Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025).

Pengesahan diputuskan setelah Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya sidang dan mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

#dpr #kuhap #ruu

Baca Juga Potret 7 Rumah Terbakar saat Tawuran Antarkampung | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/631724/potret-7-rumah-terbakar-saat-tawuran-antarkampung-berut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631725/polemik-dpr-sahkan-ruu-kuhap-jadi-undang-undang-berut
Transkrip
00:00DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukuman Cara Pidana menjadi Undang-Undang.
00:08Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani,
00:12semua fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP.
00:17Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi
00:22tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru.
00:26KUHAP mulai diberlakukan 2 Januari mendatang.
00:49Pengesahan RUU KUHAP diwarnai unjuk rasa yang digelar
00:52badan eksekutif mahasiswa Universitas Indonesia.
00:55Mahasiswa sempat menyetop kendaraan yang dikawal polisi
00:59untuk meluapkan kekecewaan atas pengesahan RUU KUHAP.
01:03Demonstran menilai pengesahan RUU KUHAP cacat prosedur
01:07dan berpotensi membuat aparat semakin sewenang-wenang.
01:10untuk merepresivitas masyarakat-masyarakat yang hanya melakukan tindakan-tindakan kesehariannya.
01:25RUU KUHAP yang cacat secara prosedural, yang cacat juga secara substansial,
01:34sama sekali tidak mementingkan yang namanya partisipasi publik,
01:39partisipasi rakyat, partisipasi bermakna dari rakyat Indonesia,
01:44bahkan warga sipil sekalian, semua ditolak mentah-mentah
01:48atas RUU KUHAP yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Dianjurkan