Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kayu gelondongan berukuran besar, yang menumpuk, jadi pemandangan memprihatinkan pasca banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Salah satunya terlihat di Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan di Pantai Parkit, Kelurahan Air Tawar, Kota Padang.

Kemunculan kayu-kayu gelondongan diduga akibat pembalakan hutan besar-besaran.

Merespons hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, bilang Kementerian Kehutanan bersama Polri akan menginvestigasi kayu gelondongan yang menumpuk terseret banjir.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Danaparamita mendorong Kemenhut untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan. Sonny menilai hal ini sebagai kejahatan luar biasa.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo berjanji akan membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk mengusut temuan kayu gelondongan yang terbawa saat banjir dan longsor di Sumatera.

Hingga Kamis (4/12/2025) jumlah korban jiwa akibat bencana di Sumatera mencapai 836 jiwa.

Publik menanti keseriusan pemerintah menindak pihak yang merusak hutan, hingga menyebabkan bencana dahsyat kemanusiaan yang menelan ratusan korban jiwa.

Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera, yang memperparah dampak bencana dan seberapa serius pengusutannya, kita bahas bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur.

Baca Juga Menhut dan Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir Sumatera di https://www.kompas.tv/regional/635473/menhut-dan-polri-bentuk-tim-investigasi-usut-kayu-gelondongan-di-lokasi-banjir-sumatera

#banjir #gelondongankayu #hutansumatera

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635475/full-perusakan-hutan-di-sumatera-ylbhi-tuntut-menteri-lh-menteri-esdm-dan-menhut-tanggung-jawab
Transkrip
00:00Kementerian Kehutanan dan Kepolisian akan membentuk satgas untuk menyelidiki kayu gelondongan yang terbawa dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
00:14Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jendralistio Sigit Prabowo sepakat untuk membentuk satgas dalam menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.
00:26Jika ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan.
00:33Kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal-masal kayu tersebut dan tentu apabila ada unsur pidananya akan kita tegakkan bersama-sama.
00:45Kita akan melakukan kerjasama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu.
01:03Yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah,
01:22dan juga korban jiwa yang muncul karena adanya temuan-temuan kayu yang diduga ada kaitannya dengan pelanggaran.
01:37Sebelumnya saat bertemu dengan DPR, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan.
01:49Pencabutan izin ini setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
01:53Menhut Raja Juli bilang 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektare termasuk di area Sumatera.
02:07Menhut menyebut akan mencabut izin 20 perusahaan tersebut setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
02:15Menhut juga akan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.
02:23Menelan korban jiwa yang...
02:27Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,
02:31akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk,
02:38lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak.
02:46Nama perusahaannya, luasan persisnya saya tidak bisa laporkan pada saat ini
02:49karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
02:55Bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH
02:57dan melakukan memoratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.
03:04Kayu-kayu gelondongan yang luar biasa gede itu saya kira bukan kelasnya, bukan pencuri-pencuri kayu,
03:16bukan penambah hutan yang di sekitar, hutan.
03:22Kayu gelondongan berukuran besar yang menumpuk,
03:25jadi pemandangan memprihatinkan pasca banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
03:32Salah satunya terlihat di Desa Anggoli Tapanuli Tengah
03:36dan di Pantai Parkit, Kelurahan Air Tawar, Kota Padang.
03:41Kemunculan kayu-kayu gelondongan diduga akibat pembalakan hutan besar-besaran.
03:47Merespons hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
03:50dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 4 DPR,
03:54bilang Kementerian Kehutanan Bersama Polri
03:56akan menginvestigasi kayu gelondongan yang menumpuk terseret banjir.
04:02Kementerian Kehutanan berkomendemen untuk melakukan investigasi
04:06secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir.
04:11Dan tentu kemarin Pak Menko Pratikno,
04:15berserta Pak Menselstek dan Menselstekap
04:16juga sudah menginstresikan agar Satgas PKH bergerak.
04:20Jadi nanti MOU kami dengan Kepolisian Republik Indonesia ini
04:25akan diintegrasikan dengan PKH,
04:27untuk segera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut.
04:34Anggota Komisi 4 DPR fraksi PDI Perjuangan,
04:37Soni Dana Paramita,
04:39mendorong Kementerian Kehutanan
04:40untuk menindak tegas pelaku perusahaan hutan
04:44karena Soni menilai hal ini sebagai kejahatan luar biasa.
04:48Kayu-kayu gelondongan yang luar biasa gede itu saya kira
04:53bukan kelasnya, bukan pencuri-pencuri kayu,
04:56bukan perambah hutan yang di sekitar hutan,
04:58tapi mungkin juga korporasi besar.
05:00Dan ini sudah diamini tadi dalam paparan Menteri
05:03bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan
05:05yang nakal yang akan dicabut izinnya ke depan.
05:10Dan saya berharap
05:11terhadap pelaku-pelaku pelanggaran yang sudah terbukti itu
05:14bisa ditindak tegas.
05:17Kalau dinyatakan bersalah,
05:18sebetulnya itu sudah kejahatan lingkungan luar biasa.
05:21Sementara itu,
05:23Kapolri Jenderalist Yosigit berjanji
05:25akan membentuk tim gabungan bersama Kementerian Kehutanan
05:28untuk mengusut temuan kayu gelondongan
05:31yang terbawa saat banjir dan longsor di Sumatera.
05:35Sesuai dengan beberapa temuan
05:40yang kemudian menjadi atensi
05:42dari Bapak Presiden.
05:45Tentunya kami menyebut baik
05:50dan akan melakukan kerjasama
05:52dengan Menteri Kehutanan dan tim
05:57untuk membentuk Satgas Gabungan
06:00untuk melakukan penyelidikan
06:02terkait dengan temuan-temuan kayu.
06:08Menteri Lingkungan Hidup, Hani Faisal,
06:10memastikan penegakan hukum akan ditempuh pemerintah
06:13terhadap perusahaan yang memperparah bencana.
06:17Senin depan,
06:18Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil
06:20seluruh pimpinan perusahaan
06:22yang berkontribusi memperparah
06:24bencana banjir dan longsor di Sumatera.
06:27Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil
06:30intitas-intitas yang kami indikasikan
06:33berdasarkan kasihan sementara dari cita satelit
06:36berkontribusi memperparah
06:39dari bencana banjir ini.
06:42Jadi kami telah melakukan surat panggilan
06:45jadi hari Senin kami harap mereka datang
06:47untuk menjelaskan sesuatunya.
06:49Hingga Kamis 4 Desember,
06:52jumlah korban jiwa akibat bencana di Sumatera
06:55mencapai 836 jiwa.
06:59Publik menanti keseriusan pemerintah
07:02menindak pihak yang merusak hutan
07:04hingga menyebabkan bencana dasyat kemanusiaan
07:07yang menelan ratusan korban jiwa.
07:11Tim Liputan, Kompas TV
07:13Siapa yang harus bertanggung jawab
07:20atas kerusakan lingkungan di Sumatera
07:22yang memperparah dampak bencana
07:24dan seberapa serius pengusutannya?
07:27Kita bahas bersama Ketua Upubi
07:28Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
07:30Muhammad Isnur.
07:32Selamat malam, Mas Isnur. Apa kabar?
07:35Selamat malam, Mbak Palian dan Kompas TV.
07:37Baik, Alhamdulillah.
07:39Oke, Mas Isnur ini Menteri Kehutanan
07:41bersama Polri berkolaborasi
07:43untuk membentuk Satgas Investigasi
07:45mencari tahu dari mana kok bisa
07:48ini kayu gelondongan muncul
07:49di tengah bencana di Sumatera.
07:51Tanggapan Anda terkait langkah ini?
07:54Ya, pertama, YBHI sangat menyesalkan.
07:56Ini sangat terlambat, ya.
07:58YBHI, wali, dan banyak masyarakat sipil
08:00sudah teriak sejak 10 tahun lalu, Mbak.
08:03Setiap tahun pun kami teriak tentang
08:05situasi yang memperburuk, ya.
08:06Hutan dibuka, dikasih izin,
08:08dikasih tambang, gaya sawit.
08:10Semua orang sudah teriak.
08:11pun media sudah membuka ini semua, gitu.
08:14Justru yang pertama harus tanggung jawab
08:15adalah pemerintah itu sendiri.
08:17Menteri, dirijen-dirijen yang memberikan izin
08:19penambangan, izin pembukaan hutan, ya.
08:23Kemudian izin-izin lainnya
08:26penanfaatan hutan alam,
08:27ini harus dipertanggung jawab, gitu.
08:29Jadi, pertama, tentu perusahaan-perusahaannya
08:31dipijar, ya.
08:32Pertanggung jawabannya
08:33bukan hanya pidana,
08:34tapi juga perdata, Mbak.
08:36Tabut izinnya dan denda semaksimal mungkin
08:38untuk pengulihan alam, gitu.
08:40Tapi juga para pejabatnya juga sama, dong.
08:42Tiga menteri itu harus dipertanggung jawab.
08:44Menteri Lingkungan Hidup,
08:45ya Menteri ESDM,
08:46dan Menteri Kehutanan.
08:47Karena ini kan kejadian
08:50gara-gara mereka tidak melakukan pengawasan getar.
08:53Mereka mendiamkan.
08:54Mereka menyetujui diam-diam, gitu.
08:56Nah, apa sanksi buat para pejabat ini
08:58yang selama ini
08:59dalam temuan-temuan KPK, Mbak,
09:02bahkan di dulu GNPSDA,
09:04itu erat kaitannya pemberian izin
09:06dengan tindak-tindak korupsi, gitu.
09:08Jadi harusnya ini sinergi
09:09para pejabat yang memberikan izin dulu
09:12diperiksa apakah ada unsur korupsinya,
09:14unsur, apa nanya, swap, dan lain-lainnya.
09:16Jadi Prabowo mengevaluasi
09:18para menteri-menteri ini.
09:20Ya, oke.
09:21Saya sepakat dengan Anda,
09:22tapi sebelum ke ranah pidana,
09:23saya mau tanya juga kepada Anda.
09:25Ini Menteri Kehutanan
09:28akan mencabut izin
09:2920 perusahaan yang seolah terlibat
09:31dalam perusahaan hutan, istilahnya.
09:34Tapi ada diksi
09:35bahwa akan menenggu restu Prabowo Subianto.
09:39Anda menanggapi ini bagaimana?
09:42Ya gini, izin itu kan di Menteri, Mbak.
09:44Ini trust ini sangat terlambat, gitu.
09:45Artinya apa?
09:46Artinya pendakan hukum bergantung
09:48keputusan politik.
09:50Karena pendakan hukum
09:51tidak bergantung keputusan politik.
09:53Karena yang masih izin Menteri,
09:54harusnya Menteri yang juga cabut, gitu loh.
09:56Kenapa harus menunggu presiden, gitu.
09:58Jadi seolah-olah semuanya
09:59di tangan presiden.
10:00Itu sangat lambat.
10:01Sangat-sangat terlambat.
10:02Seperti juga pendakan bencana.
10:04Dan kita menyesalkan, kan,
10:06bagaimana dirijen Gakum,
10:07sebelumnya juga bilang
10:10bahwa ini kayu-kayu lapuk, gitu.
10:11Jadi saya melihat sebenarnya
10:12kita mengalami distra,
10:15mengalami ketidakpercayaan
10:16kepada pemerintah,
10:17kepada menteri,
10:17kepada dirijen-dirijennya.
10:19Ya menganggap
10:20selama ini tidak ada masalah, gitu.
10:22Bahkan bencana terjadi pun
10:23mereka masih bilang
10:24ini adalah kayu lapuk, ya.
10:26Oke.
10:26Kita melihat ada situasi
10:27benarnya pendiaman
10:29yang sedemikian rupa
10:30secara struktural di pemerintah.
10:31Ya, Anda melihat
10:34bau-baunya ini
10:35dibawa kerana politik.
10:37Anda melihatnya seperti apa?
10:38Kalau melihat dampaknya
10:39atau efeknya apa
10:40kalau dibawa kerana politik ini?
10:43Ya, hukumnya jadi
10:43gak efektif perjalanan, Mbak.
10:45Gak efektif kerja, ya?
10:46Pak, matang masyarakat sipil, Mbak.
10:47Pak, matang masyarakat sipil
10:48ada berbagai kejadian
10:50bencana ekologis,
10:51kan menyebutnya.
10:53Kebakaran hutan
10:54dan lain-lain.
10:55Berapa banyak korporasi
10:57yang dibawa ke pengadilan, ya?
10:58Hampir tidak ada, Mbak.
11:00Selalu berhenti
11:01dan dihentikan penyidikannya.
11:04Jadi kami pun ragu
11:05sekarang Senda Kapolri
11:06sama Menhud ini
11:07akan serius membawa ke pengadilan.
11:10Karena bukti bahwa
11:11umumkan terbuka.
11:12Mana selama ini banyak
11:13kejahatan lingkungan
11:15yang dilakukan oleh perusahaan
11:16dan diberikan sanksi yang tegas.
11:17Gak ada, Mbak.
11:18Yang kedua, faktornya adalah
11:20pemerintah sendiri
11:21yang memperburu
11:22undang-undang lingkungan hidup
11:24dengan mengubah
11:25di undang-undang cipta kerja.
11:27Undang-undang cipta kerja
11:28itulah salah satu
11:29biangkerok masalah
11:30dari perusahaan lingkungan.
11:31Karena apa?
11:32Karena izin dipermudah,
11:34syarat-syarat lingkungan hidup
11:35dipermudah,
11:37dan sanksi atau ancaman
11:38kepada perusahaan
11:39itu berkurang ketegasannya.
11:42Baik.
11:43Terakhir, Mas.
11:44Saran dari Anda
11:45agar kasus ini
11:46bisa terungkap.
11:48Apa?
11:48Pertama, ya,
11:51harus akui dulu kesalahannya.
11:53Prabowo,
11:54evaluasi menteri
11:55dan seluruh pejabat
11:56yang selama ini terlibat
11:57dalam pendiaman,
11:59dalam persetujuan, ya,
12:00dalam segala tindak
12:01pidana korupsi
12:01pemerintah di lingkungan.
12:03Yang kedua,
12:04kita masyarakat
12:05harus bersama-sama
12:06mengawal dengan tegas
12:07semua tindak lanjut
12:08dari upaya ini.
12:10Dan di kasus Sumatera ini, Mbak,
12:12ini faktornya
12:12bukan hanya hutan
12:14yang dibalak, ya,
12:17dibuka.
12:18Tetapi ada faktor siklon, Mbak.
12:20Siklon ini adalah
12:20faktor krisis iklim
12:22yang terjadi
12:23yang hampir selama ini
12:24gak pernah terjadi.
12:25Dimana curah hujan
12:26sangat terjadi,
12:27sangat tinggi.
12:28Nah, itu karena faktor apa?
12:29Karena faktor-faktor
12:30perusahaan-perusahaan
12:31yang memberikan polusi
12:32secara majo.
12:34Jadi, bukan hanya
12:35perusahaan pembangunan,
12:36tapi perusahaan-perusahaan
12:37yang melepaskan
12:38polutan ke udara
12:40dan membuat iklim,
12:41ya, membuat krisis
12:43semakin barat, gitu.
12:44Ini kalau kemudian
12:45dibiarkan, ya,
12:47krisis iklim
12:48gak diatangan
12:49secara serius,
12:50bencana siklon ini
12:51akan terjadi banyak
12:52di Indonesia,
12:53bukan hanya di Sumatera,
12:55gitu.
12:55Jadi, kedua,
12:56satu aspek siutannya,
12:58yang kedua aspek krisis iklimnya.
12:59Dua-duanya harus dipandang
13:01serius oleh Prabowo.
13:02Jangan cuma oman-oman.
13:03Ya, dan tentu
13:04pengawasan kita bersama
13:06terhadap tindak lanjut
13:06dari kasus ini.
13:08Karena yang diharapkan
13:09adalah keterbukaan
13:10dari proses penyidikan
13:11dan juga sanksi
13:12yang akan diberlakukan.
13:13Karena ada beberapa sanksi,
13:15salah satunya yang paling
13:15kita tunggu adalah
13:16kemungkinan sanksi
13:18dalam pemulihan
13:19aset hutan itu sendiri
13:20untuk menjaga kita
13:21agar bencana ini
13:22tidak kembali terjadi.
13:23Terima kasih sudah berbagi
13:24informasi bersama kami
13:25di Kompas Malam,
13:26Ketua Umum Yayasan
13:27Lembaga Bantuan Hukum
13:28Indonesia,
13:28Muhammad Isnur.
13:29Selamat malam,
13:30mas.
13:30Salam sehat selalu.
13:31selamat menikmati.
13:32Selamat menikmati.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan