Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, sebagai tersangka. Tersangka dinilai lalai karena mengemudi dalam kondisi mengantuk.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah kuat. Polisi menyebut tersangka berada dalam kondisi tidak layak mengemudi saat insiden terjadi.

Sementara itu, hasil tes urine dan alkohol terhadap tersangka dinyatakan negatif.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata hingga Tewas di https://www.kompas.tv/nasional/637170/enam-anggota-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-hingga-tewas

#mobilmbg #mbg #cilincing #sopirmbg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637171/sopir-mobil-mbg-jadi-tersangka-buntut-tabrak-siswa-di-cilincing-polisi-kondisi-mengantuk
Transkrip
00:00Informasi lainnya, polisi menetapkan Sopir Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG
00:06yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kali Baru Cilincing sebagai tersangka.
00:12Tersangka dinilai lalai karena mengemudi dalam kondisi mengantuk.
00:17Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara dan memastikan bukti yang dikumpulkan sudah kuat.
00:24Polisi menyebut tersangka dalam keadaan tak layak mengemudi saat insiden terjadi.
00:28Sementara hasil tes urin dan alkohol terhadap tersangka dinyatakan negatif.
00:58Kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti-alat bukti yang paling miliki.
01:09Pada saat mengendali penjaraan tersebut, kejadian tersebut tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendali penjaraan.
01:18Sehingga berhati-hati fatal.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan