KENDARI, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang kurir narkoba lintas provinsi. Dari tangan kurir tersebut, petugas menyita 6 koma 5 kilogram sabu siap edar.
Ini adalah rekaman saat polisi menangkap kurir narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara. Petugas terpaksa menabrakkan kendaraan kurir tersebut, demi mencegah pelaku kabur.
Dari dalam mobil, polisi menahan seorang pria berinisial DP. Polisi juga menyita 6 paket sabu, dengan berat total 6 koma 5 kilogram.
Pelaku dan barang bukti narkoba kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut dibawa dari kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. Rencananya, sabu akan diedarkan di kendari.
Kurir narkoba tersebut kini ditahan dan dijerat undang undang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini, untuk mengejar jaringan kurir tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636090/kurir-narkoba-lintas-provinsi-ditangkap
Jadilah yang pertama berkomentar