- 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU RI hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (24/11/2025).
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menanyakan pengarsipan ijazah calon presiden (capres).
Merespons hal tersebut, Kepala ANRI Mego Pinandito, menjelaskan benda yang diarsipkan itu harus yang asli. Untuk ijazah, kata dia, biasanya disimpan oleh pemiliknya.
Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya mengatur dokumen yang jadi persyaratan dalam pendaftaran capres ataupun cawapres.
Terkait polemik keaslian ijazah, dirinya menyebut sudah diberikan kepada pihak yang meminta.
Baca Juga Wamenkum Sampaikan Penjelasan Prabowo soal RUU Penyesuaian Pidana saat Rapat di DPR RI di https://www.kompas.tv/nasional/633190/wamenkum-sampaikan-penjelasan-prabowo-soal-ruu-penyesuaian-pidana-saat-rapat-di-dpr-ri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633229/kpu-dan-anri-jawab-soal-arsip-ijazah-jokowi-saat-rapat-di-dpr
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menanyakan pengarsipan ijazah calon presiden (capres).
Merespons hal tersebut, Kepala ANRI Mego Pinandito, menjelaskan benda yang diarsipkan itu harus yang asli. Untuk ijazah, kata dia, biasanya disimpan oleh pemiliknya.
Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya mengatur dokumen yang jadi persyaratan dalam pendaftaran capres ataupun cawapres.
Terkait polemik keaslian ijazah, dirinya menyebut sudah diberikan kepada pihak yang meminta.
Baca Juga Wamenkum Sampaikan Penjelasan Prabowo soal RUU Penyesuaian Pidana saat Rapat di DPR RI di https://www.kompas.tv/nasional/633190/wamenkum-sampaikan-penjelasan-prabowo-soal-ruu-penyesuaian-pidana-saat-rapat-di-dpr-ri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633229/kpu-dan-anri-jawab-soal-arsip-ijazah-jokowi-saat-rapat-di-dpr
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Baik, terima kasih Bapak.
00:03Ada beberapa hal yang tadi disampaikan dan yang secara umum bahwa kami akan terus mengupayakan
00:10hal-hal yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.
00:14Jadi apa saja yang harus segera mungkin dilakukan digitalisasi,
00:19nanti akan kami prioritaskan, khusus yang dalam tahun 2026 yang akan datang.
00:24Jadi bagaimana terkait dengan arsip agraria, arsip kebencanaan, arsip pemilu,
00:30kemudian berbagai arsip lain yang terkait dengan prioritas presiden.
00:34Kemudian juga yang terkait tadi dengan pertanyaan yang saat ini sedang ramai juga,
00:41bahwa ijazah itu seperti apa.
00:44Jadi kalau izin kami menjelaskan terkait dengan,
00:49kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus oktentik, yang asli begitu ya,
00:54Sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama.
01:05Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana, arsipnya ya pasti ada yang ada dan dimiliki oleh yang bersangkutan.
01:13Bahwa kemudian itu menjadi hal yang terkait dengan ijazah presiden,
01:19maka itu ada salinannya pasti di KPU.
01:24Jadi kalau sudah dari situ pertanyaan otentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan, Pak.
01:33Jadi yang ada di KPU pasti adalah mungkin salinan atau fotokopi yang sudah dilegalisir.
01:40Jadi sudah bukan arsip otentik ya, Pak.
01:42Nah kemudian kalau memang dikejar lagi, oh itu kan harusnya masuk di dalam arsip yang harus diserahkan kepada Andri.
01:52Ada aturan lagi yang mengatur bahwa arsip itu akan diserahkan kepada Andri kalau sudah masuk klasifikasi statis.
02:00Atau mungkin sesuatu yang bersifat itu sangat memiliki nilai manfaat yang luar biasa,
02:08sehingga menjadi arsip yang harus disimpan.
02:12Nah begitu harus disimpan, kami harus klasifikasi lagi.
02:16Ini arsip yang berupa fotokopi yang sudah dilegalisir dan sebagainya itu harus diklasifikasi lagi, Pak.
02:23Jadi tentunya kami kembalikan lagi kalau kita mau menurut kepada Undang-Undang Keterbukaan Dukumasi Publik
02:35atau Undang-Undang Kearsipan dan sebagainya.
02:39Nah itu yang kemudian menjadi jelas sebetulnya, tapi kita tidak permasalahkan kenapa itu diangkat ya, Pak.
02:46Dan mungkin ini kemudian nanti ada masa retensi dan sebagainya yang ditetapkan bukan oleh Andri,
02:52tetapi yang ditetapkan oleh dalam hal ini KPU-nya.
02:56Jadi mau berapa tahun dan sebagainya. Seperti itu.
03:00Ijin nanti kalau dibutuhkan kami siap untuk berdiskusi lebih detail, Pak.
03:05Kemudian kalau yang tadi yang terkait dengan bagaimana Andri bisa membantu dalam konteks,
03:11ada lagi nih konflik tiga pulau di Papua Barat Daya yang kemudian ada di perbatasan antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara.
03:21Ini mirip seperti empat pulau yang kemarin di, bukan diperbutkan lah, disengketakan antara pemerintah Aceh dan pemerintah Sumatera Utara.
03:32Dan itu bisa selesai dengan adanya.
03:34Arsip kami akan segera untuk kemudian kami sampaikan, Bapak.
03:39Jadi dulunya atau dalam konteks arsipnya itu dulu apakah masuk di dalam konteks sebelumnya adalah pasti Provinsi Irianjaya,
03:49mungkin ya Pak ya, kemudian menjadi Papua dan Maluku yang merupakan kemudian saat ini menjadi Maluku Utara setelah pengembangan wilayah.
03:57Saya kira demikian, Bapak. Terima kasih. Ada, Pak. Kami cari segera, Bapak. Terima kasih, Pak.
04:03Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:05Terima kasih, Pak Miko atas respon yang disampaikan.
04:10Pak Topik, mohon go.
04:13Baik, terima kasih, Pimpinan.
04:16Ini kita perpanjang lagi ya, sampai 14 berapa nih?
04:2114, maksimal 14.30 selesai ya.
04:25Oke, lanjut Pak Topik.
04:28Baik, baik. Terima kasih, Pimpinan.
04:30Jadi terkait dengan keluar kepegawaian yang termasuk salah satunya adalah di Kediklatan.
04:37Ini sudah kita lakukan quick response dengan membuka pengaduan, kotak pengaduan dan tindak lanjut yang kita buat transparan.
04:50Artinya kita informasikan untuk perbaikan-perbaikannya, progresnya, terutama di beberapa pelatihan yang sifatnya wajib seperti pelatihan dasar dan pelatihan kepemimpinan.
05:01Kemudian tadi, terima kasih, Pak Topan tadi, terkait dengan PEN.
05:09Ini memang sekarang ini kita upayakan untuk diarahkan mendukung apa yang menjadi prioritas-prioritas Bapak Presiden.
05:19Kemarin kecepatan pengentasan kemiskinan termasuk penguatan sekolah rakyat, kemudian ekonomi, apa, kooperasi merah putih.
05:27Ini yang menjadi beberapa program yang kita lakukan.
05:32Tapi kami sangat setuju, Bapak, dengan tadi gagasan yang sangat bagus, kita akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,
05:38karena ini menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri dalam pembekalan untuk kepala daerah termasuk program-program retret.
05:45Nanti insya Allah kita akan lakukan koordinasi dan penguatannya.
05:50Kemudian tadi, terima kasih Pak Aziz tadi menyampaikan mengenai infrastruktur EI.
05:57Memang sementara ini kita sedang kolaborasi dengan beberapa korporasi seperti Microsoft,
06:03kemudian dengan ESQ juga untuk penguatan-penguatan, apa namanya, EI di dalam pembelajaran pertanian kemimpinan khususnya.
06:12Tetapi tahun ini juga, akhir tahun ini, kita sudah mulai juga, Bapak, untuk membangun kapasitas kita.
06:17Nah, mungkin masih nyicil karena memang anggarannya ini tidak banyak,
06:22tetapi alhamdulillah kita dapat support dari beberapa korporasi seperti Edubion, Kubisa, dan seterusnya,
06:28yang sudah memang advance di sana, agar kita punya kemandirian.
06:33Dalam hal tadi, teknologi EI dalam pembelajaran.
06:35Karena ini memang sebuah kehalusan.
06:38Kita punya, apa namanya, dukungan teknologi EI, seperti yang kita sekarang sedang persiapkan,
06:45bagaimana kita peserta yang ASN yang belajar akan didampingi namanya coach EI.
06:52Jadi coach dari EI.
06:53Ini yang sekarang lagi, apa namanya, kita perkuat agar mereka bisa lebih interaktif lagi,
06:58lebih kemudian disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan mereka yang spesifik di dalam pengembangan kompertensi.
07:04Kemudian juga di dalam kognisi bangsa, ini kami sedang merombak kurikulum pelatihan kembinan.
07:12Kami sangat setuju tadi, memang ini penguatan-penguatan wawasan kebangsaan.
07:18Kita juga kerjasama dengan Dewan Tahanan Nasional.
07:22Bagaimana memperkuat tadi, terutama dari pelatihan dasar, kemudian juga pelatihan kembinan.
07:27Ini agar ada kognisi kebangsaan yang semakin kuat.
07:33Kemudian, tadi beberapa pertanyaan, terima kasih tadi dukungannya.
07:40Ini memang integritas ini kuncinya, Bapak.
07:43Ini kalau kita meleset, memang sebagai lembaga pendidikan menjadi tidak lagi punya makna.
07:50Kita sudah melakukan dari standar pelayanan kami,
07:53bagi Pak ASO untuk nanti penyuapan, gratifikasi, yang itu selalu kita tekankan.
07:59Nah, di samping itu juga kurikulum, mulai dari pelatihan dasar sampai kemudian yang pelatihan paling tinggi,
08:04kita pastikan itu semuanya diterapkan dengan baik,
08:10karena itu juga merupakan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh para ASN.
08:15Sehingga ini kami pastikan, kemarin dengan kawan-kawan KPK juga,
08:19kita membentuk satu kerjasama untuk penguatan-penguatan materi pemberatanan korupsi.
08:26Dan tadi, apa namanya, yang baru adalah tentang konflik of interest.
08:30Ini juga kita tanamkan dari awal, agar memberikan sadar bagi ASN,
08:35yang mereka untuk semakin sadar dengan tantangan tadi korupsi di lingwanya.
08:42Mungkin sebagai jawaban itu, untuk lanjutnya kami akan nanti selalu lihat secara tertulis.
08:47Terima kasih.
08:47Terima kasih atas waktu dan kesempatannya.
09:03Perkenankan kami menanggapi beberapa hal yang disampaikan.
09:07Pertama, dari Pak Taufan Pauwe berkaitan dengan sosialisasi yang harusnya kita lebih bisa maksimalkan
09:14dan upaya serap pendapat masyarakat berkaitan dengan perbaikan Undang-Undang Pemilu.
09:20Kami sendiri juga, insya Allah, mencoba lebih memaksimalkan lagi di tahun depan
09:25karena ini sudah tidak ada pemilu dan berganda, sosialisasi dan lain-lain,
09:29termasuk bersama mitra Komisi 2 dan menerima masukan masyarakat terkait masukan Undang-Undang Pemilu.
09:38Sebagaimana yang juga kita lakukan di banyak kajian FGD yang sedang kita selenggarakan beberapa hari ini,
09:47kaitannya adalah merefleksikan dan juga merekomendasikan usulan-usulan perbaikan
09:52dan kaitannya dengan beban penyelenggaraan dan lain-lain sistem yang kemudian berdampak terhadap pilihan-pilihan dan konsekuensinya.
10:01Yang pertama, kemudian berkaitan dengan museum, tadi dari Mas Mardani Alisera,
10:07ini sejatinya inisiatif dari KPU Jatala Timur.
10:11Tapi begitu muncul inisiatif ini, kami berpikir untuk lebih luas menjadikan satu museum nasional
10:19dan baru saja teregistrasi, belum seminggu suratnya kami dapatkan dari kementerian terkait,
10:26disetujui sebagai museum nasional dan kami sedang melakukan langkah-langkah koordinasi
10:33untuk mendapatkan tempat yang lebih pas, karena di Jakarta Timur terbatas.
10:37Jadi sedang kami kumpulkan, semua Satker kami kirimi surat untuk mengirimkan arsip atau koleksi-koleksi kepemiluan
10:49dari surat suara sejak pemilu pertama dan seterusnya yang ada di semua daerah.
10:54Itu kami kumpulkan dan itu ribuan.
10:56Dan kami sudah melihat posisinya, kelihatannya memang butuh tempat yang lebih layak.
11:01Kami koordinasi dengan banyak teman-teman, termasuk di Sekretariat Negara.
11:06Itu berkaitan dengan museum, kemudian berkaitan dengan Ijazah tadi ya,
11:16dan arsip tadi sampaikan Pak Arsip, kita Andri, kita sendiri, teman-teman sekalian Pak Wazin,
11:23Wuswazin, kami ingin sampaikan bahwa PKPU kita, PKPU 17 nomor 2023
11:30yang sekarang sedang dibincang berkaitan dengan sindang sengketa di Komisi Informasi.
11:37Memang kita mengatur dokumen yang menjadi,
11:43di lampiran kita dokumen yang berkas Capres dan Jawapres,
11:48serta calon kepala daerah,
11:50yang menjadi dokumen di jadwal retensi arsipkan atau di CRA ini selama 5 tahun.
12:00Jadi 3 tahun aktif dan 2 tahun inaktif.
12:02Saya tadi sudah diskusi sama Pak Kepala Andri,
12:05apa itu maksudnya aktif dan inaktif.
12:07Di antara dokumen-dokumen dalam lampiran itu memang,
12:10adalah dokumen yang bersifat dokumen persyaratan pasangan calon,
12:14seperti surat pernyataan pasangan calon,
12:17susunan tim kampanye, bukti nomor rekening,
12:20naskah visi, surat keterangan,
12:22daftar riwayat hidup,
12:24pasangan Capres-Capres, dan seterusnya,
12:26tanda terima berkas, dan seterusnya.
12:28Ini yang masuk di CRA, jadwal retensi arsip.
12:32Khusus ijazah,
12:34di daerah-daerah yang kemarin disoal,
12:36sejatinya para pihak yang minta itu juga sudah dikasih,
12:40termasuk di Jakarta, di pusat juga dikasih.
12:42Nah, dokumen tersebut menurut keterangan teman-teman ada,
12:47hanya agenda ya,
12:49yang apa itu ya,
12:50huku agenda,
12:52yang kemarin apa,
12:54dalam sidang KI itu detailnya.
12:57Tapi pada intinya,
12:58kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada,
13:01dan catatannya,
13:03ini menjadi,
13:04apa,
13:05masukan dan perkembangan terakhir kita.
13:07Mungkin baru periode-periode ini juga,
13:10pas dah pemilu,
13:11bahkan pas setelah selesai pemilu,
13:13dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak.
13:16Sebelumnya belum pernah.
13:17Nah, ini menjadi pekerjaan rumah,
13:19dan tentu tata kewala perbaikan,
13:21untuk mengantisipasinya harus kita pikirkan bersama-sama.
13:24Saya kira itu berkaitan dengan tadi Mas Bimo,
13:30kami setuju,
13:32dan ini sudah menjadi program kami,
13:34bahwa di antara dua program prioritas nasional itu adalah soal pemeliharaan data pemilih,
13:41yang dalam prakteknya,
13:42setiap enam bulan kita melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
13:46Ini sebagaimana amarat undang-undang tujuh,
13:48dan juga pendidikan pemilih,
13:50terutama di kawasan terluar, terjauh.
13:53Ini kami selenggarakan,
13:55sebagaimana amarat undang-undang pemilih,
13:57dan program prioritas nasional,
13:59yang kami sendiri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Bapak Penas,
14:03untuk mensukseskan pengembangan pembangunan demokrasi di Indonesia.
14:07Saya kira itu dari kami yang dapat saya sampaikan.
14:11Terima kasih.
14:12Mohon maaf kalau Anda yang kurang.
14:14Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
14:16Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
14:18Terima kasih, Bung Afib.
14:19Selanjutnya,
14:20Bawaslu, Bung Pak Zah,
14:22Bawaslu silakan.
14:23Terima kasih, Peminan.
14:25Berkami jawab dari Pak Bob.
14:27Masalah pemutakhiran,
14:31supervisi pengawasan data daftar pemilih berkelanjutan,
14:34untuk sumut itu masuk ke dalam tribulan keempat.
14:37Karena tribulan keempat itu pada bulan November dan Desember,
14:40karena pada saat inilah kemudian akhir nanti
14:43pemutakhiran akan dilaksanakan tidak salah 6-8
14:48untuk tingkat kemudian kota,
14:49sampai dengan akhir nanti pada masa tanggal 16 Desember
14:53di tingkat 16 atau di KPU,
14:56tanggal 16 Desember tingkat pusat.
14:58Jadi kami memasukkan sumut itu di daerah,
15:0121 daerah setelah pada saat tribulan keempat.
15:05Kemudian untuk anggaran P2P dan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan,
15:10memang anggaran yang didapat dari Bapak Nas.
15:12Jadi bukan kami yang memberikan anggaran tersebut,
15:16tapi dari teman-teman dari Kementerian Bapak Nas,
15:20sehingga masuk dalam program prioritas nasional
15:22untuk program pengawasan pemilih partisipatif dan juga pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
15:32Kemudian dari, untuk belanja non-opsi,
15:37jadi mohon maaf tadi tidak saya bacakan Pak,
15:39penguatan kapasitas semendalian manusia,
15:41jadwal pengawas milu dan setariat pengawas milu,
15:43itu ada pada dana non-operasional.
15:45Sudah kami anggarkan,
15:46dan pada saat ini kami, teman-teman sudah melaksanakan
15:50untuk teman-teman staf ASN melaksanakan di KELATPIM dan juga PKN,
15:57di teman-teman Eselon 1 sampai dengan Eselon 4 untuk melakukan itu.
16:03Dan kemudian untuk penguatan teman-teman SDM,
16:07komisioner, kami sering melakukan FGD
16:10dan juga hal-hal yang berkaitan dengan penguatan kelembangan melakukan secara daring.
16:15Kemudian dari Pak Taufan Mawane,
16:20Satker Bawaslu, memang kalau KPU, semua Satker sudah ada Pak,
16:24dengan Kabupaten Kota.
16:24Kalau Bawaslu, karena dia baru, jadi masih bertahap.
16:28Dan kemudian ini juga menjawab dari Pak Zulfikar Arseng,
16:32mengenai SatUKM, penganggaran kami sudah mengusulkan kepada Menpan-RB
16:39untuk melakukan peningkatan dari, untuk pembunuhan UKM di Kabupaten Kota sekitar 256,
16:49namun atas dasar konsultasi dengan Menpan-RB,
16:53karena usulan tahun kemarin itu harus disesuaikan dengan peraturan yang baru di Menpan-RB.
17:00Jadi untuk UKM itu tergantung dari Menpan-RB juga Pak.
17:04Jadi bukan pada kami, kami sudah mengusulkan,
17:06namun Kempan-RB minta agar diajukan dengan instrumen yang baru,
17:10yang sesuai dengan pedoman Menpan-RB.
17:12Kemudian juga dalam program Bawaslu Penguatan Kelembagaan,
17:21sistem kepemiluan menjadi catatan dalam seminar ataupun acara penguatan kelembagaan.
17:28Sebagai hasilnya, kami lagi menyusun semua perbincangan kita di penguatan kelembagaan,
17:34baik usulan dari masyarakat atau juga keterangan dari anggota Komisi 2
17:38yang hadir dalam penguatan kelembagaan,
17:41dan akan kami sampaikan kepada Komisi 2
17:43tentang bagaimana beberapa usulan dari teman-teman stakeholder yang ada di penguatan kelembagaan
17:49yang kami telah sampaikan, telah lakukan dalam tahun ini.
17:56Kemudian dari Pak Aryabimah juga kolaborasi dengan penguatan penguatan pemilik berkelanjutan
18:04masih terus lakukan dan juga tentang partisipasi masyarakat untuk program P2P.
18:09Tetap kami lakukan, Pak. Terima kasih atas dukungannya.
18:13Dan ke depan ini termasuk dalam pendidikan politik yang akan dikerjasamakan dengan Komisi 2, Pak.
18:18Karena mau tidak mau, tahun 2006 selain membahas sistem pemilu,
18:21kita akan melakukan kepada teman-teman Bawaslu,
18:24kami meminta untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat
18:27untuk bersama-sama dengan partai politik melakukan pendidikan politik.
18:31Dan kami dalam beberapa bulan ini, teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota itu melakukan
18:37melakukan semacam pendidikan politik melalui Bawaslu Ghost to School
18:43terhadap apa yang masuk dengan pemilu dan lain-lain terhadap pemilih pemula,
18:48khusus teman-teman SMA, berusia SMA,
18:50dan sudah hampir semua Kabupaten Kota melakukan ini.
18:54Jadi untuk program pendidikan politik ini menjadi,
18:59dan juga P2P, termasuk pendidikan politik dalam P2P ini,
19:03masuk dalam program prioritas kami di tahun 2026.
19:06Demikian.
Jadilah yang pertama berkomentar