JAKARTA, KOMPASTV - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menegaskan bahwa penyelidikan kepolisian kini menyasar seluruh pelanggaran dari hilir hingga hulu.
"Maksudnya adalah semua penyimpangan-penyimpangan yang menyimpangan dari aturan. Aturan perizinanlah, aturan penerbangan, aturan apa itu pengawasan, aturan mestinya kewajiban daripada lembaga itu. Begini. Saya hanya ingin pesan begini. Oke, ini diperingatkan oleh Tuhan. Tolonglah kemarin praktik-praktik yang negatif itu sekarang disadari dan jangan diteruskanlah," kata Aryanto di Bola Liar, Jumat (3/12/2025).
"Backing pasti ada, apapun praktik negatif tolong hentikan, kita mulai jujur," kata Aryanto.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai hutan adalah aset vital sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap dana konservasi, termasuk aliran dan penggunaannya, mengingat potensi korupsinya sangat besar.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#banjir #penasihatkapolri #banjirsumatera
Baca Juga [FULL] DPR, PSI dan Analis Politik Soal Menhut Raja Ruli Diminta Mundur Buntut Bencana Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/635654/full-dpr-psi-dan-analis-politik-soal-menhut-raja-ruli-diminta-mundur-buntut-bencana-sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635668/penyelidikan-banjir-sumatera-penasihat-kapolri-singgung-backing-bola-liar
00:00Pak Firman, jadi bagaimana lagi selatih memastikan akan terus mengawasi ini sampai tuntas dibuka secara belak-belakan siapa saja orang-orang yang terlibat termasuk pengambil kebijakan?
00:13Pak Firman, jadi saya memberikan atau mengarisbawahi apa yang disampaikan oleh Prof. Suparji tadi, bahwa sebuah negara dan pemerintahan itu dikelola melalui berdasarkan aturan hukum.
00:30Oleh karena itu, undang-undang itulah yang merupakan aturan hukum sebagai bentuk atau sebagai alat untuk tata keluar pemerintahan dan negara.
00:39Namun persoalannya adalah pelaksanaan konsisten atau tidak pejabat-pejabat yang diberikan mandat oleh undang-undang itu melaksanakan undang-undang sesuai dengan apa yang diamatkan dalam undang-undang.
00:51Oleh karena itu, yang tadi sampaikan Pak Rianto betul bahwa sekarang ini kita saatnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
01:00Tentu.
01:01Dan kemarin DPR sudah memutuskan dalam rapat bahwa Kementerian Kehutanan sejak kemarin tidak boleh menerbitkan izin.
01:09Yang ada adalah kita melakukan evaluasi menyeluruh.
01:12Dan oleh karena itu, DPR akan bentuk panjang dan mungkin bisa ditingkatkan ke tingkat pansus karena nanti akan diirisan bersinggungan dengan Kementerian-Kementerian lain yang bukan menjadi mitra kerja Komisi 4.
01:25Oleh karena itu, ini harus menjadi kewajiban kita pertama untuk mengawal dan mengawasi terhadap proses-proses yang akan kita jalankan untuk yang akan datang.
01:34Baik, terima kasih. Pak Firman, saya ke Pak Melke. Perlukah kalau kita lihat political willnya moratorium dilakukan?
01:39Maksudnya perlu. Kan maksudku Presiden Prabowo kan sebetulnya dia punya kekuasaan itu gitu loh untuk melakukannya.
01:52Tetapi sampai acara ini berlangsung kan kita belum mendapat sesuatu yang benar-benar konkret begitu ya.
01:59Soal tadi tuntutan untuk kemudian dijadikan ini sebagai bencana nasional misalnya.
02:03Karena maksudku, apa rumitnya begitu ya, di parlemen kan lebih banyak bagian dari koalisinya Presiden Prabowo kan.
02:12Apa susahnya coba? Apakah jangan-jangan misalnya khawatir logistik untuk MBG itu dikurangi hanya karena untuk menyuplai urusan dana darurat di kebencanaan ini.
02:24Jangan-jangan itu problemnya.
02:25Oke, pertanyaan yang sama. Telisa, political will untuk moratorium. Dilakukan?
02:29Bukan? Segera?
02:31Ya, tadi saya mau menanggapi dulu terkait bencana nasional.
02:35Boleh, singkat saja.
02:35Ya, secara singkat. Jadi memang itu kan sebenarnya prosedur hukum yang kata.
02:39Tapi tanpa, sekali lagi, tanpa status darurat itu, bencana nasional, tindakan ini sudah dilakukan secara nasional.
02:46Karena pemerintah pusat dengan daerah selalu koordinasi dan Presiden juga dengan menteri-menteri semua terus bergerak.
02:51Jadi meskipun ini bukan bencana nasional, tapi kita sudah melakukan respon secara nasional.
02:56Dan bantuan-bantuan tadi kami sangat menghargai ya, tadi disampaikan warga itu ada ini.
03:01Memang Indonesia kan terkenal sosial capital yang sangat tinggi dan itu sangat kita hargai.
03:05Nah, tapi dari aspek institusinya memang pemerintah pun menjalankan ya, seperti tugas harus menerjunkan TNI Polri.
03:11Kemudian juga, saya punya kawan-kawan lagi pada di sana semua mereka cerita bahwa mereka itu bekerja keras tanpa henti.
03:17Jadi, kemudian juga kita selalu koordinasi dengan bulog mengirimkan 16,2 juta kilogram beras itu.
03:26Terus dengan 3,2 juta liter minyak dan sebagainya.
03:28Jadi, terus itu dilakukan.
03:30Jadi, untuk masalah bencana nasional karena pemerintah masih menganggap bahwa ini masih bisa ditangani dan lintas kementeriannya tapi tetap berjalan.
03:38Baik, kami sudah kutip poin itu karena itu sudah disampaikan berulang kali, Teh Lisa, saya ke Pak Henra.
03:43Jadi, praktik good governance seperti apa yang bisa membuat perusahaan tambang itu jangan sampai merusak ekologi seperti yang terjadi sekarang?
03:54Sudah diatur sih secara tegas sebenarnya, Pak. Jadi, tidak perlu ada pemaksaan.
03:57Terus, kenapa masih bolong-bolong?
03:59Tidak tahu, anggota kami tidak mengurusnya.
04:02Ada ribuan izin.
04:04Jadi, apa yang harus diperhatikan kalau begitu?
04:06Ya, tentu saja kesadaran dari penambang.
04:08Ya, penambang yang benar-benar punya komitmen tinggi itu harus melakukan segala kewajibannya termasuk pembaraian masyarakat melindungi lingkungan.
04:16Itu sudah wajib.
04:17Bagian dari integral dari kegiatan penambangan.
04:19Kalau dari pengawas, apa yang perlu ditingkatkan?
04:22Mungkin personil ya.
04:24Karena jumlah izin sudah hampir 4.000 lebih ya.
04:27Dengan jumlah inspektur tambang yang hanya sedikit.
04:30Jadi, perlu ditambah dan tentu saja penegakan hukum yang tadi disampaikan,
04:34sanksi pidana kalau memang bersalah diterapkan.
04:37Oke, baik.
04:37Pak Arianto, bagaimana dengan pidana?
04:41Penyebab dari bencana ini?
04:43Ya, pidana yang mau dicari sekarang ya, Pak Kapori, semua pelanggaran dari hilir ke hulu.
04:50Maksudnya adalah semua penyimpangan-penyimpangan yang oleh penyimpangan dari aturan.
04:54Aturan perizinan, aturan penerbangan, aturan pengawasan, aturan mestinya kewajiban daripada lembaga itu begini.
05:03Saya hanya ingin pesan begini, Pak.
05:06Ini diberikan oleh Tuhan, tolonglah kemarin praktek-praktek yang negatif itu sekarang disadari dan jangan diteruskan.
05:13Oke, jadi selama ini kalau adanya pembiaran berarti ada backing?
05:17Termasuk backing pasti ada ya.
05:18Maka itu hentikanlah.
05:21Apapun praktek-praktek negatif yang melanggar hukum, terserubung apapun yang terang-terangan ini, tolong hentikan.
05:27Dan kita sekarang mulai jujur.
05:29Saya kira itulah kuncinya untuk kita menuju kebaikan.
05:32Oke, Prof. Suparji, jadi bagaimana terkait dengan pidana?
05:34Apalagi kalau misalnya Anda melihat juga nggak ada backing di belakang ini?
05:38Pertama, bahwa hutan itu ada segala-galanya.
05:42Maka dalam filsafat Jawa itu ada memayu hayuning wono, menjaga hutan.
05:47Maka untuk itu perlu diaudit tentang dana konservasi hutan.
05:55Tensi korupsinya sangat besar.
05:58Maka KPK, Kejaksana Agung, audit dana konservasi hutan itu kemana?
06:03Yang kedua, bahwa penting dalam penegakan hukum itu status harus jelas.
06:10Bahwa penegakan hukum itu ada substansi, prosedur, dan kemenangan.
06:13Tadi disampaikan, mungkin secara substansi sudah ditangani.
06:19Tetapi penting untuk prosedur dan status,
06:22maka pilihan sebagai menetapkan bencana nasional
06:27untuk kemudian memperkuat penyelesaian substansi tentang bencana
Jadilah yang pertama berkomentar