JAKARTA, KOMPASTV Polisi kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Penyidik masih menunggu keputusan asesmen dari dokter medis dan dokter psikologis. Tetapi tidak berhenti di situ. Penyidik selalu maraton di dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada keluarga dekat ABH. Saksi anak. Saksi anak ini adalah mereka-mereka yang menjadi korban pada saat ledakan di SMAN 72," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).
Penyidik melibatkan KPAI, hingga Dinas Sosial di dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa proses penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan setelah terpenuhinya sejumlah alat bukti.
"Jadi proses terhadap penanganan perkara ledakan SMAN 72 sudah tahap penyidikan. Jadi sudah masuk tahap penyidikan karena sudah memenuhi beberapa alat bukti dari barang bukti yang sudah disita, keterangan para saksi dan ada petunjuk ini sudah tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut polisi juga mengungkap asal usul bahan membuat bom yang didapat ABH dari pembelian online.
"Dari keterangan awal orang dekat dari ABH bahwa ini memang diorder menggunakan online. Nah, pada saat barang tersebut sampai di rumah disimpan oleh keluarga dengan alasan bahwa barang-barang tersebut untuk ekstrakurikuler sekolah sehingga tidak ada kecurigaan dari orang tua ataupun kakak. Tetapi terhadap di mana ABH membeli bahan-bahan tersebut ini masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik," katanya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Awan
Baca Juga Polda Metro Jaya Ungkap Penyitaan Balpres Ilegal dari Korea Selatan di https://www.kompas.tv/nasional/632515/polda-metro-jaya-ungkap-penyitaan-balpres-ilegal-dari-korea-selatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632524/polisi-update-kondisi-abh-pelaku-ledakan-sman-72-hingga-beli-bahan-peledak-via-online
Jadilah yang pertama berkomentar