Skip to playerSkip to main content
Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan sawit ramai dibicarakan di tengah bencana banjir dan longsor Sumatra. "Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya. Dia menyerap karbon dioksida. Jangan takut deforestasi," kata Presiden Prabowo, 30 Desember 2024 di acara Musrenbangnas RPJMN.

Para ahli juga menegaskan, hutan lindung tidak dapat digantikan oleh sawit. Hutan memiliki sistem perakaran kompleks dan kanopi berlapis yang berfungsi sebagai spons raksasa, menahan air hujan dan mencegah longsor. Berbeda dengan sawit yang fungsinya terbatas dan malah memicu banjir serta erosi. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

#prabowo #banjir #banjirsumatra #banjiraceh #kelapasawit
Transcript
00:00Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendorong perluasan kelapa sawit sejak masa kampanye Pilpres 2024.
00:06Pertanyaannya, benarkah kebun kelapa sawit sama dengan hutan, lantas mengapa Sumatera diterjang banjir bandang dan longsor?
00:13Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:15Pernyataan Presiden Prabowo soal manfaat pohon kelapa sawit itu berhadapan langsung dengan data duka dan kerusakan ekologis.
00:33Walhi dan Greenpeace menemukan total 1,4 juta hektare hutan hilang di kurun waktu 2016 hingga 2025 di Sumatera akibat izin ekstraktif seperti tambang kelapa sawit dan PLTA.
00:45Konsekuensinya, bencana banjir dan longsor di Aceh sumut dan sumber telah memakan korban jiwa hingga 753 orang.
00:52Serta 650 jiwa hilang dan korban luka-luka mencapai 2.600 jiwa.
00:57Tepat hari Rabu pagi 3 Desember.
00:59Prediksi pernyataan Presiden Prabowo ini juga berhadapan langsung dengan aturan negara.
01:03Dirjen PHLKLHK Agus Justianto pada 2020 lalu telah menegaskan bahwa sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan.
01:12Berdasarkan peraturan, analisis, dan Permen LHK P23 tahun 2021 yang melarang sawit dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan atau RHL.
01:22Para ahli juga menegaskan hutan lindung tidak dapat digantikan oleh sawit.
01:26Hutan alam adalah fondasi stabilitas alam yang berfungsi sebagai satu regulator air.
01:31Hutan memiliki sistem perakaran kompleks dan kanopi berlapis yang berfungsi sebagai spons raksasa untuk menahan air hujan dan mencegah longsor.
01:39Yang kedua, sebagai keanerika ragaman hayati, hutan adalah rumah bagi satwa liar seperti orang hutan dan haringan Sumatra.
01:46Sebaliknya, perkebunan sawit merupakan monokultur yang mana memiliki fungsi lingkungan yang sangat terbatas.
01:52Peneliti sekaligus dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi, menjelaskan sawit dengan perakaran dangkalnya tidak mampu menyerap air.
02:00Tian hutan dengan sawit terbukti meningkatkan risiko bencana ekologis karena air hujan langsung mengalir cepat atau runoff yang mana memicu banjir dan erosi.
02:09LHK pun harus fokus menyelesaikan praktik sawit yang tidak sah di dalam kawasan hutan karena telah menimbulkan masalah hukum ekologis dan sosial.
02:17Hingga kini, hutan alam Sumatra hanya tersisa kurang dari 30%.
02:21Data map Biomas juga menunjukkan perubahan drastis di Pulau Sumatra.
02:25Pada tahun 1990, luas hutan alam masih 17,9 juta hektare, sementara lahan sawit hanya 1,07 juta hektare.
02:33Namun, pada tahun 2024, luas lahan sawit telah melonjak drastis menjadi 10,3 juta hektare, hampir menyamai luas hutan alam yang tersisa 12,6 juta hektare.
02:44Studi-studi juga menunjukkan sawit menjadi pendorong tunggal terbesar deforestasi nasional, yang mana menyebabkan 23% deforestasi antara tahun 2001 hingga 2016.
02:54Greenpeace mencatat 183.000 hektare habitat orang hutan dan 148.000 hektare habitat harimau Sumatra dikonversi menjadi kebun sawit ilegal.
03:05Isu ini juga diperbarah oleh praktik-praktik ilegal lainnya.
03:08Greenpeace mencatat 3,12 juta hektare sawit ditanam secara non-prosedural di dalam kawasan hutan, termasuk di habitat orang hutan dan harimau Sumatra.
03:18Untuk menyelesaikan praktik sawit ilegal ini, KLHK pun menggunakan regulasi jangka benar sebagai upaya ultimatum remedium atau jalan tengah yang adil.
03:27Regulasi ini mewajibkan penanaman-tanaman kehutanan di sela sawit atau agroforestry dan melarang penanaman sawit baru.
03:34Aturan ini tegas, sawit di hutan produksi diizinkan 1 daur atau 25 tahun, sedangkan di hutan lindung atau konversi hanya 1 daur, yang mana 15 tahun.
03:44Setelah masa itu, lahan wajib dikembalikan kepada negara dan ditanami pohon kehutanan.
03:49Kebijakan ini menegaskan bahwa sawit tetap tergolong tanaman perkebunan, bukan hutan.
03:55Dengan adanya bukti-bukti ilmiah bahwa sawit tidak dapat menggantikan fungsi hutan,
03:59lantas bagaimana seharusnya negara merespon tuntutan audit izin dan memastikan keselamatan warga dari bencana yang terus berulang?
04:06Nah, desa-desa yang turut kita bekerja bersama NGO, bersama komunitas-komunitas masyarakat di sana, itu terkena dampaknya.
04:16Nah, kalau kita lihat apakah kontribusi masyarakat untuk pengerusakan ada?
04:24Tidak ada kalau kita katakan.
04:26Karena kita lihat langsung, masyarakat justru sampai saat ini mereka sadar bahwa hutan tersebut punya fungsinya untuk menopang kehidupan.
04:36Pertama adalah sumber air mereka dan kemudian menghindari kalau kerusaknya hutan itu jadi banjir.
04:42Mereka paham itu warga, mereka punya kearipan.
04:44Bagaimana juga mereka punya, kalau di wilayah selatan Lapanuli, wilayah tengah dan utara, itu mereka punya lubuk-lubuk larangan.
04:56Bagaimana suatu ekosistem, kemudian pengaturan air itu dapat dijaga dan selalu didiskusikan melalui mekanisme adat di pemerintahan desa.
05:07Jadi, proses partisipatif itu dalam pengelolaan ruang di wilayah desa-desa yang saat ini terdampak, itu sudah berlangsung lamanya, bahkan ratusan tahun.
05:16Nah, ini sebenarnya yang harus dijadikan pembelajaran bagi pemerintah bahwa dalam pengaturan ruang hidup, khususnya hutan ekosistem, itu harus memang mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat lokal.
05:32Dalam beberapa tahun belakangan, kami di Sumbar, itu sudah sering menyuarakan bahwa pemerintah provinsi harus lebih selektif dalam pemberian izin.
05:48Karena beberapa tahun belakangan, justru izin-izin HPH sudah mulai tumbuh lagi karena sudah ada mulai gerakan tergeco-fairing.
06:00Jadi, HPH sudah mulai hidup.
06:02Kemudian ada beberapa izin-izin pertambangan, seperti tambang panas bumi dan tambang-tambang lain yang mulai banyak juga.
06:10Nah, terutama untuk infrastruktur itu tambang-tambang sertukil di daerah Bukit Barisan, harusnya itu tidak ada.
06:16Dan izin-izin sawit harusnya tidak lagi ditambah.
06:21Ada beberapa das yang sudah sangat kritis, harusnya tidak lagi diberikan izin HGU.
06:27Dan harusnya di daerah-daerah kawasan hutan yang sangat riskan, pemerintah tidak membiarkan ada pembalakan, baik itu secara legal maupun ilegal.
06:37Dan tanggung jawab yang paling penting itu bagaimana pemerintah ke depannya harus menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat di sekitaran kawasan hutan.
06:48Yang akan sangat beresiko terjadi kejadian berulang seperti ini, bagaimana mereka bisa punya kapasitas untuk tanggap terhadap kejadian bencana dan menurunkan resiko bencana di daerah mereka.
07:07Tentunya dengan tidak mengeksploitasi lagi wilayah mereka.
07:14Mungkin itu. Terima kasih.
07:15Ada ekosistem yang hilang di situ yang lagi-lagi saya mau menekankan bahwa ekosistem itu punya fungsi ekologis yang perlu sebenarnya kita jaga.
07:26Dan dia sudah melindungi kita sebenarnya sebagai daya dukungan dan daya tampung lingkungan yang baik.
07:33Jadi itu Bang Biber, kenapa kemudian, dan ini ada di tiga provinsi.
07:38Kalau dilihat ada 33 kabupaten kota yang lumpuh akibat bencana ekologis yang terjadi saat ini.
07:46Pragedi di Sumatera ini adalah buku nyata, kelapa sawit sebagai tanaman monokultur perkebunan tidak dapat menggantikan fungsi hutan alam.
07:53Kegagalan membedakan keduanya adalah kegagalan menjadi fondasi ekologis dan keselamatan hidup warga.
07:59Pertanyaannya, mengapa Presiden Prabowo makan perkebunan kelapa sawit dengan hutan?
08:16Terima kasih telah menonton!
Be the first to comment
Add your comment

Recommended