Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi video viral kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatera Utara (Sumut).

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu-kayu tersebut merupakan kayu lapuk dan akibat pohon tumbang.

"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan kemungkinan besar kayu gelondongan berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).

Baca Juga Viral Kayu Gelondongan Ikut Hanyut Saat Banjir di Sumatera, Begini Respons Greenpeace & Kemenhut di https://www.kompas.tv/nasional/634398/viral-kayu-gelondongan-ikut-hanyut-saat-banjir-di-sumatera-begini-respons-greenpeace-kemenhut

#kayugelondongan #banjir #kemenhut

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634463/kemenhut-angkat-bicara-soal-viral-kayu-gelondongan-terseret-banjir-di-sumut-kayu-lapuk
Transkrip
00:00Hasil analisis, sumber-sumber kayu itu,
00:02buat tekan-terewa wamik juga,
00:05satu adalah kayu lampu,
00:07dua juga memakai media sosial terkait dengan kayu-kayu,
00:12yang menantai arus panjir.
00:18Hasil analisis, sumber-sumber kayu itu,
00:21buat tekan-terewa wamik juga,
00:23satu adalah kayu lampu,
00:25dua juga kayu yang akibat tadi,
00:28di kolom tadi,
00:29di kolom tumbang,
00:30dan ketika juga di area-area penebangan,
00:35kayu-kayu yang biasanya dari area penebangan.
00:37Tadi juga sampai kembali atap awamnya,
00:40kita deteksi bahwa itu dari PHG,
00:45di APR,
00:46PHG adalah pekerjaan hak atas tanah.
00:49Nah, di area penebangan yang kita deteksi,
00:52dari PHG itu, di APR,
00:55memang secara mekanisme,
00:56untuk kayu-kayu yang tumbuh alami,
00:59itu mengikuti regulasi kewutanan,
01:04dan hal ini adalah SIPU,
01:07sistem informasi penataan hasil utah.
01:10Jadi ada proses ke sana,
01:11jadi itu dibutuhkan oleh legalitas,
01:14nanti oleh perangkat islah,
01:15perangkat islah,
01:16perangkat islah,
01:17perangkat islah,
01:17dan pada saat tentu kaitan kayu,
01:21ada melibatkan banyak entitas.
01:23salah satunya adalah dinas perhutanan,
01:28atau dinas yang menangani pusat perhutanan.
01:30Kira-kira itu,
01:31jadi,
01:32terus kampung sendiri,
01:33tadi juga disampaikan oleh Pak Wakil Menteri,
01:36Pak Wamen,
01:37sudah melakukan operasi-operasi
01:39yang terkait dengan
01:40modus operagi,
01:43pencucian kayu,
01:45melalui PHG tersebut.
01:46Jadi ini kita ada lagi termus,
01:48termasuk Senin nanti,
01:49kita juga akan menyampaikan,
01:52rilis perkembangan,
01:53perangkat PHG yang kita pahami di Mekawai,
01:56bersama Saksas Mekawai.
01:58Nah,
01:59juga kita lakukan,
02:00saya tambahkan,
02:01kalau tadi sudah sampaikan,
02:02bahwa operasi terkait dengan PHG,
02:04di beberapa tempat tadi,
02:07dan berkhusus malah juga,
02:09di lokasi-lokasi yang,
02:12mengalami banjir,
02:14musibah banjir,
02:15jadi Aceh Tengah,
02:16statusnya balah,
02:17sudah P21,
02:19Solok-Sumbar kita berproses,
02:21Kepri, Mintawe, dan Subar,
02:23Tapanuli, Selatan,
02:24dan juga,
02:26eh, Tapanuli, Selatan,
02:27ke sumber.
02:28Nah, untuk khusus umum operasi
02:30penambah kepambalakan liar,
02:32yang kita lakukan,
02:34selama tahun 2020,
02:34ini ada di Aceh Tengah,
02:39Kepri,
02:40Pelelawan Riau,
02:42Mentawai, dan Solok-Sumbar,
02:43Sipanul,
02:44dan Aset.
02:45selamat menikmati
03:15selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan