Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KUPANG, KOMPAS.TV - Komandan Kompi C di Batalyon tempat mendiang Prada Lucky Namo bertugas, hari ini bersaksi dalam sidang pembuktian empat terdakwa.

Lettu Rahmat menjadi saksi kedua belas untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi dan Pratu Aprianto Rede Radja.

Keempat terdakwa tersebut diduga menganiaya Prada Lucky hingga berujung kematian. Mereka diancam hukuman sembilan tahun penjara.

Di awal kesaksiannya, Lettu Rahmat mengaku melihat terdakwa Pratu Alan menganiaya Prada Lucky dan Ricard.

Keesokan harinya, saksi melihat banyak luka bekas penganiayaan di bagian punggung almarhum Prada Lucky.

Sementara itu, di tengah jalannya sidang, ibunda Prada Lucky Namo tak kuasa menahan tangis saat mendengar kesaksian Komandan Kompi C di Batalyon tempat putranya bertugas.

Sang ibu mengaku tak sanggup membayangkan kondisi anaknya sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Ibu Prada Lucky pun meminta Komandan Batalyon serta dokter perwira di Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, bersaksi di muka sidang.

Di sidang yang berlangsung hari ini, ibunda almarhum Prada Lucky tak kuat mendengar kesaksian Lettu Rahmat perihal penyiksaan yang dialami putranya.

Sudah ada Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda yang mengikuti jalannya persidangan hari ini.

Baca Juga Kasus Kematian Prada Herul, Pomdam Hasanuddin Tahan 3 Tersangka dan Copot Komandan Batalyon di https://www.kompas.tv/nasional/630100/kasus-kematian-prada-herul-pomdam-hasanuddin-tahan-3-tersangka-dan-copot-komandan-batalyon

#pradalucky #tni #kupang

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630152/ibu-prada-lucky-menangis-saat-dengar-kesaksian-lettu-rahmat-di-sidang-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Komandan Kompice di Batalion Tempat Mendiang Prada Luki Namo bertugas hari ini bersaksi dalam sidang pembuktian 4 terdakwa.
00:12Letur Rahmat jadi saksi ke-12 untuk 4 terdakwa yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emiliano de Araujo, Pratu Petrus Nong Briansemi, dan Pratu Apriantore de Raja.
00:25Keempat terdakwa tersebut diduga menganiaya Prada Luki hingga berujung kematian.
00:30Mereka diancam hukuman 9 tahun penjara.
00:33Di awal kesaksiannya, Letur Rahmat mengaku melihat terdakwa Pratu Alan menganiaya Prada Luki dan Richard.
00:40Kesokan harinya saksi melihat banyak luka bekas penganiayaan di bagian punggung almarhum Prada Luki.
00:48Waktu saksi datang ke ruang Stapintel, masuk!
00:52Siap kami langsung masuk, kami suruh langsung keluar semua.
00:55Saksi masuk, ada siapa saja di dalam?
00:58Siap disitu ada Lieutenant Faisal, ada Lieutenant Lukman, ada Pratu Alan.
01:03Terus?
01:04Siap disitu sama nguninin almarhum dengan Prada Richard.
01:09Begitu saksi masuk, apa yang saksi lihat di dalam ini?
01:12Sudah ngapain mereka-mereka itu?
01:14Siap waktu itu dicambuk sama Pratu Alan, kami langsung suruh panggil Pratu Alan.
01:19Kami suruh langsung, tidak ada lagi yang kumpul-kumpul disini, pulang semua.
01:24Tidak ada yang kumpulan.
01:26Waktu datang ke rumah jaga tadi, jam 9.
01:32Keadaannya seperti apa itu yang almarhum sama Richard?
01:37Siap waktu itu kami, untuk keadaannya kami langsung tanyakan.
01:40Bagaimana?
01:41Kami cek kode fisiknya, waktu itu kami langsung, karena kami lihat, langsung kami panggil Leda Herman.
01:51Enggak, itu hari lihat fisik ya kan?
01:53Siap lihat fisik.
01:54Bagaimana kondisinya?
01:57Waktu itu luka-luka.
02:00Dua-duanya?
02:01Siap betul.
02:03Di mana luka-luka yang ada yang silihat?
02:05Di punggung.
02:06Kami suruh angkat baju, kami cek.
02:08Sudah itu kami panggil Danton Kes Leda Herman.
02:13Banyak enggak lukanya?
02:17Siap, banyak.
02:18Banyak ya?
02:19Siap.
02:19Sementara itu, di tengah jalan Neasidang Ibunda, Prada Luki Namo Takwa semenantangi saat mendengar kesaksian Komandan Kompice di batalion tempat putranya bertugas.
02:33Sang ibu mengaku tak sanggup membayangkan kondisi anaknya, sampai akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RSUD Airamo Nagakeo.
02:41Ibu Prada Luki pun meminta Komandan Batalion serta Dokter Perwira di UNIF Teritorial Pembangunan 834,
02:48maka ngamirin Nagakeo, bersaksi di muka sidang.
02:54Itu dia datang perkenalkan diri sebagai dokter batalion.
02:58Apa yang mau ke awal-awal di jalan-awal ini?
03:01Dokter Bangang Kemal.
03:02Kalau dia yang perkenalkan diri terus,
03:04habis itu dia kebanyakannya komunikasi kayaknya lewat HP dengan komenda.
03:10Karena sidang yang berlangsung hari ini, Ibunda Almarhum Prada Luki tak kuat mendengar kesaksian Letur Rahmat,
03:17perihal penyiksaan yang dialami putranya.
03:19Sudah ada jurnalis Kompice TV nih, Putu Trisnanda yang mengikuti jalannya persidangan hari ini.
03:23Putu, selamat petang.
03:24Putu, bisa Anda gambarkan kembali bagaimana kesaksian dari Danki Yonif Wakange Mere Letur Rahmat yang kemudian membuat Ibunda Prada Luki menangis?
03:32Ya, selamat petang, Dipo dan juga Saudara.
03:37Tentu saja ini berkaitan dengan kondisi dan juga kekerasan yang dialami oleh Sang Putra,
03:42yaitu Mendiang Prada Luki Namo.
03:43Dimana tadi dari keterangannya,
03:46kalau kita tarik ke belakang begitu ya secara kronologis pada saat periode penyiksaan itu terjadi,
03:51di akhir Juli sampai dengan di awal Agustus sampai akhirnya Prada Luki Namo ini dinyatakan meninggal dunia,
03:58ini memang ada beberapa hal yang disaksikan secara langsung,
04:02begitu oleh saksi, diantaranya sempat mendengar suara rintihan, jeritan,
04:07minta ampun begitu ya dari Prada Luki Namo.
04:10Kemudian juga melihat ada aksi kekerasan yang dilakukan oleh Peratu Alan kepada Mendiang.
04:15Kemudian juga tadi sempat disampaikan bagaimana kondisi dari Prada Luki Namo
04:20pada saat berada di ICU, sudah menggunakan ventilator.
04:23Tentu bagi seorang ibu, itu bukan hal yang mudah, Dipo dan juga Saudara.
04:28Sehingga tadi ketika sidang berjalan kurang lebih selama satu jam,
04:34di tengah-tengah sidang akhirnya ibunda dari Prada Luki Namo ini memutuskan untuk keluar dari ruang sidang,
04:40dan juga berhenti untuk menegarkan keterangan saksi.
04:43Karena kalau kita lihat, ini memang merupakan saksi ke-12,
04:47di mana dari total berkas yang dimasukkan oleh auditor militer kepada Majelis Hakim,
04:55diserahkan kepada Majelis Hakim,
04:57ini ada 12 keterangan saksi,
04:59ditambah 2 keterangan tambahan,
05:01yaitu dari dokter dan dari anggota TNI,
05:04kemudian juga dari perwira tempat Luki ini berdinas,
05:09kemudian juga dari keterangan dokter.
05:12Tentu saja ini bukan hal yang mudah begitu bagi ibunda dari Prada Luki Namo,
05:15sehingga akhirnya keluar dari ruang sidang, menangis,
05:19dan tadi satu hal yang disampaikan kepada kami,
05:22Dipo dan juga Saudara, Jurnalus Kompas TV,
05:24memang meskipun ini hal yang tidak mudah begitu untuk didengarkan kembali,
05:30tapi harapan dari ibunda Prada Luki Namo itu hanya satu,
05:33bahwa terdakwa yang kemudian sudah berkali-kali disebutkan di dalam ruang sidang,
05:38begitu ya namanya disebut perilaku kekerasan yang juga disebut oleh para saksi,
05:44ini bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
05:47Kemudian juga ada beberapa saksi tambahan yang diharapkan dihadirkan juga ke muka sidang
05:52oleh keluarga dari Prada Luki Namo,
05:55khususnya oleh ibunda,
05:56yaitu komandan batalion sebagai pimpinan tertinggi,
05:59yang seharusnya mengawasi dan juga bisa menghentikan aksi kekerasan yang terjadi pada Prada Luki Namo,
06:04dan juga dokter di batalion yang memiliki jabatan perwira begitu,
06:10sehingga harapannya karena mengetahui dari Prada Luki Namo ini mendapatkan perawatan awal di batalion,
06:18kemudian dirawat inap di RSUD,
06:20air Ramona GKO,
06:22sampai dengan masuk ke ICU,
06:24ini selalu mengikuti bagaimana prosesnya.
06:26Jadi harapannya ketika mengikuti seluruh proses tersebut,
06:29maka dokter ini bisa memberikan keterangan apa sebenarnya luka yang dialami oleh Prada Luki Namo.
06:35Karena ini akan berkaitan dengan unsur pasal yang didakwakan begitu ya kepada para terdakwa,
06:40di mana ada tiga unsur yang paling penting,
06:42sebetulnya di poda juga saudara,
06:44yaitu kekerasan atau penyiksaan dilakukan oleh anggota militer dan berujung pada kematian.
06:49Kalau kita lihat bagaimana keterangan dari dokter,
06:52sudah disampaikan begitu ya dari beberapa sidang di pekan lalu,
06:55bahwa memang utamanya kematian Prada Luki ini disebabkan oleh infeksi,
06:59kemudian gagal ginjal dan kerusakan fungsi limpa
07:02yang dipengaruhi oleh infeksi dari luka-luka di sekujur tubuh Luki.
07:05Jadi yang diharapkan keterangan dari dokter yang dijadikan saksi tambahan,
07:10ini bisa menguatkan keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan
07:13oleh 12 saksi dan juga 2 dokter yang dihadirkan ke buka sidang.
07:17Dipo.
07:18Kita nantikan hadirnya keadilan untuk keluarga almarhum Prada Luki.
07:21Terima kasih atas laporan Anda, Jurnalas Kompas TV.
07:23Ini Putra Tisnani, selamat bertugas kembali.

Dianjurkan