Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam momentum tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Joko Widodo kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa ijazah asli tersebut ditunjukkan atas izin dan kesepakatan dari pihak tersangka maupun pelapor.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Bonatua Silalahi Akui Isu Ijazah Jokowi Sarat Politik, Bantah soal Bekingan: No Comment! di https://www.kompas.tv/nasional/638406/bonatua-silalahi-akui-isu-ijazah-jokowi-sarat-politik-bantah-soal-bekingan-no-comment

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #gelarperkara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638412/polda-metro-jaya-tunjukkan-ijazah-jokowi-ke-roy-suryo-cs-apa-selanjutnya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara kita ke informasi selanjutnya, penyidik di Treskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijasa palsu Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo.
00:15Dalam momentum itu penyidik menunjukkan ijasa asli milik Jokowi kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.
00:24Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menegaskan ijasa asli itu ditunjukkan atas izin dan kesepakatan dari pihak tersangka dan pelapor.
00:37Sebelumnya, gelar perkara khusus ini digelar atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
00:46Atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijasa atas nama Jokowi Dodo
01:05yang diterbitkan oleh Fakultas Kehukatanan UGM
01:10sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Insinyur Haji Jokowi Dodo.
01:20Setelah gelar perkara khusus ini, penyidik akan melaksanakan kemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus
01:27untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan pastian hukum.
Komentar

Dianjurkan