Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri resmi menaikkan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan ke tahap penyidikan. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana di balik bencana tersebut, termasuk dugaan kelalaian hingga keterlibatan korporasi.

Bareskrim Polri tengah melakukan olah TKP di dua daerah aliran sungai, yakni DAS Anggoli dan DAS Garoga di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, guna menyelidiki asal-usul kayu gelondongan.

Polisi menemukan 10 jenis kayu yang tersangkut di jembatan untuk kemudian dicocokkan dengan jenis vegetasi di bagian hulu hutan.

Sejauh ini, polisi baru berhasil mencapai 4 lokasi pembukaan lahan dari 110 pembukaan lahan yang diperoleh dari citra satelit Kementerian Kehutanan.

Baca Juga [FULL] WWF Indonesia Buka Suara Terkait Kontroversi Gajah Bantu Bersihkan Limbah Kayu Pasca-Banjir di https://www.kompas.tv/regional/636606/full-wwf-indonesia-buka-suara-terkait-kontroversi-gajah-bantu-bersihkan-limbah-kayu-pasca-banjir

#bareskrimpolri #kayugelondongan #banjirsumatera

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636608/soal-kayu-gelondongan-banjir-sumatera-bareskrim-ditemukan-10-jenis-pohon-akan-diselidiki
Transkrip
00:00Kami didugaskan oleh pimpinan untuk melakukan investigasi
00:29Ataupun proses penyelidikan dan penyidikan terkait keberadaan kayu-kayu yang besar, yang hanyut pada saat banjir
00:40Kami berdiri di daerah Das Anggoli, tepatnya di Desa Anggoli
00:52Yang mana kita lihat di dua jembatan ini, di dalam Das Anggoli dan Garoga
01:06Itu ada dua jembatan, yang mana jembatan itu tertutup oleh kayu
01:11Sehingga air melimpah, menghantam pemukiman warga
01:15Sehingga kurang lebih ada seribu pemukiman yang hanyut
01:19Ada kurang lebih 44 dan yang belum ditemukan saat ini 22 orang
01:28Untuk tugas yang kami laksanakan, kami melaksanakan kegiatan pola TKP di dua jembatan ini
01:36Yang mana di Das Anggoli dan Garoga
01:39Kami temukan ada 10 jenis pohon
01:45Yang mana kami akan cocokkan, kami bawa lab dahulu
01:49Kemudian jenis-jenis apa saja
01:51Dan kami cocokkan ke daerah hulu
01:54Di wilayah hulu mana, ataupun bukaan-bukaan yang ada di daerah hulu ini
01:58Kami cocokkan kayu-kayu yang hanyut di dua jembatan ini
02:02Yang tersangkut di dua jembatan ini tentunya
02:05Menurut data yang ada, citra satelit dari Kementerian Kehutanan
02:10Bahwa di atas hulu Das Anggoli dan Garoga ini
02:16Ada 110 bukaan
02:19Tugas berat kami tentunya memastikan
02:24Kayu-kayu yang kami temukan di TKP ini
02:27Identik dengan bukaan-bukaan yang ada di 110 tadi
02:33Oke, ada 10 jenis kayu yang ditemukan oleh Baris Krim
02:39Dan juga nantinya akan dibawa ke lab
02:41Lalu Pak Irham nih, yang juga ingin saya tanyakan adalah
02:44Apakah Polri ini melihat indikasi kuat
02:47Bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas pembalakan liar
02:50Anda juga mengatakan tadi ada 110 bukaan juga
02:55Yang nantinya 10 jenis pohon ini
02:56Yang ditemukan akan dibawa ke lab
02:58Untuk dipastikan kayu-kayu itu
03:00Apakah berasal dari 110 bukaan tersebut atau bukan
03:03Apakah memang ada indikasinya Pak
03:05Terkait dengan kayu-kayu atau pohon ini
03:07Berasal dari aktivitas pembalakan liar
03:09Kami sedang memastikan bahwa bukaan itu apakah berizin atau tidak
03:18Tentunya kami memohon waktu untuk memastikan itu
03:22Karena situasi kami baru selesaikan 6 kilo ke atas
03:29Sampai 8 kilo ke atas kita temukan 4 bukaan
03:32Masih 100 yang ke atas
03:39Itu mas izin
03:40Oke
03:41Lalu bagaimana dengan komunikasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Hidup
03:44Dan juga Kementerian Kehutanan
03:45Soal siapa-siapa saja yang memang terlibat
03:49Seperti korporasi ataupun perorangan yang juga masih diselidiki
03:52Hingga kini Pak
03:53Rat kaitannya dengan alat bukti
03:56Setelah ditemukan peristiwa bidana
03:59Sepanjang Das Garuga sama Anggoli tersebut
04:03Mereka yang bertanggung jawab tentunya
04:06Tapi tidak mudah untuk membuktikan itu
04:10Peraduga tidak bersalah tentunya
04:11Tadi kami sampaikan Kementerian Lembaga
04:13Kementerian Kehutanan, Lingguan Hidup
04:17Kemudian rekan-rekan dari Polda, Masyarakat
04:19Kemudian rekan-rekan NGO juga
04:21Sini banyak membantu
04:22Memberikan informasi kepada kami
04:24Demikian, Mas Reza
04:26Tergitakan dengan perjeratan saksi sendiri
04:28Sanksinya sendiri, Pak Irhamni
04:30Seperti apa yang nantinya akan didapatkan?
04:39Tentunya kalau berbicara proses penyidikan
04:42Tentunya sanksi pidana
04:44Tetapi bagaimana kami harus membuktikan
04:49Pertanggung jawaban mereka
04:51Bahwa mereka yang berbuat tentunya, Mas Reza
04:53Berikan waktu kepada kami untuk membuktikan itu
04:57Kami mohon dukungan dari rekan-rekan semuanya
05:00Dekan-rekan media selaku
05:02Sosial control tentunya
05:05Terima kasih telah menonton!
05:07Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan