Aktivis pecinta hewan, Melanie Subono, diterima Komisi III DPR untuk mengadukan masalah hukum terkait dugaan penganiaan anjing peliharaannya. Kasus yang terjadi delapan tahun lalu itu, dirasa belum sepenuhnya diselesaikan.Melanie tak kuasa menahan emosi. Ia mengingat kembali pengalaman tak menyenangkan ketika dulu melapor ke polisi. Ia merasa kasusnya diremehkan dan bahkan mendapat respons yang merendahkan. Hal itu disampaikan Melanie Subono dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Jumat (21/11).
Be the first to comment