Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 bulan yang lalu
KOMPAS.TV- Gelar perkara kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025.

Jokowi sendri absen dalam agenda itu dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, sementara pihak Roy Suryo cs meragukan keaslian ijazah tersebut.

"Hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," tegas Roy

Sementara itu melansir dari Kompas TV Selasa, 16 Desember 2025 Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara bilang, pihaknya sudah menduga bahwa dengan ditunjukannya ijazah asli Jokowi kepada para tersangka antara lain Roy Suryo tidak menyelesaikan masalah.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga 6 Anggota Polisi Pengeroyok 2 Debt Collector di Kalibata Disidang Etik | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/638083/6-anggota-polisi-pengeroyok-2-debt-collector-di-kalibata-disidang-etik-berut

Editor Video: Joshua Victor

#ijazahjokowi#roysuryocs#roysuryo#gelarperkaraijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/638089/kronologi-roy-suryo-cs-melihat-ijazah-jokowi-saat-gelar-perkara-saya-tetap-ragu-itu-asli
Transkrip
00:00Gelar perkara khusus untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik soal ijasa Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo dilakukan pada Senin 15 Desember 2025.
00:21Jokowi sendiri absen dalam gelar perkara tersebut pihaknya diwagilkan oleh kuasa hukum.
00:27Ada pun dalam gelar perkara tersebut penyidik menelaah alat bukti hingga keterangan saksi.
00:51Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan.
01:00Jadi kalau ada narasi seakan-akan disinilah nanti akan dilihat apakah sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya.
01:06Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari pemerintah.
01:08Ya, karena forum untuk mengkoreksi suatu penyidik kan bukan di sini.
01:20Ini hanya mereka memaparkan para penyidik, apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka kemudian memiliki hak kan.
01:26Untuk mengetahui mungkin apa yang akan dilakukan, apa yang sudah disita, dan sebagainya.
01:30Namun kami sebagai pelaporan juga memiliki hak nih untuk mengetahui kapan ini akan dilempahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.
01:36Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang tapi kami senang juga untuk menghadir di gelar ini untuk mengetahui tidak manjutan.
01:46Kenapa ada alasan terpajang mungkin diundangkan di dalam gelar perkara-perkara posisi ini?
01:50Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk kami.
01:58Nanti mungkin setelah gelar ya.
02:00Terima kasih.
02:00Terima kasih Pak.
02:02Aman, aman.
02:03Terima kasih.
02:04Sementara itu dari pihak Roy Suryo CS tetap memegang teguh keyakinan mereka soal ijazah tersebut.
02:11Kemudian kalau teman-teman tahu, ijazah UGM asli itu kayak apa?
02:14Kayak gini nih.
02:15Ini ijazah yang benar tahun 1985.
02:18Kehutanan UGM.
02:20Berarti ijazah yang tahunnya sama dengan kelulusan Joko Widodo.
02:23Bahkan ini sebulan sebelumnya.
02:25Beberapa bulan.
02:26Jadi artinya ijazah ini sudah sempornat.
02:27Ada watermark.
02:29Jelas betul nih watermarknya.
02:30Nggak harus dicari-cari.
02:31Sekarang di youtuber ceboker Nusantara itu ada orang yang sok ahli.
02:35Ini dicari-cari kotoran kayak gitu kalau dibilang watermark.
02:38Ada juga embosnya.
02:39Dijelas betul nih embosnya kelihatan.
02:41Jadi yang asli itu ada lintasan stempelnya kelihatan tuh.
02:45Lintasan stempelnya kelihatan tuh.
02:47Nggak usah dijelaskan aja lintasan stempelnya kelihatan.
02:49Ada watermark.
02:52Ada logo yang simetris.
02:54Ini kan logonya simetris nih.
02:55Indah nih logo UGM.
02:56Nah jadi artinya apa yang kami sampaikan nanti di dalam itu adalah menegaskan kembali bahwa ya.
03:02Kalau ini dianalisa dengan Luminan Gradient.
03:05Logo yang di...
03:06Ijazah yang dikatakan asli oleh Dian Candi.
03:09Dikatakan asli oleh Andi Aswan.
03:11Oleh Joshua Sinambela itu adalah tidak benar.
03:14Itu adalah palsu.
03:15Sekali lagi menuntut ataupun meminta sebuah dokumen yang sudah 11 tahun menjadi bahan pertanyaan dari rakyat Indonesia.
03:24Bahkan membuahkan dua korban yang dipidana yaitu Pak Bambangteri dan Pak Gus Nur ya.
03:29Untuk diketahui juga bahwa seandainya pada hari ini GPK sekali ini.
03:34Ijazah tersebut yang sudah ada saksinya ya.
03:38Bahwa ijazah itu ada di Polda Metro Jaya.
03:41Sudah ada tiga saksinya.
03:42Yang pertama adalah kesaksian dari Bapak Jokowi Dodo sendiri.
03:47Pada tanggal 24 Juli 2025.
03:50Beliau ketika itu dengan alasan sakit, dengan alasan kesehatan.
03:55Beliau diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo.
03:58Di kediaman beliau, beliau menyatakan bahwa ijazah tersebut disita oleh Polda Metro Jaya.
04:04Artinya memang ijazah tersebut seandainya ada, ada di sini.
04:08Ada di kantor ini.
04:09Kedua adalah kesaksian dari Polda Metro Jaya sendiri.
04:14Yang menyatakan bahwa ijazah sudah ada di Polda Metro Jaya.
04:17Dan yang ketiga adalah kesaksian dari pemeriksa kami pada saat kami menjadi tersangka.
04:24Kami tanya apakah ijazah Jokowi Dodo ada di Polda Metro Jaya.
04:28Mereka mengatakan iya ada.
04:29Nah, jadi artinya pada hari ini tidak ada alasan sedikitpun bagi Polda Metro Jaya untuk tidak menunjukkan kepada kami.
04:36Karena kami ini warga Indonesia, warga negara Indonesia dilindungi oleh undang-undang.
04:41Melakukan hak kami sebagai panelit dan sebagai warga negara untuk memberikan pertanyaan.
04:46Dan kami ini dikriminalisasi dengan pasal-pasal yang sangat berat.
04:49Penyidik telah menunjukkan ijazah milik Jokowi kepada para tersangka.
04:55Antara lain, Roy Suryo, Tifauziyat Yazuma, dan Rismon Sianipar.
05:00Kendati demikian pihak Roy Suryo CS mengaku masih ragu.
05:04Roy Suryo bilang ia tidak diizinkan untuk memegang dan memotret ijazah itu.
05:08Dirinya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu.
05:14Kesil dari kami tentang 99,9 persen palsu itu tidak berubah, tidak bergeser satu milik pun.
05:20Bahkan sampai the last minute, kami akhirnya sama seperti klaster satu tadi,
05:25dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim itu adalah ijazah asli katanya, ijazah analog dari seorang yang namanya Jokowi.
05:36Saya harus berkata dengan terus terang, saya bukan hanya hobi komputer.
05:41Saya adalah seorang tukang potret sejak jaman analog dulu.
05:46Saya memotret sejak jaman film celluloid.
05:48Dan saya bukan hanya bekerja di lapangan sebagai tukang foto.
05:52Saya adalah orang yang juga bekerja di kamar gelap.
05:55Jadi saya mengerti bagaimana komposisi kalau misalnya kita pakai fixer,
05:59kita pakai pengembang, film itu dicuci, kemudian dicetak, kemudian kertas film apa,
06:06dan untuk pas foto yang tertempel di barang yang disebut ijazah itu,
06:11saya dengan lantang dan tegas mengatakan,
06:15saya sangat ragu bahwa itu usia sudah lebih dari 40 tahun.
06:20Terlalu tajam, terlalu baru barang itu,
06:24sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an.
06:30Karena kertas foto di tahun 80-an itu ada usianya.
06:33Bahkan ijazah dokter Rizman sendiri yang usianya baru sekitar 20 tahunan kira-kira.
06:3823 tahun.
06:39Itu pun sudah mulai bergurang.
06:41Ini muasi sangat tegas dan tegas.
06:45Kemudian, kursus yang penting itu,
06:48Alhamdulillahnya, kami meskipun diminta untuk melihat,
06:52kami tetap tidak boleh memegang.
06:54Kami tidak boleh merasakan.
06:57Padahal dia bilang,
06:58saya sudah merasakan.
07:01Kami tidak boleh menggantikan.
07:03Bahkan mengintip saja,
07:05untuk melihat ketebalan kertasnya saja tidak boleh.
07:07Padahal itu penting sekali.
07:09Apalagi memotret.
07:10Apalagi memotret.
07:11Dan tetap ada satu pertanyaan besar.
07:14Karena dalam yang disebut-sebut sebagai ijazah itu,
07:17ada sebuah goresan di sebelah kiri.
07:19Ada sebuah garis yang itu menurut saya tidak lazim untuk sebuah ijazah.
07:24Menanggapi kelar perkara kasus ijazah Jokowi,
07:27Rifai Gusuman Negara,
07:29kuasa hukum Jokowi menegaskan.
07:31Ia sudah memperkirakan bahwa jika penunjukan ijazah asli kliennya kepada tersangka,
07:37termasuk Roy Suryo,
07:38tidak akan menyelesaikan masalah.
07:41Ini sesuatu yang hanya isu baru yang dibangun.
07:42Kedua, soal ijazah.
07:44Kembali lagi.
07:45Sebenarnya kami sudah menduga ya,
07:46ditunjukkan pun pasti ribut lah gitu.
07:48Jadi tidak ada manfaatnya juga.
07:50Cuma kemarin karena Pak Direskrim mengambil kebijakan untuk menunjukkan,
07:53ya kita oke-oke aja.
07:54Karena kita tidak takut kok,
07:55sudah dipiksa lapor juga,
07:56itu barang asli ya.
07:58Ada yang menarik satu.
07:59Minggu lalu,
08:00Mas Rizuryo di tempat ini juga menyatakan bahwa
08:03ijazah itu harus ada watermark dan embos.
08:06Nyatanya barang itu ada.
08:08Jelas terlihat.
08:09Tidak bisa dilihat.
08:10Ada, nah.
08:11Nah itu kembali lagi.
08:11Semua orang melihat itu kok.
08:13Kemarin semua yang keluar dari ruang gelap juga diwawancara,
08:15mereka melihat itu.
08:16Nah sekarang disangkal oleh beliau.
08:18Kembali lagi,
08:18jadi sebenarnya kita lihatnya baik penunjukkan,
08:21tapi kembali lagi,
08:22kalau itikatnya buruk,
08:23ini selalu diputar balik dibangun isu baru.
08:26Sehingga kalau buat kami adalah
08:27sudah tidak perlu lama-lama lagi,
08:28ajukan kesidang,
08:30lakukan persidangan,
08:30semua terbuka,
08:31publik bisa melihat gitu ya.
08:33Selama kasus ijazah Jokowi bergulir,
08:36narasi yang paling lantang adalah soal Jokowi
08:38yang harus menunjukkan ijazahnya di hadapan publik.
08:41Dan berikut adalah penjelasan dari Jokowi
08:43mengenai ijazahnya.
08:45Saya dituduh ijazah saya pasu,
08:47artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan.
08:51Dalam hukum acara,
08:53siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan,
08:55itu yang saya tunggu itu,
08:57coba dibuktikannya seperti apa.
08:59Dan itu akan lebih baik kalau
09:02pembuktiannya itu di pengadilan.
09:08Sehingga betul-betul akan kelihatan
09:10proses hukumnya akan kelihatan,
09:16adilnya karena yang
09:18memutuskan adalah di pengadilan.
09:23Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli,
09:27masih tidak dipercaya gimana.
09:31Dan yang saya lihat,
09:33ini memang ada agenda besar politik,
09:36ada operasi politik,
09:38yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun,
09:42enggak rampung-rampung,
09:43karena keinginan mereka untuk
09:45mendowngrade,
09:48menurunkan reputasi
09:51yang saya miliki,
09:54meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa.
09:59Menurut Bapak,
10:00kenapa?
10:01Apa dibalik itu?
10:03Menurut Bapak,
10:03kenapa harus diturunkan reputasi Bapak
10:05melalui isu ijazah ini?
10:08Ya, mungkin untuk kepentingan politik.
10:11Kenapa sih kita harus
10:12mengolo-olo,
10:15menjelek-jelekan,
10:17merendahkan,
10:18menghina,
10:19menuduh-nuduh,
10:20semuanya dilakukan untuk apa?
10:22Kalau hanya untuk
10:24main-main,
10:26kan mesti ada kepentingan
10:27politiknya di situ.
10:29Tapi sekali lagi,
10:30mestinya dalam
10:31masa-masa ekstrim seperti ini,
10:33kita konsentrasi untuk hal yang besar.
10:36Untuk strategi besar negara,
10:39untuk kepentingan yang lebih besar
10:40bagi negara ini.
10:42Misalnya tadi yang berkaitan dengan
10:43menghadapi masa-masa ekstrim,
10:46menghadapi
10:47masa-masa perubahan,
10:49karena
10:50artificial intelligence,
10:52karena humanoid robotik,
10:53sehingga
10:54jangan malah kita
10:55energi besar kita,
10:56kita pakai untuk
10:58urusan-urusan
10:59yang sebetulnya
11:00menurut saya
11:01urusan ringan.
11:03Menurut Bapak,
11:04masih yakin
11:05dengan pernyataan Bapak sebelumnya?
11:06Ada agenda besar
11:07dan ada orang besar
11:09dibalik
11:09kasus ijazah?
11:11Saya pastikan,
11:12iya.
11:13Bapak sudah tahu
11:15kira-kira siapa
11:17dibaliknya?
11:17Saya kira gampang
11:20ditebak.
11:21Tidak perlu
11:22sampaikan.
11:24Dan Bapak tadi
11:26mengatakan bahwa
11:27lebih baik ini dibawa
11:28sampai ke ranah hukum.
11:30Ya, untuk
11:31pembelajaran kita semuanya,
11:33bahwa jangan
11:33sampai gampang
11:35menuduh orang,
11:36jangan sampai gampang
11:38menghina orang,
11:39memfitnah orang,
11:41mencemarkan
11:41sama
11:41baik seseorang.
11:43Kalau ada pertanyaan,
11:48ini akan
11:49di ranah hukum saja?
11:50Bapak membawa ini
11:51di ranah hukum saja?
11:52Atau ada kemungkinan
11:53mediasi?
11:55Saya kira
11:56untuk pembelajaran kita
11:57memang lebih baik
11:58dilakukan
12:03di penegakan hukum,
12:07diputuskan di pengadilan
12:08akan lebih baik.
12:09Untuk pembelajaran kita
12:10semuanya.
12:11Dan Bapak juga pernah berjanji
12:13kalau sampai
12:14ke pengadilan,
12:16ijasahnya Bapak akan
12:17tunjukkan di sana,
12:18di pengadilan.
12:19Ya, itu forum yang
12:20paling baik untuk
12:21menunjukkan
12:22ijasa asli saya.
12:24Dari SD, SMP, SMA,
12:27universitas semuanya
12:28akan saya bawa.
12:30Untuk pembelajaran hukum,
12:32memang apa yang Bapak
12:33khawatirkan
12:34kalau ijasa ini,
12:36kasus ijasa ini
12:37terus bergulir di luar
12:38soal tudingan ijasa palsu?
12:41Ya, kan bisa terjadi
12:44tidak hanya
12:46kepada saya,
12:48bisa ke yang lain.
12:49Bisa ke menteri,
12:52bisa ke presiden yang lain,
12:55bisa ke gubernur,
12:57bupati, wali kota,
12:58semuanya.
13:00Dengan
13:00tuduhan asal-asalan.
13:03Tapi kalau menuduh dengan bukti,
13:05itu yang baik.
13:05semua penyakit.
13:06Terima kasih.
13:06Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan