Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Selebritas Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, bebas dari Lapas Pemuda Kelas Dua A, Tangerang, Rabu, 7 Januari 2026.

Ijonk mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama delapan bulan penjara dan dianggap berkelakuan baik.

Kepala Lapas Pemuda Kelas Dua A Tangerang, Yogi Suhara, bilang Ijonk bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan undang-undang tentang pemasyarakatan.

Meski bebas bersyarat, Ijonk tetap wajib lapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan hingga 8 Maret mendatang.

#ijonk #jonathanfrizzy #bebasbersyarat

Baca Juga FULL] Update! Gubernur Sulawesi Utara soal Banjir di Sitaro: 567 Jiwa Tersebar di 6 Titik Pengungsia di https://www.kompas.tv/regional/642507/full-update-gubernur-sulawesi-utara-soal-banjir-di-sitaro-567-jiwa-tersebar-di-6-titik-pengungsia



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642509/selebritas-jonathan-frizzy-bebas-bersyarat-dari-lapas-tangerang-kompas-siang
Transkrip
00:00Yang juga jadi sorotan saudara selebritas Jonathan Frizy atau yang akrab di Sapa Ijong
00:04bebas dari lapas pemuda kelas 2A Tangerang Rabu 7 Januari 2026.
00:11Ijong mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama 8 bulan penjara
00:17dan dianggap berkelakuan baik.
00:20Kepala lapas pemuda kelas 2A Tangerang Yogi Suhara bilang
00:24Ijong bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan undang-undang tentang pemasyarakatan.
00:30Meski bebas bersyarat, Ijong tetap wajib pelapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan
00:35hingga 8 Maret mendatang.
00:43Yang bersangkutan telah melaksanakan pidananya dan berkelakuan baik di dalam untuk melaksanakan cuti bersyarat di luar.
00:51Dan nanti pada tanggal 8 Maret yang bersangkutan telah habis melaksanakan cuti bersyaratnya
00:56yaitu diserah terimakan ke BAPAS.
01:00Yang bersangkutan harus lapor ke BAPAS dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
01:06Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke dalam LAPAS untuk dicaput cuti bersyarat.
01:11Terima kasih telah menonton!
01:12Terima kasih telah menonton!
01:13Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan