JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK bebaskan Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi usai KPK menerima surat Keppres, Jumat (28/11/2025).
KPK mengaku telah menerima surat keputusan presiden terkait rehabilitasi yang diberikan kepada Ira dan dua direksi ASDP lain.
Hingga Jumat (28/11/2025) siang, internal KPK masih menindaklanjuti Keppres terkait rehabilitasi Ira Puspadewi pada tahap administrasi.
Usai proses itu, pembebasan dapat segera dilakukan.
Baca Juga Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional, Prabowo Sampaikan Duka Bencana Banjir-Longsor di Sumatera di https://www.kompas.tv/regional/634231/hadiri-peringatan-hari-guru-nasional-prabowo-sampaikan-duka-bencana-banjir-longsor-di-sumatera
#irapuspadewi #dirutasdp #kpk #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634232/terbaru-pernyataan-eks-dirut-asdp-ira-puspadewi-usai-dibebaskan-kpk-kompas-petang
Jadilah yang pertama berkomentar