Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan soal polemik sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.

Nusron Wahid menjelaskan saat ini pihaknya dalam proses pelaksanaan due diligence atau investigasi dan audit menyeluruh untuk menentukan hak kepemilikan yang paling benar secara hukum.

Nusron menyebut Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sudah lebih dulu memiliki tanah di sana.

"Tapi yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang. Biasanya yang duluan itu 70 persen-lah itu yang lebih benar," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Video editor: Rizal

#nusron #jk #sengketalahan

Baca Juga Nusron Wahid Bertekad Sertifikatkan Seluruh Rumah Ibadah di Papua Selama Era Kepemimpinan Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/631928/nusron-wahid-bertekad-sertifikatkan-seluruh-rumah-ibadah-di-papua-selama-era-kepemimpinan-prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633219/menteri-atr-nusron-jusuf-kalla-duluan-punya-lahan-di-makassar
Transkrip
00:00Sekarang ini sedang dalam rangka kita sedang melakukan legal due diligence.
00:06Legal due diligence, mana yang ada prosesnya paling proper dan paling benar.
00:12Kan gak mungkin, apa namanya, gak mungkin semuanya benar.
00:18Karena ada satu obyek, dua, subyek itu pasti ada yang salah kan.
00:23Kan gitu pak.
00:24Nah nanti kita lagi laporan, cuma kan kita belum bisa menjawab mana yang salah dan mana yang benar.
00:28Kita lagi laporan legal due diligence.
00:31Tapi yang duluan punya pak CK.
00:35Dan dia udah diperpanjang.
00:38Biasanya yang dulu itu 70% lah itu yang lebih benar.
00:44Tapi gak menjamin ya, tapi 70% lah yang benar.
00:47Tapi gak menjamin itu ngutlak gitu gak.
00:50Tapi sekitar 70% itu yang duluan biasanya benar.
00:54Meskipun tidak menjamin juga yang belakangan itu pasti salah gak.
00:58Tapi indikasi awalnya seperti itu.
01:01Tinggal selanjutnya nanti kita buktikan.
01:03Setelah itu akan kita panggil, panggil berdua.
01:07Cara permanggilan kapan pak?
01:08Ya nanti kalau sudah selesai.
01:10Oke, mas ABK ini lagi.
01:11Boleh emik BPNU, kita berdoa kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
01:22Semoga cepat berlalu gitu aja.
01:27Oke ya, oke ya.
01:28Oke ya, oke ya.
01:29Oke ya, teman-teman suri ya.
01:30Masih ada gini lagi, masih ada gini lagi.
01:31Sorry, sorry, sorry, sorry, sorry.
01:32Udah gitu aja.
01:35Ya udah.
01:35Semoga berlalu gitu aja.
01:37Pak kalau usulan terpunuk oleh BGWIK ini terluka sih pak?
01:41Gak perlu pak.
01:42Gak perlu, gak perlu.
01:43Karena keputusan MK itu udah otomatis.
01:45Gak perlu, gak perlu.
02:16Saya Ihsan Sitorus.
02:19Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, PTV, dan media streaming lainnya.
02:25Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan