Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV-Polisi menetapkan Yai Mim, eks Dosen UIN Malang sebagai tersangka kasus pornografi.



Hal ini dilakukan setelah Satreskrim Polresta Malang Kota selesai melakukan gelar perkara.



Selain sudah adanya alat bukti yang cukup, diantaranya video yang mengarah ke tindakan pornografi, polisi sebelumnya juga sudah memeriksa 9 orang saksi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642792/polisi-tetapkan-yai-mim-tersangka-kasus-pornografi
Transkrip
00:00Ditemui di Mapores Tamalangkota Kamisore, Kasihumas Pores Tamalangkota Ibda Yudiris Dianto Bilak,
00:07penetapan Yaimim sebagai tersangka setelah Satreskrim selesai melakukan gelar perkara.
00:13Polisi telah mengantongi bukti berupa video yang mengarah ke pornografi dan telah memeriksa 9 orang saksi.
00:19Meski sudah menjadi tersangka, namun Yaimim belum ditahan oleh polisi.
00:23Berdasarkan ya semuanya kelompok dari segelarungan Satreskrim menetapkan pemenaikan status Pak Imam Muslim ini sebagai tersangka
00:32dalam cukupnya bukti maupun saksi-saksi yang memberikan keterangan.
00:37Semuanya yang dilakukan pemeriksaan adalah 9 orang.
00:39Ada alat bukti, apa saja Pak yang menguatkan Pak Muslim ini menjadi tersangka?
00:43Nanti alat bukti itu sudah digunakan, nanti kalau sudah digunakan kita digunakan karena itu sudah masuk ke ramah politik.
00:51Sebelumnya sempat viral video seorang pria bersi tegang dengan tetangganya sampai berguling-guling di tanah.
00:59Pria tersebut adalah seorang dosen di Uwin Malang.
01:01Kampus kemudian menaktifkan dosen tersebut.
01:04Huda Nusantara, Kompas TV Malang, Jawa Timur
01:07Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan