Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BRASIL, KOMPAS.TV - Pada gelaran KTT Perubahan Iklim ke 30, atau COP30, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, menjelaskan dua poin utama yang saat ini menjadi fokus kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Yang pertama, penguatan regulasi melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor Satu Tahun 2023, yang menjadi pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.

Regulasi ini mengatur tata cara hakim dalam menilai alat bukti hingga penerapan pertanggungjawaban seperti strict liability dan market share liability.

Poin kedua adalah terkait sertifikasi hakim lingkungan hidup. Indonesia menjadi salah satu negara yang dinilai maju dalam penegakan hukum lingkungan karena mensyaratkan hakim yang menangani perkara lingkungan harus memiliki sertifikasi khusus.

Kerja sama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga proses peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Mahkamah Agung bertekad untuk melindungi masyarakat yang berjuang menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.

Prim Haryadi juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya lebih luas Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global.

Penegakan hukum yang kuat, berlandaskan regulasi yang jelas dan sumber daya manusia yang kompeten, diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga kini, Mahkamah Agung telah meluluskan sekitar seribu tujuh ratus hakim bersertifikat, dan setiap perkara lingkungan wajib ditangani oleh hakim yang memenuhi kualifikasi tersebut.

Dua poin inilah yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk dipertegas oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menegaskan komitmennya menjaga proses peradilan yang lebih profesional, akuntabel, dan melindungi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup.

#kttcop30 #cop30brasil #mahkamahagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/631811/cop30-brasil-komitmen-mahkamah-agung-perkuat-penegakan-hukum-lingkungan-ma-news
Transkrip
00:00Pada gelaran KTT Perubahan Iklim ke-30 atau COP30,
00:18Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, menjelaskan
00:21dua poin utama yang saat ini menjadi fokus kerjasama
00:24dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
00:26Yang pertama, penguatan regulasi melalui peraturan Mahkamah Agung
00:29Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
00:35Regulasi ini mengatur tata cara hakim dalam menilai alat bukti
00:38hingga penerapan pertanggungjawaban seperti strict liability
00:42dan market share liability.
00:45Poin kedua adalah terkait sertifikasi hakim lingkungan hidup.
00:48Indonesia menjadi salah satu negara yang dinilai maju
00:51dalam penegakan hukum lingkungan karena mensyaratkan hakim
00:55yang menangani perkara lingkungan harus memiliki sertifikasi khusus.
00:58Kerjasama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup ini
01:02menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga proses peradilan yang profesional,
01:06transparan, dan akuntabel.
01:09Mahkamah Agung bertekad untuk melindungi masyarakat
01:11yang berjuang menjaga kelestarian lingkungan hidup,
01:14terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.
01:18Prim Haryadi juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini
01:20adalah bagian dari upaya lebih luas Indonesia
01:23dalam menghadapi krisis iklim global.
01:27Penegakan hukum yang kuat berlandaskan regulasi yang jelas
01:29dan sumber daya manusia yang kompeten
01:31diakini menjadi fondasi penting
01:33dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
01:37Dua hal terutama dari Mahkamah Agung yang diminta.
01:42Pertama sekali tentang sertifikasi Hakim Lingkungan,
01:47yang kedua berkaitan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung
01:53permasatu tahun 2023 tentang pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
02:01Jadi dua hal itu yang dimintakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
02:04dalam hal ini Direkturat Jenderal-Jenderal Pendegakan Hukum
02:08terkait dengan bagaimana Mahkamah Agung
02:12tentunya menghandle perkara-perkara terkait dengan
02:16kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,
02:20terutama terkait dengan sertifikasi tadi.
02:23Karena kita termasuk negara yang cukup maju
02:30dalam hal pendegakan hukum lingkungan.
02:33Hingga kini, Mahkamah Agung telah meluluskan
02:37sekitar 1.700 Hakim bersertifikat
02:39dan setiap perkaraan lingkungan hidup
02:41wajib ditangani oleh Hakim yang memenuhi kualifikasi tersebut.
02:45Dua poin inilah yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup
02:48untuk dipertegas oleh Mahkamah Agung.
02:50Mahkamah Agung menegaskan komitmennya
02:52menjaga proses peradilan yang lebih profesional,
02:55akuntabel, dan melindungi masyarakat
02:57yang memperjuangkan lingkungan hidup.
02:59Ajriya Hafiz, Kompas TV, Brasil.
03:02Terima kasih.
03:03Terima kasih.

Dianjurkan