00:00Masih bersama saya Budiman Tanurjo di Satu Meja The Forum, Niki Fahriza.
00:08MK telah menjatuhkan putusan, tapi banyak juga sebetulnya putusan Mahkamah Konstitusi yang sampai sekarang itu hanya menjadi macan kertas.
00:18Atau death letter lah, teks yang kemudian mati.
00:21Kita lihat misalnya soal undang-undang, pemisahan pemilu, rasional dan daerah yang sampai sekarang juga gak diapa-apain.
00:27Kita lihat soal kelarangan wamen menjabat komisaris, yang sampai sekarang juga belum ada hasilnya apa-apa.
00:36Kita lihat pengalaman soal undang-undang Omnibus yang kemudian dikasih waktu dua tahun, diterbitkan perpu dengan substansi yang tidak jauh berbeda.
00:43Apakah ini juga akan menjadi semacam macan kertas juga?
00:47Macan kertas itu terjadi apabila tidak ada politik yang menggerakkan.
00:54Nah pertanyaannya adalah politik yang seperti apa Mas Budiman?
00:58Nah bagi saya, untuk menggerakkan supremasi konstitusi, kita membutuhkan politik yang memiliki virtu atau keutamaan.
01:06Adakah virtu itu?
01:08Itu yang harus kita usahakan dari masyarakat sipil untuk mendorong seperti Bang Benny,
01:13untuk lebih bersuara di komisi tiga tentunya,
01:17untuk menonjolkan atau menimbulkan efek politik yang memiliki keutamaan.
01:21Keutamaan seperti apa yang dibutuhkan?
01:23Yang pertama adalah keutamaan pada taat, pada konstitusi sebagai hukum tertinggi.
01:29Tanpa itu, pasti akan jadi macan kertas.
01:32Yang kedua adalah politik yang memberikan dampak.
01:35Dampak dalam menjaga tatanan demokrasi konstitusional.
01:40Oke, baik.
01:41Kalau Aswin, gimana Anda sebagai seorang aktivis yang mungkin punya political intuisi,
01:46apakah putusan ini juga akan sama dengan beberapa putusan MK yang sebelumnya saya sebut tadi?
01:51Ya, sebetulnya putusan MK yang tidak terjadi itu sedikit ya, Mas.
01:55Tapi memang dalam dunia politik itu rentan terjadi.
02:00Tapi kita mencatat juga soal putusan terkait DPT, meskipun dikritik orang,
02:05kok menciptakan norma baru langsung terjadi, langsung berlaku.
02:08Dan menurut saya begini, pada akhirnya kan masyarakatnya akan melihat,
02:11apakah Pak Prabowo dan jajarannya itu mau meniru Pak Jokowi sebagai presiden yang tercatat,
02:17nggak peduli sama putusan MK.
02:19Tadi yang Mas Budiman ceritakan soal omnibus lo cipa kerja, begitu ya.
02:23Dan menurut saya seharusnya tidak demikian ya.
02:26Karena ini juga akan menjadi catatan penting, apakah demokrasi kita akan terus mundur?
02:32Dan jangan lupa, kemudulan demokrasi di negara-negara lain itu akan terkait,
02:36dan kebebasan itu terkait dengan kemajuan ekonomi, kemajuan pendidikan.
02:39Dan Indonesia itu sudah dalam ambang-ambang mengkhawatirkan kan soal pembangunan dan ekonomi.
02:44Oke, baik.
02:45Pak Beni, saya ingin coba lihat ya, dinamika respon teman-teman Anda di DPR ya,
02:50ketika ada putusan pemisahan pilkada dan pemilu.
02:55Langsung ada anggota DPR mengatakan putusan itu inkonstitusional.
02:59Putusan MK yang tidak konstitusional, bahkan tidak final dan tidak mengikat.
03:03Sehingga di DPR-nya ada seakan-akan supremasi politik yang lebih kuat daripada supremasi konstitusi.
03:11Betul nggak sih kesan saya?
03:12Ya, pandangan politik itu kan bisa macam-macam lah.
03:17Bisa memberi kesan seolah-olah politik itu menjadi panglima.
03:23Tapi apapun pandangan-pandangan yang disampaikan itu,
03:27hemat saya, kita ingin menjadi negara yang patuh pada hukum.
03:38Dan Presiden Prabowo, saya yakin sekali menjadi Presiden yang patuh pada hukum.
03:47Yang kedua, untuk menciptakan kepastian hukum.
03:54Untuk menciptakan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan.
03:58Demokrasi nggak jalan tanpa ada kepastian hukum.
04:02Dan yang ketiga, untuk memastikan supremasi hukum tadi,
04:08maka tidak ada pilihan lain, putusan MK ini wajib dilaksanakan.
04:14Dan kita semua bertumpu pada Presiden Prabowo.
04:19Dan dia, saya yakin, mau menjadi Presiden yang patuh pada konstitusi
04:25dengan melaksanakan putusan MK ini secepat-cepatnya.
04:31Tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang Kepolisian?
04:33Tidak perlu lagi menunggu alasan-alasan yang lain,
04:36menunggu Undang-Undang Polisi lah, apalagi lah yang lain.
04:40Tidak ada lagi alasan-alasan yang dibikin-bikin.
04:44Presiden harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi ini.
04:49Demi kepastian hukum, demi supremasi hukum.
04:55Itu saja.
04:55Baik, Pak Arianto.
04:57Kalau Pak Arianto mencoba merefleksikan putusan MK,
05:00ini semata-mata demi perbaikan dan keadilan,
05:04atau keadilan bagi Kepolisian,
05:05atau sebetulnya apa yang sedang terjadi?
05:07Sebuah koreksi signifikan sebetulnya.
05:09Bagi saya dua-duanya ya, Pak.
05:11Nomor satu, demi keadilan,
05:14seakan-akan itu tadi kan sudah menepis bahwa
05:16jabatan-jabatan terangkap itu kan dianggap tidak adil gitu ya.
05:20Sehingga itu jabatan terangkap nggak boleh.
05:22Itu kan untuk menunjukkan keadilan.
05:24Dan untuk perbaikan sendiri,
05:26kalau ini dianggap praktek-praktek ini
05:28menjadikan suatu penyimpangan,
05:30ataupun kegeliruan,
05:31maka kegeliruan itu diperbaiki.
05:33Jadi saya melihat itu saja.
05:35Tapi bagi saya ya,
05:36pemputusan MK ini kan cuman bunyinya
05:38agak berbeda sikit dengan Pak Benin tadi ya.
05:40Yang nggak boleh itu adalah
05:42jabat rangkap ketika masih dinas.
05:45Kalau jabat itu harus dia pensiun.
05:48Itu saja.
05:49Ya kan?
05:50Gitu kan?
05:50Jadi makanya tidak...
05:52Jadi bagi...
05:53Kalau untuk polisi sendiri itu
05:55tidak ada masalah yang besar itu, Pak.
05:57Tetapi untuk negara,
05:58seakan-akan ini kan untuk perbaikan
06:00yang kemarin itu dianggap...
06:01Kalau tidak ada masalah yang besar,
06:02kenapa kelihatannya agak tarik ulurnya
06:05begitu kuat ya?
06:06Di mana?
06:07Dengan pengataan bahwa ini tidak berlaku surut,
06:10nunggu kok jahat...
06:11Itu kan berdapat para pakar lain, Pak.
06:13Pakar-pakar lain yang beda pendapat itu tadi.
06:16Makanya kalau Pak Benin tanyakan saya,
06:18polisi sekarang harus gini, Pak.
06:20Polisi itu Satya Habrabu,
06:22dia akan setia pada pimpinannya.
06:24Apa putusan pemerintah,
06:26dia pasti akan laksanakan.
06:27Oh, artinya nunggu presiden Prabowo ya?
06:29Yang kedua,
06:30negara yang utama,
06:32polisi itu taat pada aturan.
06:33Aturan mana yang benar,
06:35itulah pasti akan dilaksanakan.
06:36Cuma dua itu saja patokannya
06:37kalau untuk polisi, Pak.
06:38Jadi menanggapi masalah ini,
06:40bagi saya sih,
06:40tidak hasil untung rugi dengan polisi.
06:42Tidak ada kaitannya.
06:43Ikuti saja aturan yang berlaku.
06:44Ikuti aturan yang berlaku
06:45dan apa putusan pimpinan.
06:47Baik, Pak Arianto,
06:48Bung Beni,
06:49Mbak Aswin,
06:50dan berikutnya.
06:50Terima kasih.