Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), menyatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci isi pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Menurut Yakup, pertemuan tersebut bersifat kunjungan pribadi atau bertamu.

Diketahui, Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi.

"Iya tentunya kami juga melihat dari media juga bahwa memang ada dua tersangka yang mendatangi Pak Jokowi dan itu sifatnya memang mungkin bertamu," ujar Yakup di Solo, Jumat (9/1/2026).

Video editor: Vila

#jokowi #eggisudjana #damailubis

Baca Juga Grace PSI Bicara Pertemuan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis dengan Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/642832/grace-psi-bicara-pertemuan-eggi-sudjana-damai-hari-lubis-dengan-jokowi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642988/isi-pertemuan-jokowi-dan-eggi-sudjana-dan-damai-hari-lubis-diungkap-yakup-hasibuan
Transkrip
00:00Dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang yang datang ke beliau untuk minta maaf,
00:05pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi.
00:08Melihat dari media juga bahwa memang ada dua tersangka yang mendatangi Pak Jokowi.
00:13Dan itu sifatnya memang mungkin bertamu.
00:15Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya.
00:19Karena baru saja kan. Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti.
00:23Pasti akan saya update juga sebagai puas hukum Pak Jokowi.
00:25Namun seperti yang Pak Jokowi sudah sampaikan, namanya maaf-maafkan itu kan adalah pribadi.
00:29Dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang yang datang ke beliau untuk minta maaf,
00:34pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi.
00:38Tapi nanti kita lihat update-nya seperti apa.
00:40Namun kalau tadi pertanyaan tentang permasalahan hukum,
00:42ya kalaupun nanti ada pergerakan atau ada kebijakan atau ada diskusi mengenai kelanjutan ini,
00:50apakah itu nanti ada restorative justice, apakah itu nanti ada plea deal,
00:55apakah nanti ada juga keringanan dalam hal penegakan hukum, apakah di persidangan atau di penyidikan.
01:02Itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik.
01:06Karena sekarang kan masih di penyidikan.
01:08Jadi apakah nanti harus tetap ke persidangan atau ternyata bisa diselesaikan di sini.
01:14Kembali lagi, kami harus tetap berkonsultasi dulu, menanyakan kepada penyidik seperti apa kira-kira.
01:19Tapi sebelum itu, ya kami ingin mendengar juga nanti sebenarnya hasilnya seperti apa.
01:22Karena kami belum mendengar juga langsung dari Pak Jokowi hasil pertemuan seperti apa.
01:27Karena memang baru saja.
01:29Dan itu memang last minute kami juga tidak di...
01:32Ini bukan hasil dari lawyer to lawyer.
01:36Kemudian lawyer Pak Egi dengan kami berdiskusi untuk perdamaian.
01:40Tidak, memang karena kebetulan mereka datang, hadir menemui Pak Jokowi bertamu.
01:45Jadi memang kami juga masih menemui.
01:48Tapi nanti kami akan update ke teman-teman semua.
01:52Belum, belum, belum.
01:55Memang rencananya hari ini kami akan berdiskusi.
01:57Jadi ya nanti mungkin kami kabarin.
02:10Saya Rizka Klarissa.
02:36Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
02:44Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan