Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Ira melangkah keluar dari tempatnya ditahan bersama dua terdakwa lainnya yaitu mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Ira keluar dari rutan sekitar pukul 17.15 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik berwarna merah muda dengan hijab yang warnanya senada.

Ira disambut oleh suami, anggota keluarga dan kerabat, serta tim kuasa hukumnya. Mereka juga terlihat tersenyum lebar karena gembira melihat Ira dibebaskan.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, yaitu Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

#IraPuspadewi #ASDP
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00PEMBICARA 1
00:30PEMBICARA 1
01:00PEMBICARA 1
01:29PEMBICARA 1
01:59PEMBICARA 1
02:29PEMBICARA 1
02:59PEMBICARA 1
03:29PEMBICARA 1
03:59PEMBICARA 1
04:29PEMBICARA 1
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan