00:00Saudara Komandan Kompice di Batalion Tempat Mendiang Prada Luki Namo bertugas hari ini bersaksi dalam sidang pembuktian 4 terdakwa.
00:12Letur Rahmat jadi saksi ke-12 untuk 4 terdakwa yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emiliano de Araujo, Pratu Petrus Nong Briansemi, dan Pratu Apriantore de Raja.
00:25Keempat terdakwa tersebut diduga menganiaya Prada Luki hingga berujung kematian.
00:30Mereka diancam hukuman 9 tahun penjara.
00:33Di awal kesaksiannya, Letur Rahmat mengaku melihat terdakwa Pratu Alan menganiaya Prada Luki dan Richard.
00:40Kesokan harinya saksi melihat banyak luka bekas penganiayaan di bagian punggung almarhum Prada Luki.
00:48Waktu saksi datang ke ruang Stapintel, masuk!
00:52Siap kami langsung masuk, kami suruh langsung keluar semua.
00:55Saksi masuk, ada siapa saja di dalam?
00:58Siap disitu ada Lieutenant Faisal, ada Lieutenant Lukman, ada Pratu Alan.
01:03Terus?
01:04Siap disitu sama nguninin almarhum dengan Prada Richard.
01:09Begitu saksi masuk, apa yang saksi lihat di dalam ini?
01:12Sudah ngapain mereka-mereka itu?
01:14Siap waktu itu dicambuk sama Pratu Alan, kami langsung suruh panggil Pratu Alan.
01:19Kami suruh langsung, tidak ada lagi yang kumpul-kumpul disini, pulang semua.
01:24Tidak ada yang kumpulan.
01:26Waktu datang ke rumah jaga tadi, jam 9.
01:32Keadaannya seperti apa itu yang almarhum sama Richard?
01:37Siap waktu itu kami, untuk keadaannya kami langsung tanyakan.
01:40Bagaimana?
01:41Kami cek kode fisiknya, waktu itu kami langsung, karena kami lihat, langsung kami panggil Leda Herman.
01:51Enggak, itu hari lihat fisik ya kan?
01:53Siap lihat fisik.
01:54Bagaimana kondisinya?
01:57Waktu itu luka-luka.
02:00Dua-duanya?
02:01Siap betul.
02:03Di mana luka-luka yang ada yang silihat?
02:05Di punggung.
02:06Kami suruh angkat baju, kami cek.
02:08Sudah itu kami panggil Danton Kes Leda Herman.
02:13Banyak enggak lukanya?
02:17Siap, banyak.
02:18Banyak ya?
02:19Siap.
02:19Sementara itu, di tengah jalan Neasidang Ibunda, Prada Luki Namo Takwa semenantangi saat mendengar kesaksian Komandan Kompice di batalion tempat putranya bertugas.
02:33Sang ibu mengaku tak sanggup membayangkan kondisi anaknya, sampai akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RSUD Airamo Nagakeo.
02:41Ibu Prada Luki pun meminta Komandan Batalion serta Dokter Perwira di UNIF Teritorial Pembangunan 834,
02:48maka ngamirin Nagakeo, bersaksi di muka sidang.
02:54Itu dia datang perkenalkan diri sebagai dokter batalion.
02:58Apa yang mau ke awal-awal di jalan-awal ini?
03:01Dokter Bangang Kemal.
03:02Kalau dia yang perkenalkan diri terus,
03:04habis itu dia kebanyakannya komunikasi kayaknya lewat HP dengan komenda.
03:10Karena sidang yang berlangsung hari ini, Ibunda Almarhum Prada Luki tak kuat mendengar kesaksian Letur Rahmat,
03:17perihal penyiksaan yang dialami putranya.
03:19Sudah ada jurnalis Kompice TV nih, Putu Trisnanda yang mengikuti jalannya persidangan hari ini.
03:23Putu, selamat petang.
03:24Putu, bisa Anda gambarkan kembali bagaimana kesaksian dari Danki Yonif Wakange Mere Letur Rahmat yang kemudian membuat Ibunda Prada Luki menangis?
03:32Ya, selamat petang, Dipo dan juga Saudara.
03:37Tentu saja ini berkaitan dengan kondisi dan juga kekerasan yang dialami oleh Sang Putra,
03:42yaitu Mendiang Prada Luki Namo.
03:43Dimana tadi dari keterangannya,
03:46kalau kita tarik ke belakang begitu ya secara kronologis pada saat periode penyiksaan itu terjadi,
03:51di akhir Juli sampai dengan di awal Agustus sampai akhirnya Prada Luki Namo ini dinyatakan meninggal dunia,
03:58ini memang ada beberapa hal yang disaksikan secara langsung,
04:02begitu oleh saksi, diantaranya sempat mendengar suara rintihan, jeritan,
04:07minta ampun begitu ya dari Prada Luki Namo.
04:10Kemudian juga melihat ada aksi kekerasan yang dilakukan oleh Peratu Alan kepada Mendiang.
04:15Kemudian juga tadi sempat disampaikan bagaimana kondisi dari Prada Luki Namo
04:20pada saat berada di ICU, sudah menggunakan ventilator.
04:23Tentu bagi seorang ibu, itu bukan hal yang mudah, Dipo dan juga Saudara.
04:28Sehingga tadi ketika sidang berjalan kurang lebih selama satu jam,
04:34di tengah-tengah sidang akhirnya ibunda dari Prada Luki Namo ini memutuskan untuk keluar dari ruang sidang,
04:40dan juga berhenti untuk menegarkan keterangan saksi.
04:43Karena kalau kita lihat, ini memang merupakan saksi ke-12,
04:47di mana dari total berkas yang dimasukkan oleh auditor militer kepada Majelis Hakim,
04:55diserahkan kepada Majelis Hakim,
04:57ini ada 12 keterangan saksi,
04:59ditambah 2 keterangan tambahan,
05:01yaitu dari dokter dan dari anggota TNI,
05:04kemudian juga dari perwira tempat Luki ini berdinas,
05:09kemudian juga dari keterangan dokter.
05:12Tentu saja ini bukan hal yang mudah begitu bagi ibunda dari Prada Luki Namo,
05:15sehingga akhirnya keluar dari ruang sidang, menangis,
05:19dan tadi satu hal yang disampaikan kepada kami,
05:22Dipo dan juga Saudara, Jurnalus Kompas TV,
05:24memang meskipun ini hal yang tidak mudah begitu untuk didengarkan kembali,
05:30tapi harapan dari ibunda Prada Luki Namo itu hanya satu,
05:33bahwa terdakwa yang kemudian sudah berkali-kali disebutkan di dalam ruang sidang,
05:38begitu ya namanya disebut perilaku kekerasan yang juga disebut oleh para saksi,
05:44ini bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
05:47Kemudian juga ada beberapa saksi tambahan yang diharapkan dihadirkan juga ke muka sidang
05:52oleh keluarga dari Prada Luki Namo,
05:55khususnya oleh ibunda,
05:56yaitu komandan batalion sebagai pimpinan tertinggi,
05:59yang seharusnya mengawasi dan juga bisa menghentikan aksi kekerasan yang terjadi pada Prada Luki Namo,
06:04dan juga dokter di batalion yang memiliki jabatan perwira begitu,
06:10sehingga harapannya karena mengetahui dari Prada Luki Namo ini mendapatkan perawatan awal di batalion,
06:18kemudian dirawat inap di RSUD,
06:20air Ramona GKO,
06:22sampai dengan masuk ke ICU,
06:24ini selalu mengikuti bagaimana prosesnya.
06:26Jadi harapannya ketika mengikuti seluruh proses tersebut,
06:29maka dokter ini bisa memberikan keterangan apa sebenarnya luka yang dialami oleh Prada Luki Namo.
06:35Karena ini akan berkaitan dengan unsur pasal yang didakwakan begitu ya kepada para terdakwa,
06:40di mana ada tiga unsur yang paling penting,
06:42sebetulnya di poda juga saudara,
06:44yaitu kekerasan atau penyiksaan dilakukan oleh anggota militer dan berujung pada kematian.
06:49Kalau kita lihat bagaimana keterangan dari dokter,
06:52sudah disampaikan begitu ya dari beberapa sidang di pekan lalu,
06:55bahwa memang utamanya kematian Prada Luki ini disebabkan oleh infeksi,
06:59kemudian gagal ginjal dan kerusakan fungsi limpa
07:02yang dipengaruhi oleh infeksi dari luka-luka di sekujur tubuh Luki.
07:05Jadi yang diharapkan keterangan dari dokter yang dijadikan saksi tambahan,
07:10ini bisa menguatkan keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan
07:13oleh 12 saksi dan juga 2 dokter yang dihadirkan ke buka sidang.
07:17Dipo.
07:18Kita nantikan hadirnya keadilan untuk keluarga almarhum Prada Luki.
07:21Terima kasih atas laporan Anda, Jurnalas Kompas TV.
07:23Ini Putra Tisnani, selamat bertugas kembali.