Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Koordinator Madas, Muhammad Yasin, memberikan pesan kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam perampasan hak orang lain.

Hal tersebut disampaikan Yasin usai bertemu dengan Nenek Elina (80) yang sebelumnya mengalami insiden pengusiran dari rumahnya pada Jumat (28/12/2025).

Yasin menegaskan, apabila ada anggota yang terlibat kasus perampasan hak orang lain, maka akan segera ditindak sesuai jalur hukum.

"Dan meskipun dari Madas, kalau kelakuannya merampas hak orang lain, itu harus diproses hukum seberat-beratnya," ujar Yasin.

#madas #yasin #elina

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640231/nenek-elina-diusir-paksa-madas-jika-anggota-merampas-hak-orang-lain-harus-diproses-hukum
Transkrip
00:00Jadi saya berpesan semua kepada anggota Mardas seluruh Indonesia
00:05Marilah kita melakukan kebaikan
00:09Jangan sampai menyakiti orang lain apalagi mau rampas haknya orang lain
00:15Makanya retiki itu sudah diatur
00:17Dan meskipun Mardas kalau kelakuan yang merampas hak orang lain itu harus dikoses hukum seberat-beratnya
00:25Jadi kita tidak main-main, kita membentuk Ormas Mardas ini bukan mau menyakiti orang lain
00:33Kita tujuan itu mau membantu
00:35Jadi kalau kita sudah banyak seribu orang, kita sumbangan sepuluh ribuan itu kan banyak
00:42Untuk membantukan, yang membutuhkan bantuan bisa dibantuan
00:46Itu tujuannya, bukan mau jadi preman
00:49Jadi semuanya teman-teman Madura, saudara-saudara yang ada di Madura atau di Surabaya
00:56Janganlah mau jadi tukang kaki, ya itu pesan saya
01:01Jadi tidak boleh ikuti-ikuti orang kalau tidak tahu permasalahannya
01:07Pastikan dulu, kalau memang benar-benar itu yang dibantu, dipipu
01:12Atau dibohongin, boleh dibantu
01:15Tapi kalau tidak tahu permasalahannya, jangan terlalu di depan
01:20Apalagi mengambil hak orang lain
01:23Itu sangat dilarang oleh Allah
01:25Retiki sudah diatur
01:27Jadi mari kita tidak usah jadi preman, kita harus saling membantu
01:32Yang membutuhkan bantuan
01:33Jadi yang kemarin viral di Surabaya
01:36Itu harus diproses hukum
01:38Meskipun anggota MADAS pun harus diproses hukum
01:41Harus diproses itu
01:43Tidak apa-apa bisa ditunggu di bawah ya
01:47Pada saudara
01:49Ya seperti sempat
01:52Tidak apa-apa Mie, Mie tunggu di bawah aja Mie
01:53Sama-sama Mie, saya ingin menjemenan Mie
01:56Tujuan-tujuan kita Mie
01:59Tujuan kita Mie
02:01Ingin membantu cacik gitu
02:03Ya nanti ada temui saya yang selalu
02:06Kita dikutaskan ambil tunduk
02:08Baik-baik
02:09Tapi tidak apa-apa bisa ditunggu di bawah ya Mie
02:11Tujuan-tujuan itu mendorong itu
02:35Bantu cacik gitu
02:36Tujuan kita di sini
02:39Saya Harjuno Pramudito
02:53Saksikan program-program Kompas TV
02:55Melalui siaran digital PTV dan media streaming lainnya
02:59Kompas TV, independen, terpercaya
03:01Terima kasih sudah menonton!
Komentar

Dianjurkan