00:00Fungsi legislasi DPR adalah tugas dan wewenangnya sebagai pembuat undang-undang bersama dengan Presiden.
00:12Fungsi ini mencakup penyusunan program legislasi nasional atau prolegnas,
00:17penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU,
00:20serta persetujuan bersama Presiden atas undang-undang.
00:24Selain itu, DPR juga menetapkan undang-undang dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau PERPU yang diajukan Presiden.
00:33Dalam proses penyusunan undang-undang, DPR selalu melibatkan partisipasi publik,
00:39yang bermakna sebagai masukan terhadap substansi undang-undang.
00:43DPR telah melibatkan berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi terkait rancangan undang-undang yang disusun.
00:50Hal ini dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat.
01:01Secara lebih rinci, fungsi legislasi DPR meliputi
01:04Menyusun prolegnas
01:07Bersama pemerintah, DPR menyusun program legislasi nasional yang menjadi daftar prioritas untuk dibahas dalam periode tertentu.
01:15Membahas dan menyusun RUU
01:18DPR memiliki kewenangan untuk menyusun dan membahas RUU, baik yang diusulkan oleh DPR sendiri, Presiden, maupun DPD.
01:28Menerima RUU dari DPD
01:29DPR menerima RUU yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah atau DPD terkait isu-isu tertentu seperti otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam.
01:44Mengesahkan Undang-Undang
01:45DPR membahas RUU bersama dengan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang.
01:54Menyetujui atau menolak PERPU
01:56DPR memberikan persetujuan atau penolakan atas peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau PERPU yang diajukan oleh Presiden agar dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang.
02:09Menyetujui perjanjian internasional
02:11Melalui persetujuan terhadap pengikatan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum.
02:20Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadian Syah mengatakan, dibandingkan dengan periode sebelumnya, kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi semakin meningkat.
02:30Trubus juga mencermati kinerja DPR dalam menyusun rancangan Undang-Undang yang jumlahnya cukup banyak dan hingga saat ini terus diupayakan.
02:38Positifnya DPR juga dalam masalah legislasi ya sudah ada tiga yang sudah dijadikan Undang-Undang.
02:45Sepertinya karena ada tugas-tugas lain seperti ada kaitan dengan reformasi birokrasi, juga ada untuk revisi Undang-Undang MK misalnya.
02:54Undang-Undang Polri, Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 juga akan direvisi.
02:58Dan juga Undang-Undang MK yang suka akan direvisi.
03:03Jadi beberapa hal yang sudah cukup baik daripada DPR-DPR yang sebelumnya.
03:08Fungsi revisi lagi yang perlu dipertahankan bahwa RUU yang sudah sepakat di dalam prolegnas itu harus segera dilaksanakan dan ditargit secepat mungkin selesai.
03:19Sehingga tidak ada Undang-Undang yang istilahnya itu mantra gitu.
03:24Jadi atau malah Undang-Undang yang tidak ada penyesuaian.
03:29Trubus Rahadiansyah juga mengapresiasi sinergi dan kekompakan antara DPR dan pemerintah dalam mewujudkan astacita.
03:37Termasuk komitmen DPR mendukung program-program pemerintah yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
03:43Bahwa DPR kita sekarang jauh lebih kompak solid ya dalam hal ini dan menjaga marwah ini karena pemerintah itu ada astacita yang harus dilaksanakan.
03:57Di antaranya program-program yang berkaitan dengan MPG, kemudian Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, kemudian ada Sekolah Rakyat dan Sekolah Geruda.
04:09Itu semua sudah mendapat dukungan dari DPR mbak secara positif ya.
04:15Sehingga program ini berjalan dengan baik sampai hari ini sedia-edaknya memberi kemanfaatan cukup banyak.
04:21Karena berkaitan astacita program Pak Prabowo ini lebih memberi kemanfaatan untuk masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat miskin lah katakanlah seperti itu.
04:31DPR memiliki kewenangan untuk menyusun dan membahas RUU, baik yang diusulkan oleh DPR sendiri, Presiden, maupun DPD.
04:41Dalam membahas RUU dari DPR, DPR menyusun dan membahas RUU yang berasal dari inisiatifnya sendiri.
04:47Dalam membahas RUU dari pemerintah, DPR membahas RUU yang diajukan oleh Presiden.
04:54Sementara itu, dalam membahas RUU dari DPD, DPR menerima dan membahas RUU yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah atau DPD,
05:03khususnya yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan daerah, pengelolaan sumber daya alam,
05:12dan pertimbangan keuangan pusat dan daerah.
05:14Tim Liputan
05:17Kompas TV
05:26Kompas TV
Komentar