00:00Pada gelaran KTT Perubahan Iklim ke-30 atau COP30,
00:18Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, menjelaskan
00:21dua poin utama yang saat ini menjadi fokus kerjasama
00:24dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
00:26Yang pertama, penguatan regulasi melalui peraturan Mahkamah Agung
00:29Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
00:35Regulasi ini mengatur tata cara hakim dalam menilai alat bukti
00:38hingga penerapan pertanggungjawaban seperti strict liability
00:42dan market share liability.
00:45Poin kedua adalah terkait sertifikasi hakim lingkungan hidup.
00:48Indonesia menjadi salah satu negara yang dinilai maju
00:51dalam penegakan hukum lingkungan karena mensyaratkan hakim
00:55yang menangani perkara lingkungan harus memiliki sertifikasi khusus.
00:58Kerjasama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup ini
01:02menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga proses peradilan yang profesional,
01:06transparan, dan akuntabel.
01:09Mahkamah Agung bertekad untuk melindungi masyarakat
01:11yang berjuang menjaga kelestarian lingkungan hidup,
01:14terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.
01:18Prim Haryadi juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini
01:20adalah bagian dari upaya lebih luas Indonesia
01:23dalam menghadapi krisis iklim global.
01:27Penegakan hukum yang kuat berlandaskan regulasi yang jelas
01:29dan sumber daya manusia yang kompeten
01:31diakini menjadi fondasi penting
01:33dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
01:37Dua hal terutama dari Mahkamah Agung yang diminta.
01:42Pertama sekali tentang sertifikasi Hakim Lingkungan,
01:47yang kedua berkaitan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung
01:53permasatu tahun 2023 tentang pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
02:01Jadi dua hal itu yang dimintakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
02:04dalam hal ini Direkturat Jenderal-Jenderal Pendegakan Hukum
02:08terkait dengan bagaimana Mahkamah Agung
02:12tentunya menghandle perkara-perkara terkait dengan
02:16kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,
02:20terutama terkait dengan sertifikasi tadi.
02:23Karena kita termasuk negara yang cukup maju
02:30dalam hal pendegakan hukum lingkungan.
02:33Hingga kini, Mahkamah Agung telah meluluskan
02:37sekitar 1.700 Hakim bersertifikat
02:39dan setiap perkaraan lingkungan hidup
02:41wajib ditangani oleh Hakim yang memenuhi kualifikasi tersebut.
02:45Dua poin inilah yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup
02:48untuk dipertegas oleh Mahkamah Agung.
02:50Mahkamah Agung menegaskan komitmennya
02:52menjaga proses peradilan yang lebih profesional,
02:55akuntabel, dan melindungi masyarakat
02:57yang memperjuangkan lingkungan hidup.
02:59Ajriya Hafiz, Kompas TV, Brasil.
03:02Terima kasih.
03:03Terima kasih.