Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo cs mengaku gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik pada Senin (15/12/2025) lalu tidak sesuai harapan.

Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Joko Widodo.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Roy Suryo cs dalam konferensi pers hari ini.

Dalam pernyataannya, kubu Roy menyinggung soal gelar perkara khusus yang tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan saat gelar perkara di Mabes Polri.

Selain itu, penerapan pasal pemalsuan dokumen Undang-Undang ITE, menurut mereka adalah kehendak dari Jokowi.

Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Jokowi.

Baca Juga Kala Roy Suryo Tunjukkan Fotokopi Ijazah Dirinya: UGM Ini Asli, Jelas Banget, Detail Logonya... di https://www.kompas.tv/nasional/638272/kala-roy-suryo-tunjukkan-fotokopi-ijazah-dirinya-ugm-ini-asli-jelas-banget-detail-logonya

#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638307/kritik-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-kuasa-hukum-roy-suryo-cs-sebut-tak-sesuai-harapan
Transkrip
00:00Saudara tim kuasa hukum Roy Suryo CS mengaku gelar perkara khusus yang dilakukan penyedik pada Senin lalu tidak sesuai harapan.
00:08Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Jokowi.
00:19Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Roy Suryo CS dalam konferensi pers hari ini.
00:24Dalam pernyataannya, kubur Roy menyinggung soal gelar perkara khusus yang tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan saat gelar perkara di Mabes Polri.
00:33Selain itu, penerapan pasal pemalsuan dokumen undang-undang ITE menurut mereka adalah kehendak dari Jokowi.
00:41Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Jokowi.
00:49Selain ijazah Jokowi Dodo, jadi kami menduga tadinya akan ada gelar bukti yang dijejer sehingga kami bisa melihat.
00:58Ya tetapi ternyata tidak hampir sama repetisi apa yang terjadi di Baris Mabes Polri.
01:04Ya ini hanya mendeskripsikan kasus dan apa saja yang sudah dilakukan oleh penyedik.
01:08Dan dalam kesempatan itulah Pak Roy yang kemarin konferensi menyatakan ternyata pasal-pasal yang sebelum ini dibantah oleh Jokowi Dodo tidak dilaporkan.
01:17Dari LP yang diterima oleh Saudara Jokowi Dodo terbukti bahwa seluruh pasal itu memang diketahui dan dikehendaki oleh Saudara Jokowi Dodo.
01:26Karena dia taken juga di bukti LP-nya begitu.
01:28Selanjutnya kami juga sudah sampaikan kritik soal bagaimana ada tiga orang yang ditetapkan tersangka padahal substansi pemeriksaannya belum masuk kepada perkara atau pokok-pokok peristiwa.
01:45Apa yang dipersoalkan oleh penyedik sehingga ketiga orang ini naik menjadi tersangka.
01:50Siapa saja?
01:50Pertama Kurnia Terirohani, kedua Rizal Fadila, ketiga Roy Suryo.
Komentar

Dianjurkan