00:00Kementerian Kehutanan dan Kepolisian akan membentuk satgas untuk menyelidiki kayu gelondongan yang terbawa dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
00:14Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jendralistio Sigit Prabowo sepakat untuk membentuk satgas dalam menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.
00:26Jika ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan.
00:33Kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal-masal kayu tersebut dan tentu apabila ada unsur pidananya akan kita tegakkan bersama-sama.
00:45Kita akan melakukan kerjasama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu.
01:03Yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah,
01:22dan juga korban jiwa yang muncul karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran.
01:37Sebelumnya saat bertemu dengan DPR, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan.
01:49Pencabutan izin ini setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
01:53Menhut Raja Juli bilang 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektare termasuk di area Sumatera.
02:07Menhut menyebut akan mencabut izin 20 perusahaan tersebut setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
02:15Menhut juga akan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.
02:23Menelan korban jiwa yang...
02:27Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,
02:31akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk,
02:38lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak.
02:46Nama perusahaannya, luasan persisnya saya tidak bisa laporkan pada saat ini
02:49karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
02:55Bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH
02:57dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.
03:04Kayu-kayu gelondongan yang luar biasa gede itu saya kira bukan kelasnya, bukan pencuri-pencuri kayu,
03:16bukan penambah hutan yang di sekitar, hutan.
03:22Kayu gelondongan berukuran besar yang menumpuk,
03:25jadi pemandangan memprihatinkan pasca banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
03:32Salah satunya terlihat di Desa Anggoli Tapanuli Tengah
03:36dan di Pantai Parkit, Kelurahan Air Tawar, Kota Padang.
03:41Kemunculan kayu-kayu gelondongan diduga akibat pembalakan hutan besar-besaran.
03:47Merespons hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
03:50dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 4 DPR,
03:54bilang Kementerian Kehutanan Bersama Polri
03:56akan menginvestigasi kayu gelondongan yang menumpuk terseret banjir.
04:02Kementerian Kehutanan berkomendemen untuk melakukan investigasi
04:06secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir.
04:11Dan tentu kemarin Pak Menko Pratikno,
04:15berserta Pak Menselstek dan Menselstekap
04:16juga sudah menginstresikan agar Satgas PKH bergerak.
04:20Jadi nanti MOU kami dengan Kepolisian Republik Indonesia ini
04:25akan diintegrasikan dengan PKH,
04:27untuk segera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut.
04:34Anggota Komisi 4 DPR fraksi PDI Perjuangan,
04:37Soni Dana Paramita,
04:39mendorong Kementerian Kehutanan
04:40untuk menindak tegas pelaku perusahaan hutan
04:44karena Soni menilai hal ini sebagai kejahatan luar biasa.
04:48Kayu-kayu gelondongan yang luar biasa gede itu saya kira
04:53bukan kelasnya, bukan pencuri-pencuri kayu,
04:56bukan perambah hutan yang di sekitar hutan,
04:58tapi mungkin juga korporasi besar.
05:00Dan ini sudah diamini tadi dalam paparan Menteri
05:03bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan
05:05yang nakal yang akan dicabut izinnya ke depan.
05:10Dan saya berharap
05:11terhadap pelaku-pelaku pelanggaran yang sudah terbukti itu
05:14bisa ditindak tegas.
05:17Kalau dinyatakan bersalah,
05:18sebetulnya itu sudah kejahatan lingkungan luar biasa.
05:21Sementara itu,
05:23Kapolri Jenderalist Yosigit berjanji
05:25akan membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan
05:28untuk mengusut temuan kayu gelondongan
05:31yang terbawa saat banjir dan longsor di Sumatera.
05:35Sesuai dengan beberapa temuan
05:40yang kemudian menjadi atensi
05:42dari Bapak Presiden.
05:45Tentunya kami menyebut baik
05:50dan akan melakukan kerjasama
05:52dengan Menteri Kehutanan dan tim
05:57untuk membentuk Satgas Gabungan
06:00untuk melakukan penyelidikan
06:02terkait dengan temuan-temuan kayu.
06:08Menteri Lingkungan Hidup, Hani Faisal,
06:10memastikan penegakan hukum akan ditempuh pemerintah
06:13terhadap perusahaan yang memperparah bencana.
06:17Senin depan,
06:18Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil
06:20seluruh pimpinan perusahaan
06:22yang berkontribusi memperparah
06:24bencana banjir dan longsor di Sumatera.
06:27Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil
06:30intitas-intitas yang kami indikasikan
06:33berdasarkan kasihan sementara dari cita satelit
06:36berkontribusi memperparah
06:39dari bencana banjir ini.
06:42Jadi kami telah melakukan surat panggilan
06:45jadi hari Senin kami harap mereka datang
06:47untuk menjelaskan sesuatunya.
06:49Hingga Kamis 4 Desember,
06:52jumlah korban jiwa akibat bencana di Sumatera
06:55mencapai 836 jiwa.
06:59Publik menanti keseriusan pemerintah
07:02menindak pihak yang merusak hutan
07:04hingga menyebabkan bencana dasyat kemanusiaan
07:07yang menelan ratusan korban jiwa.
07:11Tim Liputan, Kompas TV
07:13Siapa yang harus bertanggung jawab
07:20atas kerusakan lingkungan di Sumatera
07:22yang memperparah dampak bencana
07:24dan seberapa serius pengusutannya?
07:27Kita bahas bersama Ketua Upubi
07:28Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
07:30Muhammad Isnur.
07:32Selamat malam, Mas Isnur. Apa kabar?
07:35Selamat malam, Mbak Palian dan Kompas TV.
07:37Baik, Alhamdulillah.
07:39Oke, Mas Isnur ini Menteri Kehutanan
07:41bersama Polri berkolaborasi
07:43untuk membentuk Satgas Investigasi
07:45mencari tahu dari mana kok bisa
07:48ini kayu gelondongan muncul
07:49di tengah bencana di Sumatera.
07:51Tanggapan Anda terkait langkah ini?
07:54Ya, pertama, YBHI sangat menyesalkan.
07:56Ini sangat terlambat, ya.
07:58YBHI, wali, dan banyak masyarakat sipil
08:00sudah teriak sejak 10 tahun lalu, Mbak.
08:03Setiap tahun pun kami teriak tentang
08:05situasi yang memperburuk, ya.
08:06Hutan dibuka, dikasih izin,
08:08dikasih tambang, gaya sawit.
08:10Semua orang sudah teriak.
08:11pun media sudah membuka ini semua, gitu.
08:14Justru yang pertama harus tanggung jawab
08:15adalah pemerintah itu sendiri.
08:17Menteri, dirijen-dirijen yang memberikan izin
08:19penambangan, izin pembukaan hutan, ya.
08:23Kemudian izin-izin lainnya
08:26penanfaatan hutan alam,
08:27ini harus dipertanggung jawab, gitu.
08:29Jadi, pertama, tentu perusahaan-perusahaannya
08:31dipijar, ya.
08:32Pertanggung jawabannya
08:33bukan hanya pidana,
08:34tapi juga perdata, Mbak.
08:36Tabut izinnya dan denda semaksimal mungkin
08:38untuk pengulihan alam, gitu.
08:40Tapi juga para pejabatnya juga sama, dong.
08:42Tiga menteri itu harus dipertanggung jawab.
08:44Menteri Lingkungan Hidup,
08:45ya Menteri ESDM,
08:46dan Menteri Kehutanan.
08:47Karena ini kan kejadian
08:50gara-gara mereka tidak melakukan pengawasan getar.
08:53Mereka mendiamkan.
08:54Mereka menyetujui diam-diam, gitu.
08:56Nah, apa sanksi buat para pejabat ini
08:58yang selama ini
08:59dalam temuan-temuan KPK, Mbak,
09:02bahkan di dulu GNPSDA,
09:04itu erat kaitannya pemberian izin
09:06dengan tindak-tindak korupsi, gitu.
09:08Jadi harusnya ini sinergi
09:09para pejabat yang memberikan izin dulu
09:12diperiksa apakah ada unsur korupsinya,
09:14unsur, apa nanya, swap, dan lain-lainnya.
09:16Jadi Prabowo mengevaluasi
09:18para menteri-menteri ini.
09:20Ya, oke.
09:21Saya sepakat dengan Anda,
09:22tapi sebelum ke ranah pidana,
09:23saya mau tanya juga kepada Anda.
09:25Ini Menteri Kehutanan
09:28akan mencabut izin
09:2920 perusahaan yang seolah terlibat
09:31dalam perusahaan hutan, istilahnya.
09:34Tapi ada diksi
09:35bahwa akan menenggu restu Prabowo Subianto.
09:39Anda menanggapi ini bagaimana?
09:42Ya gini, izin itu kan di Menteri, Mbak.
09:44Ini trust ini sangat terlambat, gitu.
09:45Artinya apa?
09:46Artinya pendakan hukum bergantung
09:48keputusan politik.
09:50Karena pendakan hukum
09:51tidak bergantung keputusan politik.
09:53Karena yang masih izin Menteri,
09:54harusnya Menteri yang juga cabut, gitu loh.
09:56Kenapa harus menunggu presiden, gitu.
09:58Jadi seolah-olah semuanya
09:59di tangan presiden.
10:00Itu sangat lambat.
10:01Sangat-sangat terlambat.
10:02Seperti juga pendakan bencana.
10:04Dan kita menyesalkan, kan,
10:06bagaimana dirijen Gakum,
10:07sebelumnya juga bilang
10:10bahwa ini kayu-kayu lapuk, gitu.
10:11Jadi saya melihat sebenarnya
10:12kita mengalami distra,
10:15mengalami ketidakpercayaan
10:16kepada pemerintah,
10:17kepada menteri,
10:17kepada dirijen-dirijennya.
10:19Ya menganggap
10:20selama ini tidak ada masalah, gitu.
10:22Bahkan bencana terjadi pun
10:23mereka masih bilang
10:24ini adalah kayu lapuk, ya.
10:26Oke.
10:26Kita melihat ada situasi
10:27benarnya pendiaman
10:29yang sedemikian rupa
10:30secara struktural di pemerintah.
10:31Ya, Anda melihat
10:34bau-baunya ini
10:35dibawa kerana politik.
10:37Anda melihatnya seperti apa?
10:38Kalau melihat dampaknya
10:39atau efeknya apa
10:40kalau dibawa kerana politik ini?
10:43Ya, hukumnya jadi
10:43gak efektif perjalanan, Mbak.
10:45Gak efektif kerja, ya?
10:46Pak, matang masyarakat sipil, Mbak.
10:47Pak, matang masyarakat sipil
10:48ada berbagai kejadian
10:50bencana ekologis,
10:51kan menyebutnya.
10:53Kebakaran hutan
10:54dan lain-lain.
10:55Berapa banyak korporasi
10:57yang dibawa ke pengadilan, ya?
10:58Hampir tidak ada, Mbak.
11:00Selalu berhenti
11:01dan dihentikan penyidikannya.
11:04Jadi kami pun ragu
11:05sekarang Senda Kapolri
11:06sama Menhud ini
11:07akan serius membawa ke pengadilan.
11:10Karena bukti bahwa
11:11umumkan terbuka.
11:12Mana selama ini banyak
11:13kejahatan lingkungan
11:15yang dilakukan oleh perusahaan
11:16dan diberikan sanksi yang tegas.
11:17Gak ada, Mbak.
11:18Yang kedua, faktornya adalah
11:20pemerintah sendiri
11:21yang memperburu
11:22undang-undang lingkungan hidup
11:24dengan mengubah
11:25di undang-undang cipta kerja.
11:27Undang-undang cipta kerja
11:28itulah salah satu
11:29biangkerok masalah
11:30dari perusahaan lingkungan.
11:31Karena apa?
11:32Karena izin dipermudah,
11:34syarat-syarat lingkungan hidup
11:35dipermudah,
11:37dan sanksi atau ancaman
11:38kepada perusahaan
11:39itu berkurang ketegasannya.
11:42Baik.
11:43Terakhir, Mas.
11:44Saran dari Anda
11:45agar kasus ini
11:46bisa terungkap.
11:48Apa?
11:48Pertama, ya,
11:51harus akui dulu kesalahannya.
11:53Prabowo,
11:54evaluasi menteri
11:55dan seluruh pejabat
11:56yang selama ini terlibat
11:57dalam pendiaman,
11:59dalam persetujuan, ya,
12:00dalam segala tindak
12:01pidana korupsi
12:01pemerintah di lingkungan.
12:03Yang kedua,
12:04kita masyarakat
12:05harus bersama-sama
12:06mengawal dengan tegas
12:07semua tindak lanjut
12:08dari upaya ini.
12:10Dan di kasus Sumatera ini, Mbak,
12:12ini faktornya
12:12bukan hanya hutan
12:14yang dibalak, ya,
12:17dibuka.
12:18Tetapi ada faktor siklon, Mbak.
12:20Siklon ini adalah
12:20faktor krisis iklim
12:22yang terjadi
12:23yang hampir selama ini
12:24gak pernah terjadi.
12:25Dimana curah hujan
12:26sangat terjadi,
12:27sangat tinggi.
12:28Nah, itu karena faktor apa?
12:29Karena faktor-faktor
12:30perusahaan-perusahaan
12:31yang memberikan polusi
12:32secara majo.
12:34Jadi, bukan hanya
12:35perusahaan pembangunan,
12:36tapi perusahaan-perusahaan
12:37yang melepaskan
12:38polutan ke udara
12:40dan membuat iklim,
12:41ya, membuat krisis
12:43semakin barat, gitu.
12:44Ini kalau kemudian
12:45dibiarkan, ya,
12:47krisis iklim
12:48gak diatangan
12:49secara serius,
12:50bencana siklon ini
12:51akan terjadi banyak
12:52di Indonesia,
12:53bukan hanya di Sumatera,
12:55gitu.
12:55Jadi, kedua,
12:56satu aspek siutannya,
12:58yang kedua aspek krisis iklimnya.
12:59Dua-duanya harus dipandang
13:01serius oleh Prabowo.
13:02Jangan cuma oman-oman.
13:03Ya, dan tentu
13:04pengawasan kita bersama
13:06terhadap tindak lanjut
13:06dari kasus ini.
13:08Karena yang diharapkan
13:09adalah keterbukaan
13:10dari proses penyidikan
13:11dan juga sanksi
13:12yang akan diberlakukan.
13:13Karena ada beberapa sanksi,
13:15salah satunya yang paling
13:15kita tunggu adalah
13:16kemungkinan sanksi
13:18dalam pemulihan
13:19aset hutan itu sendiri
13:20untuk menjaga kita
13:21agar bencana ini
13:22tidak kembali terjadi.
13:23Terima kasih sudah berbagi
13:24informasi bersama kami
13:25di Kompas Malam,
13:26Ketua Umum Yayasan
13:27Lembaga Bantuan Hukum
13:28Indonesia,
13:28Muhammad Isnur.
13:29Selamat malam,
13:30mas.
13:30Salam sehat selalu.
13:31selamat menikmati.
13:32Selamat menikmati.
Komentar