mana TPPU itu sekarang masuk dalam tindak pidana yang ada dalam KUHP.
07:23Jangan salah ini KPK.
07:25Oke, kita tunggu nanti kelanjutan dari KPK untuk bisa mengusut aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
07:31Terima kasih pakar TPPU, Bu Yendika Nersi sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
07:36Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan