Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pelantikan komisi ini bisa menjadi solusi, apabila agendanya tepat sasaran.

Usman melihat ada 3 masalah di kepolisian jika dilihat dari lanskap ekonomi sosial politik:

1. Instrumentalisasi politik kepolisian. 2. Komersialisasi layanan kepolisian. 3. Militerisasi kultural di dalam kepolisian.

1. Instrumentalisasi politik kepolisian berhubungan dengan peran presiden, kebijakan pemerintah dan DPR. Seringkali posisi kepolisian dipolitisasi oleh elit-elitnya (oleh presiden, parpol). Kalau tidak ada perubahan di tingkat pemerintah, DPR, maka tidak akan ada perubahan.

2. Komersialisasi layanan kepolisian terkait komersialisasi. Pemerintah punya kewenangan sampai pemberian izin tambang. Ini menciptakan semacam kesetiaan ganda antara kepolisian kepada negara, rakyat, dan pemilik modal. Polisi seringkali dianggap membela kepentingan pemilik modal dibanding rakyat.

3. Militerisasi kultural di dalam kepolisian budaya kekerasan, budaya militeristik yang ada di dalam kepolisian.

"Ketiga hal itu memerlukan respons yang komprehensif. Kalau Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa memecahkan itu, maka bisa ada perubahan. Kalau masalahnya hanya fokus pada internal kepolisian, saya kira nggak akan ada perubahan," katanya.



Dalam keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, tidak dilibatkan perwakilan masyarakat sipil hingga perempuan. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan sosok Prof. Mahfud MD dinilai memiliki hubungan dekat dengan kelompok masyarakat sipil dan dapat mewakili suara mereka.

"Kelompok masy sipil memandang Prof. Mahfud sebagai sosok berintegritas. Sudah kita usulkan tokoh perempuan, agar ada representasi perempuan. Kami dapat info akan ditambah.

Meski ada pesimisme di dalam susunannya, namun yang penting sejauh mana bekerja melihat secara faktual," katanya.


Bagaimana menurut Anda? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/OrGr4MLYzH0?si=1tbYTmL0Y_EPvfZr



#polri #reformasi #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/630138/tak-ada-masyarakat-sipil-hingga-perempuan-dalam-komisi-reformasi-polri-solusi-perbaikan-institusi
Transkrip
00:00Selamat malam, Presiden Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
00:15Meskipun dinilai sedikit terlambat, tapi publik masih menggantukan harapan pada semangat reformasi di internal kepolisian.
00:24Jim Lee Asidiki yang ditunjuk menjadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri menyebut setiap pekan ia dan anggota komisi akan mengagendakan rapat dan dengar pendapat dengan berbagai kalangan guna merumuskan perubahan di kepolisian.
00:41Tak mau dinilai saling tumpang tindih, Jim Lee memastikan bahwa tim reformasi bentukan kepolisian sebelumnya juga akan dilibatkan dalam pembahasan dan agenda Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Istana.
00:54Lalu bagaimana hasil akhir tim pendukan istana ini? Apakah reformasi Polri akan sesuai ekspektasi dan bisa mengembalikan kepercayaan publik?
01:04Inilah satu media forum menguji taji Komisi Percepatan Reformasi Polri.
01:24Janji Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya dipenuhi.
01:32Jumat lalu, Presiden Prabowo melantik Ketua dan 9 anggota komisi yang diniatkan guna memberahi Polri ini.
01:39Komisi ini dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jim Lee Asidiki.
01:44Menariknya, dari 9 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, ada nama Kapolri, General Istio Sigit Prabowo,
01:53serta 3 mantan Kapolri, yaitu Tito Karnavian, Idam Aziz, dan Badrodin Haiti.
01:59Selebihnya, selain Mahfud MD, anggota Komisi ini didominasi elit politik mulai dari Yusril Iza Mahendra,
02:08Oto Hasibuan, Supratman Andi Aptas, hingga Ahmad Doviri.
02:13Presiden Prabowo meminta Komisi ini mengkaji semua kelebihan dan kekurangan di tubuh Polri.
02:19Pemisi ini saya berharap akan mengkaji institusi Polri.
02:32Mengkaji institusi Polri dengan sebuah kebaikan dan kekurangan kita jangan takut untuk melihat kekurangan.
02:42Karena itu, saya minta kepala perusahaan komisiatif yang hadir di komisi ini.
02:56Jika seorang keberadaan dapat masuk diskusi.
03:03Kapolri General Istio Sigit Prabowo buka suara soal posisinya dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri yang banyak dipertanyakan.
03:17Hal ini menurut Kapolri sebagai upaya agar bisa cepat merespon rekomendasi dari komisi.
03:22Keberadaan kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespon cepat dan segera mengimplementasikan
03:33terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden
03:43dan selanjutnya tentu harus kita pindah lanjut.
03:46Komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memanti kritik.
03:53Ketua YLBHI, Muhammad Isnur meragukan komisi ini mampu memendahi Polri secara sistemik.
04:01Isnur menuding komisi ini tidak diisi orang-orang yang memiliki perhatian serius pada reformasi Polri.
04:07Ya saya sih meragukan mas, seharusnya timnya harusnya berisi orang-orang yang punya concern yang serius di reformasi kepolisian gitu.
04:20Ya kan orang-orang ini kan orang yang pernah memimpin ya, dan kita justru selama mereka memimpin tidak terlihat reformasi yang sungguh-sungguh gitu.
04:27Reformasi Polri sudah sering disuarakan, namun desakan itu semakin kencang pasca gomang unjuk rasa akhir Agustus lalu.
04:39Polri memang harus segera dibenahi.
04:43Presiden membentuk komisi reformasi dengan harapan bakal jadi solusi.
04:48Namun, komisi ini harus terus diawasi.
04:53Jangan sampai hanya sekedar menjadi gimmick demi menjawab tuntutan dan kritik publik.
05:07Menguji taji Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah tema satu meja di forum malam ini.
05:13Telah hadir di studio dari ujung sebelah kanan, Yusuf Warsim, Komisioner Kompolnas.
05:17Malam, Mas Yusuf.
05:18Selamat malam.
05:19Di sebelah kanan ada Ito Sumardi, Ketua Tim Penasihat Ahli Kapolri.
05:22Malam, Pak Ito.
05:24Ada Andi Wijoyanto, Penasihat Senior Lab 45.
05:27Malam, Mas Andi.
05:28Dan ada Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
05:32Malam, Usman.
05:35Usman, saya tanya terlebih dahulu.
05:37Ini agak dua bulan ya setelah perahara Agustus, Komisi Percepatan kemudian dibuat gitu.
05:43Apakah ini bisa jadi solusi sebetulnya?
05:46Bisa.
05:46Ya, kalau memang agendanya tepat sasaran.
05:50Misalnya begini, kalau kita lihat secara struktural, problemnya paling tidak ada tiga masalah di kepolisian itu.
05:57Tapi sangat tergantung pada lanskap sosial, ekonomi, dan politik.
06:01Oke.
06:01Yang pertama, itu terkait dengan instrumentalisasi politik kepolisian.
06:07Yang kedua, itu terkait dengan komersialisasi layanan kepolisian secara ekonomi.
06:11Dan yang ketiga, militerisasi kultural di dalam kepolisian.
06:16Nah, kalau yang pertama ini berhubungan dengan peran presiden dan berhubungan dengan kebijakan pemerintah berserta dengan DPR.
06:22Sudah berkali-kali di masa yang lalu, posisi kepolisian itu seringkali cenderung dipolitisasi oleh elit politiknya.
06:30Oleh presiden, oleh partai-partai politik gitu.
06:32Jadi kalau tidak ada perubahan di tingkat kepresidenan, di tingkat pemerintah, dan juga DPR, tidak akan ada perubahan.
06:39Oke.
06:39Nah, yang kedua, terkait dengan komersialisasi.
06:41Ini kan kepolisian juga memiliki keundangan-keundangan sampai ke pemberian izin tambang, tambang batubara, dan seterusnya.
06:47Nah, ini menciptakan semacam kesetiaan ganda antara kepolisian kepada negara, kepada rakyatnya dalam melindungi dan melayani,
06:54dan kepada para pemilik modal misalnya.
06:56Sehingga di dalam praktiknya, di dalam masyarakat, seringkali polisi dianggap cenderung membela kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat.
07:04Dan yang ketiga, yang terakhir, saya kira soal budaya kekerasan, budaya militeristik yang ada di dalam kepolisian.
07:09Nah, ketiga hal itu memerlukan respon yang komprehensif.
07:12Kalau Komite Reformasi ini bisa memecahkan masalah itu, bisa ada perubahan.
07:17Tapi kalau masalahnya hanya pada fokus, pada internal kepolisian, saya kira tidak akan ada perubahan.
07:21Tidak akan ada perubahan. Oke, baik.
07:23Mas Yusuf, ada juga kritik ya, 10 anggota ini semuanya adalah pejabat dan mantan pejabat.
07:29Tidak ada unsur civil society di sana.
07:31Gimana Anda respon sebagai kompol nas?
07:33Ya, tentu kita juga harus melihatnya secara objektif.
07:38Prop Mahfud itu saya kira sosok tokoh yang punya hubungan dekat dengan kelompok masyarakat sipil yang begitu dalam.
07:50Jadi, saya yakin bahwa suara-suara masyarakat sipil nantinya ada di Prop Mahfud.
07:56Artinya memang tidak perlu dilibatkan?
07:58Ya, kita yakin Prop Mahfud mampu.
08:01Karena kita berpengalaman pada masa kompol nas periode lalu bersama Prop Mahfud,
08:06beliau cukup dipercayalah bahwa kelompok masyarakat sipil itu memandang sosok Prop Mahfud ini,
08:16mengedepankan integritas, sehingga...
08:20Bahkan tidak ada perempuan juga?
08:21Nah, perempuan ini sudah kita usulkan dari kompol nas agar ada representasi perempuan.
08:29Kami mendapatkan informasi akan ditambah.
08:33Oh, jadi agak mendadak-mendadak gitu ya?
08:35Ya, ini kita respon memang kok ini tidak ada perempuan.
08:40Tapi begini, persoalannya sebenarnya Komisi Reformasi ini kan sangat dituntut kedalamannya apa yang diharapkan oleh Mas Usman tadi.
08:51Maka, tiga hal yang perlu, meskipun ini ada semacam pesimisme terhadap sosok-sosok yang ada di tubuh Komisi Percepatan Reformasi ini.
09:02Yang pertama, sejauh mana bekerja melihat secara faktual.
09:08Yang kedua, bekerja melihat bagaimana persepsi.
09:14Persepsi publik terhadap kepolisian selama ini.
09:17Dan yang ketiga, bekerja dan melihat sehingga melahirkan satu rekomendasi berbasis kepada aktual.
09:25Yang sedang dibicarakan, yang sedang benar-benar didesakkan, yang sebenar-benar yang diharapkan.
09:30Ini menentukan apakah nanti akan benar-benar dari sosok yang sudah dipercaya Presiden ini melahirkan satu rekomendasi yang benar-benar dalam mengatasi problem kepolisian sehingga terjadi perubahan.
09:46Itu yang ingin saya maksudkan.
09:49Baik, Mas Andi. Kalau Mas Andi lihat ya sebagai scholar gitu, ketiadaan unsur masyarakat sipil, itu akan mempengaruhi kredibilitas dari komisi nggak sih sebenarnya?
09:59Semuanya pejabat dan kapolnya berada di situ semua gitu?
10:01Ya di satu sisi ya, kredibilitasnya kemudian akan dipertanyakan dengan melihat masukan-masukan yang ada.
10:10Tapi moga-moga ini bisa ditutup dengan interaksi yang bertingkat ya, antara komisi ini dengan elemen masyarakat sipil, dengan elemen dari akademisi dan seterusnya.
10:25Kalau berkaca ke pengalaman reformasi di 97-98 yang kemudian menghasilkan Undang-Undang Polri, Undang-Undang Pertahanan Negara, Undang-Undang TNI, dan kemudian Undang-Undang Intelijen, komisi seperti ini tidak dibentuk.
10:39Tidak dibentuk, tapi yang paling utama adalah interaksi yang memang, kalau waktu itu saya terutama di Kemhan, di TNI, dan di Intelijen, ruang interaksi itu dibuka seluas-luasnya.
10:52Sehingga misalnya ketika kami, Bang Usman juga ikut terlibat di sana, mengusulkan Undang-Undang Pertahanan atau mengusulkan Undang-Undang TNI, kami berdiskusi terbuka di Sesko AD, di Sesko TNI, di Dephan,
11:06bahkan bertemu di istana, kemudian kami bisa berdiskusi mulai dari tingkatan mayor sampai ke tingkatan bintang 2, bintang 3, bintang 4, karena pintunya kemudian dibuka,
11:19walaupun tidak ada secara formal komisi yang dibentuk langsung oleh Presiden, baik Presiden Megawati maupun Presiden SBI.
11:27Oke, baik. Kalau Pak Ito lihatnya gimana Pak? Soal kekosongan unsur masyarakat sipil, semuanya pejabat dan mantan pejabat gitu.
11:34Iya, yang pertama Mas Budiman, ini kan keputusan dari Bapak Presiden ya, oke ya, untuk penunjukkan ini.
11:41Yang kedua, sejak terjadinya peristiwa bulan Agustus, itu Pak Kapolri langsung mengambil inisiatif ya, sesuai dengan tuntutan masyarakat,
11:49dengan membentuk tim reformasi Polri yang internal, internal 52 orang yang mewakili, mewakili masing-masing fungsi dalam struktur kepolisian.
11:58Kemudian kita juga melibatkan penasihat ahli Kapolri yang dimana dari 32 orang, 29 itu adalah para pakar di bidangnya dan orang sipil.
12:08Kemudian kita juga mengundang, kemudian Mas Usman juga waktu itu diundang, masyarakat sipil, koalisi sipil untuk memberikan masukan,
12:15sehingga masukan itulah yang dibuat dalam konsep reformasi Polri, yaitu akselerasi transformasinya, perubahannya.
12:22Memang kita harus akui bahwa yang disampaikan itu tadi memang betul, orang mengatakan tidak ada masyarakat sipil,
12:29tapi menurut saya, pelibatan itu bisa juga langsung, bisa tidak langsung.
12:33Apalagi sekarang Prof. Jim Lee kan orang bukan polisi ya, beliau sudah mengatakan bahwa dalam setiap pembahasan dari Komite Reformasi ini akan mengundang,
12:42akan mengundang masyarakat sipil, mungkin itu pelibatan tidak langsung yang bisa memberikan masukan kepada Komite Reformasi,
12:48dan mengapa Kapuri di sana dan mantan Kapuri, karena yang mau informasi polisi, yang paling tahu kan adalah polisi.
12:54Bagaimana sejarahnya, bagaimana juga yang dialami kendala selama ini yang membuat beberapa perbuatan yang dilakukan Oknum itu terjadi.
13:04Sehingga inilah yang mungkin menjadi pertimbangan, mengapa harus ada Kapuri, mantan Kapuri,
13:08karena mantan Kapuri menyampaikan pengalamannya, yang Kapuri sekarang menyampaikan hal-hal yang mungkin dari hasil pengkajian itu diperoleh beberapa hal yang perlu dibenahi.
13:19Oke, baik. Apakah kemudian Komisi Reformasi ini akan bisa menjawab ekspektasi publik?
13:27Kita jawab setelah jeda berikut ini.
13:28Terima kasih.

Dianjurkan