JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, sebagai tersangka. Tersangka dinilai lalai karena mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah kuat. Polisi menyebut tersangka berada dalam kondisi tidak layak mengemudi saat insiden terjadi.
Sementara itu, hasil tes urine dan alkohol terhadap tersangka dinyatakan negatif.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata hingga Tewas di https://www.kompas.tv/nasional/637170/enam-anggota-polri-jadi-tersangka-pengeroyokan-debt-collector-di-kalibata-hingga-tewas
#mobilmbg #mbg #cilincing #sopirmbg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637171/sopir-mobil-mbg-jadi-tersangka-buntut-tabrak-siswa-di-cilincing-polisi-kondisi-mengantuk
Jadilah yang pertama berkomentar