KOMPAS.TV - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di kos-hotel, Jalan Telaga Bodas, Semarang, lokasi ditemukannya jasad dosen Universitas 17 Agustus (Untag) pada 17 November lalu.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengatakan olah TKP melibatkan Tim Inafis dan Tim Forensik Polda Jawa Tengah.
Sejumlah barang diperiksa untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus di Semarang.
Membahas soal teka-teki kematian dosen Untag yang belum juga terungkap, kami sudah bersama Kriminolog, Haniva Hasna.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Terbaru! Polisi Bongkar Teka-Teki Kematian Dosen Untag Semarang, Ada Kejanggalan? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/632615/terbaru-polisi-bongkar-teka-teki-kematian-dosen-untag-semarang-ada-kejanggalan-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632824/kriminolog-ungkap-kans-tindak-pidana-di-kasus-kematian-dosen-untag-semarang-kompas-malam
00:00Membahas soal tiga-tiga kematian dosen untak yang belum juga terungkap, saudara.
00:04Kami sudah bersama dengan kriminolog UI, Hanifa Hasna.
00:08Selamat malam, Mbak Ani.
00:11Selamat malam.
00:12Mbak Ani, ini dengan kondisi korban ditemukan,
00:16kemudian juga diterjunkan tim forensik innafis.
00:20Kalau Anda melihat, ini mengarah ke tindak pidana atau tidak?
00:26Oke, baik.
00:27Kalau kita melihat tindak pidana atau tidak itu untuk saat ini masih terlalu dini ya,
00:31karena masih ada pemeriksaan lebih lanjut.
00:33Tetapi yang perlu kita lihat, ini bisa menjadi tindak pidana ketika
00:36apakah ada kelalaian yang menyebabkan korban sampai meninggal dunia, itu yang pertama.
00:41Yang kedua, apakah ada tindakan-tindakan yang membuat seseorang menjadi kehilangan nyawanya?
00:48Hanya dua hal itu saja kalau dari sisi kriminologis.
00:50Tapi kalau yang kita lihat saat ini, dari temuan yang awal ini,
00:55ini kan menunjukkan intimate partner case, yaitu hubungan intim atau hubungan interpersonal yang dilakukan oleh dua orang
01:03yang membuat bahaya laten gitu ya, atau konflik laten, atau konflik berkepanjangan.
01:11Karena ditandai dengan hidup bersama selama lima tahun dalam posisi atau dalam status yang tidak menikah.
01:18Dan ini sangat menimbulkan dengan ini, apa namanya ketimpangan sosial dan ketimpangan struktural.
01:26Sehingga ini menyebabkan si korban ini menjadi dalam kondisi yang powerless.
01:31Kalau pelaku, maaf, saksi itu punya power tertentu karena beliau adalah aparat.
01:37Demikian Mas Ibrahim.
01:38Termasuk soal yang disampaikan oleh Kabupaten Humas Polda Jateng, bahwa lokus dan juga tempo.
01:44Saksi ini ada di lokasi dan juga mengetahui detik-detik ketika korban tewas.
01:50Apakah ini juga menibukan kecerigaan tidak sih menurut Anda?
01:54Iya, tapi kan bahwa kematian itu terkait dengan empat hal.
01:58Yang pertama alami, yang kedua eksidensial, yang ketiga ada situasional, yang keempat baru keterlibatan orang lain.
02:06Nah, keempat ini yang masih harus diselidiki oleh pihak kepolisian.
02:11Apakah keberadaan saksi ini mengetahui bahwa kondisi korban ini memang diketahui sakit tetapi tidak menolong atau memang tidak tertolong?
02:20Atau memang ada aktivitas-aktivitas fisik yang membuat korban menjadi lemah sehingga kehilangan nyawanya?
02:25Karena kalau kita melihat dari penemuannya kondisi korban tidak menggunakan pakaian,
02:31apakah ada aktivitas-aktivitas tertentu yang membuat dia dalam kondisi medis yang sangat-sangat berbahaya?
02:39Kalau misalkan secara psikologi ketika melihat seseorang dalam keandaan darurat,
02:44biasanya harusnya dibawa ke rumah sakit langsung atau menghubungi orang-orang yang bisa membantu membawa ke rumah sakit?
02:50Biasanya seperti itu kan, Bahani?
02:51Iya betul, tapi karena dalam hal ini hubungan mereka itu adalah hubungan yang tidak resmi dan sangat rentan terhadap konflik lain,
03:01mungkin ini yang menjadi pertimbangan ketika saksi itu tidak melakukan pertolongan.
03:07Ini pandangan awal ya, karena bagaimanapun juga intimate partner case yang seperti ini,
03:12itu membuat dinamika hubungan itu menjadi sulit, karena dengan kondisi yang tidak sah atau kondisi-kondisi rentan dengan konflik ini,
03:25korban bisa menjadi pribadi yang sering berkonflik karena kecemburuan,
03:30karena mungkin karena si saksi itu masih punya hubungan dengan keluarganya,
03:34atau tekanan emosional yang sangat berat.
03:36Jadi relasi seperti ini biasanya membuat baik saksi maupun korban menjadi kesulitan ketika terjadi sesuatu hal yang seharusnya segera cepat di eksekusi gitu ya.
03:47Lalu ada penyimpangan administrasi yang saya lihat di sini,
03:50bahwa korban ini tiba-tiba masuk dalam kakak si saksi.
03:56Ini kan berarti ada penyimpangan struktural di sini,
03:58bahwa ketika seseorang yang dianggap sebagai seseorang yang mendapatkan simpati saja,
04:05tapi simpatinya sampai 5 tahun,
04:07itu secara objektif kan masih aneh untuk literasi-literasi secara keilmuan gitu ya.
04:17Jadi ada sesuatu yang dituju ketika seseorang memasukkan orang lain dalam kartu keluarganya.
04:23Dan yang paling berat sebetulnya adalah ketika saksi itu adalah seorang aparat,
04:28karena kalau aparat ada konflik of interest yang sangat tinggi.
04:32Apalagi ketika kondisi-kondisi tertentu ditutup sehingga masyarakat tidak bisa mengawal.
04:39Jadi perlu adanya forensik dari luar untuk ikut membantu pengungkapan kasus ini.
04:47Forensik sudah dikerahkan tadi ketika oleh TKP lanjutan.
04:49Kemudian soal saksi ini dipaksuskan,
04:52artinya ini sebuah langkah yang tepat untuk bisa memudahkan mengungkap kasus ini?
04:56Iya benar sekali, benar sekali.
05:00Jadi selain saksi kunci, saksi-saksi yang lain tetap harus ditunjukkan,
05:04karena ini sebetulnya adalah forensik sosial.
05:07Karena forensik sosial itu membantu pihak kepolisian mengetahui sejauh kemana penyimpangan ini terjadi.
05:14Kemudian kami dapat info, CCTV gadget korban juga sudah diamankan.
05:20Tapi ini dari Senin jasa ditemukan sampai dengan hari ini Sabtu,
05:24belum juga terungkap.
05:27Apakah ini cukup lama, cukup memulakan waktu menurut Anda?
05:30Atau seperti apa?
05:31Oke, baik.
05:33Mungkin bisa jadi cukup lama itu karena kehati-hatian pihak kepolisian dalam mengungkap.
05:38Tetapi yang perlu kita pahami adalah
05:40kepercayaan kita sampai saat ini kepada pihak kepolisian masih sangat tinggi gitu ya.
05:46walaupun kita nggak tahu apakah karena ini aparat,
05:49nanti ada kondisi-kondisi terentu yang ditutupi.
05:52Sehingga yang harus kita lakukan adalah kontrol sosial,
05:55bagaimana kita mengawal ini semua,
05:57sehingga tidak ada lagi penutupan-penutupan dari informasi itu
06:01yang bisa mengaburkan atau menjadi kasus ini menjadi bias.
06:05Makanya saya bilang tadi,
06:06harus ada audit dari luar atau tim forensik dari luar,
06:09dari luar kepolisian untuk membuat kondisi ini tidak tertutupi dalam beberapa hal yang sering.
06:15Dari kampus sendiri untuk bentuk tim advokasi,
06:19apakah itu cukup untuk mengawal kasus ini agar tuntas diduga transparan?
06:23Iya, benar sekali.
06:24Karena pihak luar pun tetap harus mengikuti kasus ini.
06:28Karena bagaimanapun juga ini terlibat dari dua institusi ya,
06:32yaitu Polri dan kampus itu sendiri.
06:34Oke.
06:35Demikian, Mas.
06:36Terima kasih.
06:37Mbak Hanifa Hasna, Krimonolog UI,
06:40telah menyampaikan pandangannya di program Kompas Malam hari ini.
Jadilah yang pertama berkomentar