- 7 menit yang lalu
- #kayugelondongan
- #kemenhut
- #penebangpohon
- #sumatera
KOMPAS.TV - Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pembalakan di daerah aliran sungai di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
Empat di antaranya telah disegel usai ditemukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal. Kementerian Kehutanan pun segera mengambil langkah hukum.
Kegiatan ilegal di wilayah hulu ini diyakini terkait dengan eskalasi banjir bandang di area hilir.
Penyegelan dilakukan di dua titik, di konsesi usaha korporasi PT TPL dan di lokasi pemegang hak atas tanah atas nama J.A.M., A.R., dan D.P.
Melalui rilis tertulis, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan terlihat pola yang jelas, di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal dan berpotensi meningkatkan bencana di hilir secara drastis.
Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal juga terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup memanggil delapan perusahaan yang berada di daerah aliran Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Pemanggilan dilakukan setelah KLH mengkaji analisis citra satelit untuk memproyeksikan peristiwa di daerah bencana, terutama saat hujan deras terjadi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera Utara.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menyebut tindakan yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak hanya menyegel secara administratif.
Perusakan hutan akan terus terjadi tanpa tindakan tegas yang melibatkan masyarakat sekitar.
Publik pun berharap tindak nyata pemerintah dalam mengusut kerusakan lingkungan yang memicu banjir di Sumatera serius dilakukan, tidak hanya sekadar penyegelan semata.
#kayugelondongan #kemenhut #penebangpohon #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636613/full-bupat-tapsel-blak-blakan-bongkar-deretan-nama-yang-diduga-terlibat-pembalakan-liar
Empat di antaranya telah disegel usai ditemukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal. Kementerian Kehutanan pun segera mengambil langkah hukum.
Kegiatan ilegal di wilayah hulu ini diyakini terkait dengan eskalasi banjir bandang di area hilir.
Penyegelan dilakukan di dua titik, di konsesi usaha korporasi PT TPL dan di lokasi pemegang hak atas tanah atas nama J.A.M., A.R., dan D.P.
Melalui rilis tertulis, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan terlihat pola yang jelas, di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal dan berpotensi meningkatkan bencana di hilir secara drastis.
Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal juga terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup memanggil delapan perusahaan yang berada di daerah aliran Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Pemanggilan dilakukan setelah KLH mengkaji analisis citra satelit untuk memproyeksikan peristiwa di daerah bencana, terutama saat hujan deras terjadi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera Utara.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menyebut tindakan yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak hanya menyegel secara administratif.
Perusakan hutan akan terus terjadi tanpa tindakan tegas yang melibatkan masyarakat sekitar.
Publik pun berharap tindak nyata pemerintah dalam mengusut kerusakan lingkungan yang memicu banjir di Sumatera serius dilakukan, tidak hanya sekadar penyegelan semata.
#kayugelondongan #kemenhut #penebangpohon #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636613/full-bupat-tapsel-blak-blakan-bongkar-deretan-nama-yang-diduga-terlibat-pembalakan-liar
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Saudara Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 12 subyek hukum yang terindikasi
00:39melakukan pembalakan di daerah aliran sungai di Tapanuli Utara dan juga Tapanuli Selatan.
00:45Selengkapnya, kini kita akan bergabung dengan Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu.
00:51Selamat sore Pak Bupati.
00:53Jadi dari sebelas nama bos penebang pohon yang telah dipongkar, asal-muasalnya sudah diketahui dari mana Pak?
01:00Begini, saya sejak kemudian kan baru ya menjabat di sini efektif bertugas di 3 Maret
01:12setelah dilantik 20 Februari, retret di Magelang baru kembali untuk bertugas.
01:17Dan tetapi karena dulu pada saat menjelang pilkada, seingat saya 3 hari jelang pilkada
01:25berarti di 24 November lalu, Tapanuli Selatan juga kemudian terjadi banjir bandang.
01:32Tapi di kecamatan yang berbeda, itu di Sipangesi Unjam, saya rumah tinggi,
01:37itu banjir bandang dengan gelondongan kayu juga menelan korban jiwa 2 orang.
01:43Lalu bulan Desembernya, 2024 yang lalu setelah saya terpilih, terjadi lagi banjir bandang
01:51di kecamatan tetangganya di Tanau Tombangan.
01:55Itu menghanyutkan satu desa, ya syukurnya waktu itu tidak ada kemudian korban jiwa.
02:01Lalu setelah dilantik, setelah saya bertugas, seingat saya di bulan Maret,
02:05terjadi juga lagi banjir di banyak lokasi dan longsoran karena curah hujan di 8 kecamatan.
02:12Nah karena itu, kemudian pengalaman itu bagi saya mengajarkan bahwa ada penggundulan
02:19penebangan pohon di hutan.
02:21Nah karena itu kemudian saya coba, kan kewenangan hutan ini kan tidak ada di daerah ya.
02:27Nah saya mintalah kemudian dinas lingkungan hidup.
02:30Tidak ada di kabupaten dinas kehutanan.
02:33Jadi kami punya dinas lingkungan hidup.
02:35Saya minta apakah ada kemudian izin yang diterbitkan untuk pemanfaatan kayu di Tapanu Selatan.
02:44Nah ternyata ada suara-suara ada, tapi data tidak ada di kabupaten.
02:49Saya suruhlah minta ke kementerian kehutanan gitu ya.
02:55Lalu tapi dua surat yang dilayangkan oleh dinas lingkungan hidup Tapanu Selatan,
03:02belum direspon, lalu kemudian surat ketiga sekda yang tanda tangani barulah kami dikirimin data.
03:09Itulah kemudian yang saya kira yang ada di publik hari ini ada 11 pemegang PHAT
03:17yang dulu kemudian di approve oleh Direkturat Pengelolaan Hutan Lestari pada waktu-waktu yang dulu gitu.
03:27Jadi kami tahunya dari situ.
03:29Jadi karena inisiatif kami saja yang minta data,
03:33itu pun kemudian tidak segera dapat baru di surat ketiga datanya ada.
03:37Lalu pada saat berjalan kemudian kami masih mendengar ada proses untuk pemberian izin lagi
03:45terkait dengan pemanfaatan kayu di hutan TAPSEL, di APL di TAPSEL.
03:52Nah karena kami mendengar itu, saya waktu itu bulan Agustus yang lalu
03:56menyurati Kementerian Kehutanan Direkturat Pengelolaan Hutan Lestari
04:02untuk tidak memberikan izin.
04:05Nah lalu kemudian kami menerima surat dari provinsi sebetulnya
04:11melampirkan edaran dari Kementerian Kehutanan
04:13terkait dengan penghentian izin sementara
04:17apa itu aplikasi SIPU terkait dengan PHAT.
04:21Nah atas dasar itu saya senang sebetulnya ada penghentian
04:25meskipun judulnya penghentian sementara.
04:27Dengan dasar itu saya menyurati seluruh camat, lurah, dan kepala desa
04:33sekabupaten TAPSEL untuk tidak melayani permohonan PHAT
04:39yang nanti di ujungnya adalah masuk ke aplikasi SIPU
04:42itu adalah izin untuk mengambil kayu di APL yang ada di TAPSEL.
04:49Tapi ternyata 3 Juli penghentian sementara
04:54kalau ada yang beredar selama ini saya tahunya bulan Oktober.
04:57Tapi setelah saya cari-cari suratnya itu pun tidak ada ke pemerintah kabupaten suratnya.
05:02Suratnya saya minta dari teman-teman INJU yang punya surat itu
05:07ternyata tanggal 9 Agustus penghentian sementara itu dibuka kembali.
05:14Jadi cuma sebulan tuh moratorium
05:16sebagaimana di media saya baca pernyataan dari Dirjen Pengolahan Hutan Lestari
05:23katanya sejak moratorium tidak ada diterbitkan izin.
05:28Tapi faktanya moratorium itu sudah dicabut dengan surat dari Direktur
05:34sorry, Dirjen Pengolahan Hutan Lestari pada 9 Agustus yang lalu.
05:39Jadi moratoriumnya hanya satu bulan.
05:41Nah itulah sekali lagi saya merasa kami tiap tahun terjadi banjir
05:47tahun-tahun terakhir itu banjir bandang dengan gelondongan kayu.
05:51Nah karena itu saya berinisiatif menyurati untuk 14 November
05:57saya menyurati lagi Kemenhut untuk sekali lagi di TAPSEL
06:00tidak diterbitkan izin untuk mengambil kayu di APL yang berada di TAPSEL Selatan.
06:06Oke, Pak artinya kalau saya dengarkan penjelasan Bapak
06:12sejak awal proses perizinan sampai dengan kemudian izinnya keluar
06:17pemerintah daerah sama sekali tidak dilibatkan ya Pak ya?
06:21Tidak dilibatkan permintaan kami untuk mengetahui siapa aja sih
06:25yang dapat izin dari Direkturat Pengolahan Hutan Lestari
06:31surat ketiga baru kemudian kami diberi daftarnya itu.
06:36Itulah yang saya kira yang beredar sekarang sebelas nama-nama itu.
06:40Itu tidak sama sekali dilibatkan.
06:44Oke, Pak ini kan tadi Bapak sempat sampaikan bahwa
06:47banjir ini sudah terjadi berkali-kali begitu.
06:50Tapi kalau dari data yang dimiliki oleh PMDA sendiri
06:52tadi ada sebelas nama kemudian ada pengajuan lagi
06:57memang ini masif sekali dibuka lahannya kemudian yang ada kayu-kayu
07:02yang dibawa keluar dari hutan begitu Pak?
07:05Kami tidak tahu persis.
07:07Sekali lagi proses kami tidak ikut.
07:10Lalu kemudian setelah pun izin terbit kami tidak dilibatkan.
07:15Lalu kami minta data surat ketiga baru kemudian data itu dikasih.
07:21Itulah yang saya kira beredar hari ini sebelas data itu Mbak.
07:26Dan sebelas-sebelasnya itu, itu semuanya ada di hulu sungai Batang Toru.
07:32Dan ekosistem Batang Toru ini sangat kaya teragaman hayatinya
07:36yang sebetulnya 2018 lalu bahkan tiga kepala daerah
07:42saya waktu itu masih ketua Komisi 7
07:44ikut meneratangani komitmen bersama
07:47untuk menjaga dan konservasi ekosistem Batang Toru.
07:51Terdiri dari Bupati Tapsel waktu itu
07:54kemudian juga Bupati Tapteng dan Bupati Tapalulitara
07:58saya waktu itu ketua Komisi 7 ikut juga
08:01dan ketua Komite 2 DPDRI Pak Perlindungan Purba waktu itu.
08:06Karena pada waktu itu kita sadar juga bahwa kemudian
08:10ekosistem ini harus dijaga.
08:12Di samping itu ada PSN, Proyek Strategis Nasional, PLTA,
08:18Batang Toru 510 MW yang pasti akan kemudian kalau ada penggundulan di hulu,
08:25pengambilan kayu di hulu itu akan bisa berdampak
08:29ke PLTA yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
08:33Kesadaran itu sebetulnya sudah ada 2018 yang lalu.
08:37Nah pada waktu itu saya masih ketua Komisi 7.
08:39Nah setelah saya Bupati, tadi saya katakan
08:41tiga hari jelang pilkada November lalu ada banjir bandang.
08:47Setelah saya serpilih jelang natal, banjir bandang lagi di tempat yang berbeda.
08:51Nah setelah saya dilantik saya menghadapi bencana banjir dan longsor di delapan kecamatan.
08:57Karena itu saya sangat concern bagaimana untuk kita jaga alam
09:02itu supaya kejadian banjir, banjir bandang, longsor ini tidak terulang.
09:08Itu yang membuat saya sangat concern belajar dari kejadian-kejadian di tahun-tahun sebelumnya.
09:13Oke, Pak kalau dari sungai Batang Toru sendiri ini memang masih masuk bagian dari area hutan
09:24atau area di luar hutan?
09:25Karena kalau Kemenhut bilangnya kalau hutan itu bagian Kemenhut
09:29tapi kalau di luar hutan ini urusannya pemerintah daerah katanya.
09:34Nah memang yang di beberapa proyek strategis nasional ya
09:40itu di Batang Toru itu memang APL.
09:44Kalau itu pernyataan ini saya kira semakin tidak mudah ini.
09:49Tapi begini, ini saya kira harus ada semacam koreksi secara substansial dan struktural.
09:57Kalau dia mengatakan bahwa APL area penggunaan lain bukan kewenangan Kemenhut
10:04tetapi izin untuk mengambil kayu di APL itu yang menerbitkan Kementerian Kehutanan
10:10tanpa keterlibatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
10:15Nah, mana coba?
10:16Gitu loh.
10:17Ada 11 itu yang menerbitkan bukan tapsel.
10:20Itu yang menerbitkan yang 11 itu semuanya adalah di APL yang kata orang kehutanan bukan kewenangan mereka.
10:27Oke.
10:28Berat?
10:29Baik.
10:30Jadi 11 orangnya siapa tapi ditahan dulu Pak.
10:34Karena nanti kita akan kembali.
10:35Usai jeda untuk membongkar siapa nama 11 orang tersebut.
10:46Saudara, Breaking News Kompos TV kita lanjutkan.
10:49Tadi kita masih terhubung dengan Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasar Ibu.
10:54Pak, terakhir perbincangan kita soal 11 nama yang kemudian sempat disebut sebagai bos penebang pohon begitu.
11:03Gus Irawan pegang nama-namanya siapa saja Gus?
11:07Ya, itu tadi.
11:09Itu kan kami tidak ikut dalam proses awal.
11:13Bahkan sampai akhir final pun enggak.
11:15Nah, tadi saya bilang saya sangat concern dengan ini setelah kemudian saya bertanya dengan dina saya.
11:21Saya kan baru menjabat waktu itu.
11:23Di Maret saya sudah kejar ini sebetulnya.
11:25Lalu muncullah permintaan kita ke Dirjen Pengolahan Hutan Lestari.
11:33Surat ketiga baru berbalas.
11:35Nah, kemudian muncullah ada nama-nama itu.
11:38Jadi, sebetulnya yang paling memiliki data itu adalah di Direkturat Pengolahan Hutan Lestari.
11:46Tapi tadi Mbak, soal bahwa pernyataan yang Mbak tanyakan saya,
11:50APL area penggunaan lain itu adalah kewenangan di daerah.
11:55Nah, ini ada kontradiktif di sini.
11:58Semua yang 11.11 disebut nama itu, itu semuanya adalah di APL.
12:03Iya kan?
12:05Tetapi izinnya menerbitkan Kementerian Kehutanan.
12:08Kementerian Kehutanan mengatakan mereka tidak memiliki kewenangan di APL.
12:13Satu.
12:14Tapi mereka yang memproses, mereka yang menerbitkan,
12:17kami tinggal tidak disertakan sama sekali.
12:21Yang kedua, bulan Oktober lalu, itu ada kok gak kum dari Kementerian Kehutanan
12:27karena mereka sangat sedolong melalui balai konservasi yang mereka punya ada di TAPSEL.
12:33Saya minta kalau kita sungguh-sungguh, gakumlah ini, tangkapilah itu kayu-kayu yang keluar.
12:38Ada kok penegakan hukum oleh gakumnya kehutanan dan itu lagi-lagi adalah kayu yang keluar dari APL.
12:47Satu.
12:47Yang kedua lagi, bukan yang kedua, yang ketiga nih, saya mau patahkan itu.
12:52Yang ketiga, sekarang gakumnya, kemarin Kepala Gakum di Provinsi dari Kementerian Kehutanan
13:02datang bertemu saya, mengatakan ke saya bahwa proses penangkapan di Oktober terus berlanjut
13:08sudah ada empat tersangka dan bahkan beberapa di antara sebelas nama yang beredar di media itu
13:15juga sedang mereka panggil sekarang.
13:17Jadi kalau gak konsisten mereka, kemudian mengatakan itu tidak kewenangannya.
13:22Proses izin dia yang nerbitkan, penegakan hukum dia juga yang melakukan.
13:27Nah saya kira ini ada koreksi, saya pikir secara substansial, struktural ini saya kira
13:33supaya jangan semacam ada area abu-abu.
13:37Tapi saya kira saya gak, apa namanya, ini kontradiktif lah menurut saya pernyataan itu gitu loh
13:42dengan apa yang mereka lakukan, Mbak.
13:44Oke, ini kalau saya boleh ingatkan begitu ya Pak, sebelas nama ini, sebelas nama ini
13:50diantaranya ada Jalaluddin Pangaribuan, John Anton Sili Tonga, kemudian ada Muhammad Nur Batubara,
13:57ada Muhammad Agus Irian, Irisan Ramadhan Siregar, dan sejumlah nama lain, ini totalnya ada sebelas.
14:05Tapi di satu sisi juga kemarin Menteri Kehutanan, Menhut Raja Juli bilang
14:09selama menjabat tidak pernah tuh ada izin yang dikeluarkan, tanggapannya bagaimana Pak?
14:14Praktik di lapangan.
14:15Oh iya, iya, iya dong. Pak Raja Juli kan baru menterinya kan setahun, Mbak.
14:21Iya kan, maka pernyataan Dirjen Polan Hutan Lestari tidak ada menerbitkan setelah moratorium.
14:31Itu ada dua hal, moratorium tolong diingatkan ke Ibu Dirjen itu sudah dia cabut hanya berusia sebulan.
14:37Satu, terkait pertanyaan soal menhut sekarang, Pak sahabat saya Raja Juli,
14:44dia kan baru setahun kemudian Mbak jadi menteri, saya kira ada benernya juga.
14:48Kemudian berangkali kalau beliau tidak ada menerbit.
14:52Saudara, nampaknya kita mengalami gangguan sambungan telepon.
15:08Beliau baru setahun mungkin memang benar juga tidak ada yang keluar dari setahun.
15:12Tapi kan dampak yang sekarang kita rasakan ini kan bukan penebangan bulan lalu,
15:16dua bulan lalu atau tahun lalu.
15:19Pertanyaan saya sebetulnya sudah berapa lama ada penerbitan penebangan kayu di tapsel?
15:26Itu saya kira ke Dirjen Pengolahan Hutan Lestari itu yang bisa menjawab.
15:31Tadi yang nama-nama itu yang bisa menjawab itu juga adalah kemudian Dirjen Pengolahan Hutan Lestari.
15:37Lalu informasi ke saya beberapa katanya nama yang beredar di media dipanggil oleh Gakum
15:44yang bisa menjawab itu secara detail adalah Gakum juga.
15:49Pak, ini di satu sisi juga hari ini Pak dari bari es krim ini kan juga sudah mengambil
15:54setidaknya ada 11 jenis pohon untuk kemudian dibawa ke lab.
15:58Jadi proses penegakan hukum begitu yang sekarang berlangsung di kawasan Aceh
16:03salah satunya juga melibatkan bari es krim.
16:05Tanggapannya bagaimana Pak?
16:06Apakah ini satu langkah yang baik untuk kemudian memberikan efek jerah bagi para pelaku pembalakan liar?
16:11Kita sambut positif.
16:15Saya kira kita ambil pembelajaran lah ya.
16:17Kami di tapsel ini Mbak, luas tapsel itu 66 persen kami adalah hutan.
16:26Lalu selebihnya ada memang yang tidak hutan yang APL gitu.
16:30Nah kami ada di ekosistem Batang Toru.
16:35Di situ adalah sungguhnya satwa yang dilindungi sangat langka
16:38Pongotapanuliansis begitu Mbak.
16:41Ada proyek strategis nasional PLTA 510 MW gitu.
16:48Jadi saya kira dan pengalaman kami tahun ke tahun itu adalah selalu dilanda banjir-banjir bandang dan tanah longsor.
16:57Nah karena itu ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita.
17:00Saya kira butuh satu koreksi total secara struktural tadi supaya jangan kemudian ada apa namanya ya semacam gray area.
17:11Tapi ini enggak gray area itu alasan aja sih menurut saya.
17:14Mereka bertanggung jawab orang kalau itu tidak enggak mungkin mereka berani proses lah.
17:19Ya kan orang izinnya mereka kami sama sekali sekali lagi tidak dilibatkan.
17:24Tapi kami apresiasi saya kira apa namanya komitmen dari menteri dan wamennya apalagi ini sahabat saya wamenhood yang apa namanya paromat itu.
17:35Saya yakin betul lah mereka berkomitmen.
17:36Tapi di jajaran kebawah kan harus kemudian bisa linear dengan kebijakan pimpinan di atas.
17:43Dan juga dari bareh skrim misalnya kita tentu menyambut baik semua itu dan mudah-mudahan tidak berhenti lalu supaya ada kemudian efek gerak.
17:52Dan sekali lagi saya mengimbau kita semua untuk mengambil pembelajaran dari kejadian ini.
17:56Pak singkat saja artinya kalau dari pemerintah daerah sendiri keinginannya apa?
18:02Kemenhood dan juga DPR harus turun ke lapangan untuk mengecek lokasi sambil juga proses hukum oleh bareh skrim berjalan di Tapanuli?
18:10Bagus juga ya karena ini kan daripada semacam bantah-bantahan saya usul nih saya kira bikin panjara di komisi 4 datang lihat ke lapangan.
18:20Karena saya di surat saya 14 November saya sudah melaporkan di situ ketemuan kami, dungaan kami, temuan kami di lapangan izinnya di lokasi A tapi kayu yang diambil di lokasi B.
18:35Dia betul punya izin tapi kayu yang diambil bukan di area yang dia diberi izin oleh Direkturat Pengolahan Hutan Lestari.
18:45Saya kira daripada kemudian ini berlarut-larut penyanyiannya dia bentuk saya sarankan nanti mungkin teman-teman saya di komisi 4 kita sarankan saya menyarankan bentuk panja saja datang lihat ke lapangan sekaligus tadi untuk meluruskan soal kewenangan yang tadi tapi bagi saya sih kontradiktif kehutanan mengatakan tak berwenang ada di pemerintah daerah tapi semua yang dia urut.
19:12Baik, saya tangkap maksudnya ada beberapa catatan kalau bisa penegakan hukum ini harus terus ditegaskan di sana supaya tidak ada lagi pembalakan liar.
19:21Terima kasih Gus Irawan, Bupati Tapanuli Selatan sudah berbagi dengan Kompas TV.
19:26Terima kasih Mbak.
19:28Saudara Breaking News Kompas TV selesai.
19:30Saya, maksud kami Saudara Breaking News Kompas TV akan kembali usai jeda.
Jadilah yang pertama berkomentar