00:00Yang juga jadi sorotan saudara selebritas Jonathan Frizy atau yang akrab di Sapa Ijong
00:04bebas dari lapas pemuda kelas 2A Tangerang Rabu 7 Januari 2026.
00:11Ijong mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama 8 bulan penjara
00:17dan dianggap berkelakuan baik.
00:20Kepala lapas pemuda kelas 2A Tangerang Yogi Suhara bilang
00:24Ijong bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan undang-undang tentang pemasyarakatan.
00:30Meski bebas bersyarat, Ijong tetap wajib pelapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan
00:35hingga 8 Maret mendatang.
00:43Yang bersangkutan telah melaksanakan pidananya dan berkelakuan baik di dalam untuk melaksanakan cuti bersyarat di luar.
00:51Dan nanti pada tanggal 8 Maret yang bersangkutan telah habis melaksanakan cuti bersyaratnya
00:56yaitu diserah terimakan ke BAPAS.
01:00Yang bersangkutan harus lapor ke BAPAS dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
01:06Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke dalam LAPAS untuk dicaput cuti bersyarat.
01:11Terima kasih telah menonton!
01:12Terima kasih telah menonton!
01:13Terima kasih telah menonton!
Komentar