Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, ditunjuk menjadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 orang anggota.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi salah satu anggotanya. Lalu, apa saja pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri untuk membahasnya?

KompasTV sudah bergabung bersama Komjen Pol Purnawirawan Ito Sumardi, selaku mantan Kabareskrim, dan juga Julius Ibrani, selaku Ketua PBHI.

#reformasipolri #komisireformasipolri #polri

Baca Juga [FULL] Kompolnas & Komnas HAM Tanggapi soal Sebab Kematian Farhan-Reno di Kwitang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/629626/full-kompolnas-komnas-ham-tanggapi-soal-sebab-kematian-farhan-reno-di-kwitang-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629627/full-pbhi-eks-kabareskrim-soal-tujuan-pembentukan-komisi-reformasi-polri-apa-prioritasnya
Transkrip
00:00Saudara Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polisi pada Jumat lalu.
00:05Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimli Asidiki ditunjuk menjadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
00:12Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota atau 10 orang anggota.
00:18Kapolri Jendralisio Sigit menjadi salah satu anggotanya.
00:21Komisi Percepatan Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden No. 112 Garis Miring P tahun 2024 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
00:37Nantinya komisi ini akan bekerja selama 3 bulan ke depan.
00:41Sementara hari ini adalah rapat perdana Komisi Reformasi Polri yang dilaksanakan pada Senin pagi di Gedung Mabes Polri.
00:54Kedepan Komisi Reformasi akan mengadakan rapat tiap minggunya dengan mengundang sejumlah pihak termasuk dari kalangan masyarakat untuk mengumpulkan sejumlah data.
01:03Ketua Komisi Reformasi Polri Jimli Asidiki menyatakan nantinya akan ada dua jenis rekomendasi yakni rekomendasi yang akan diserahkan ke Kapolri jika terkait dengan permasaran internal
01:14dan rekomendasi yang langsung diserahkan kepada Presiden jika berhubungan dengan perbaikan.
01:21Meski begitu Jimli menyebut Kapolri akan tetap terbuka dengan rekomendasi yang akan terbentuk ke depannya.
01:28Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota.
01:43Maka hasil dari Komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke Presiden, yang kedua rekomendasi internal.
01:51Nah mungkin yang internal bisa juga tidak diumumkan.
01:55Tapi intinya apa yang tadi disampaikan Pak Kapolri, tadi sudah dia tegaskan juga tadi di dalam rapat,
02:03bahwa Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespon hal-hal yang perlu untuk perbaikan, itu akan dilakukan oleh Polri.
02:17Lalu apa saja pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri?
02:22Untuk membahasnya saat ini kita sudah bergabung bersama Komjenpol Purnawirawan Ito Sumardi.
02:27Selamat malam Pak Ito.
02:29Selamat malam Mbak Audrey.
02:31Ya, dan juga ada Julius Ibrani, Ketua PBHI. Mas Julius selamat malam.
02:35Malam Mbak Audrey.
02:36Saya mau tanya dulu pertama ke Mas Julius.
02:39Tadi kita sudah dengarkan rapat perdana hari ini di Mabes Polri, Ketuanya adalah Pak Jimli.
02:46Tadi Pak Jimli bilang bahwa akan ada dua rekomendasi, rekomendasi internal ke Kapolri langsung dan rekomendasi ke Presiden.
02:53Menurut Mas Julius, sebenarnya perbaikan apa pertama yang harus dilakukan sih di Komisi Reformasi Polri ini?
02:58Tiga bulan loh.
02:59Tiga bulan ya, waktu yang sangat sempit dan bisa dikatakan nyaris tidak akan efektif untuk level implementasi.
03:05Kenapa? Karena kalau judulnya Reformasi, Audrey, maka ini harus menyasar level yang paling fundamental.
03:12Dia harus bahas pasal 30 Undang-Undang Dasar, bagaimana keamanan dan ketertiban ini didefinisikan menjadi fungsi-fungsi di dalam tubuh Polri.
03:21Dia harus membahas Undang-Undang Polri ini masih relevan nggak dengan kondisi saat ini?
03:25Mana yang perlu ditambah, mana yang perlu dilekapi dan direvisi segala macam.
03:29Nah, di level itu, maka levelnya adalah level politik bersama dengan DPR RI.
03:33Nah, di sinilah harus tim reformasi di bawah Presiden berada.
03:38Kalau tadi disebutkan Prof. Jim Lee, ini hal-hal yang mencakup internal, kemudian di level teknis implementatif akan disampaikan kepada internal Polri.
03:48Nah, saya pikir itu yang sudah dilakukan Polri oleh tim transformasi Polri.
03:52Jadi, artinya di sini Mas Julius mengkritisi adalah anggota-anggota yang termasuk di dalamnya Kapolri sendiri maksudnya?
03:57Termasuk di situ, kalau memang sasarannya adalah bagaimana menyusun program yang langsung dapat diimplementasikan secara teknis oleh Polri,
04:06maka cukup dengan tim transformasi Polri itu sendiri.
04:09Dan itu sudah berjalan mulai dari pendidikan, kemudian layanan masyarakat, dan segala macam di bawah Kapolri.
04:14Nah, kalau sasarannya adalah kepada Presiden, makanya saya katakan ini harus beda nih.
04:19Kalau judulnya sudah hingar-bingarnya sudah luar biasa lah, hegemoninya.
04:23Reformasi, makanya dia harus yang fundamental.
04:25Kalau dia hanya levelnya teknis tadi, ya cukup Kapolri saja, nggak perlu beramai-ramai tadi.
04:30Cukup Presiden memanggil Kapolri melakukan pemenahan, melakukan transformasi terhadap pendidikan, pelayanan, penegakan hukum,
04:38transparansi, akuntabilitas, dan yang lain yang levelnya adalah teknis.
04:40Artinya tidak perlu membentuk komisi?
04:42Artinya, kemudian komite ini dirasa sia-sia.
04:45Artinya komite ini hanya mengulangi apa yang dilakukan oleh internal Polri secara mandiri, secara indik.
04:53Kompetensi ya, ada masalah hukum, kemudian masalah tata negara, masalah haum, dan lain sebagainya.
04:58Kemudian juga yang kedua adalah pengalaman.
05:01Kemudian selain itu, tadi dikatakan Mas Yulis betul.
05:05Kenapa Kapolri ada di sana dan mantan Kapolri?
05:08Setiap era Kapolri ini kan beda-beda situasi, kondisi masyarakatnya pasti berbeda.
05:13Kemudian juga, tadi dikatakan kebijakan politiknya juga berbeda.
05:17Nah, apa yang nanti disampaikan ke atas yang disampaikan oleh Pak Jimli,
05:21tentunya kalau menyangkut masalah perundang-undangan, nanti larinya juga akan ke DPR.
05:26Dan yang saya dengar, kalau tidak salah, Presiden mengatakan,
05:29setiap tiga bulan komite ini diminta untuk melaporkan.
05:33Jadi bukan dalam waktu tiga bulan, Pak.
05:35Saya kira waktunya tidak terbatas, sampai Presiden mungkin menganggap bahwa
05:39reformasi terapolri ini sudah sesuai dengan harapan.
05:44Nah, saya kira mungkin anggotanya ini semuanya sudah baik, menurut saya.
05:48Kenapa?
05:48Karena ada Kapolri aktif dan mantan Kapolri.
05:51Tentunya mantan Kapolri ini akan menyampaikan pengalaman semasa eranya mereka.
05:56Nah, tentunya Kapolri juga harus bisa menerima.
05:58Oke, jadi artinya kalau menurut Pak Ito sendiri, di dalamnya ada Kapolri yang menjadi anggota ini tidak masalah begitu?
06:06Oh, sangat tidak masalah, Mbak.
06:08Kenapa bagaimanapun juga, Pak Kapolri ini kan memberikan gambaran tadi yang disampaikan Mas Julius.
06:14Kemudian Mas Julius juga pernah juga ketemu dengan kita.
06:17Apa yang sekarang sudah dilakukan terkait dengan peristiwa yang baru-baru ini ya, bulan Agustus.
06:22Kita sudah melangkah, sudah jauh, Mbak.
06:24Tapi kan itu belum sempurna.
06:26Kita juga ingin mendapatkan masukan-masukan lain yang tentunya dari masyarakat.
06:30Makanya dalam rapat ini kan diundang tokoh-tokoh masyarakat dari kualasi sipil dan sebagainya.
06:36Kalau untuk menyangkat masalah teknis, betul sekali dikatakan Mas Julius,
06:40itu tanggung jawab polisi bagaimana kita mau merubah, ya merubah wajah kita, merubah wikian nerja.
06:46Tapi kalau dari segi politif, tentu menyangkut kepada undang-undang yang perlu harus diperbaiki,
06:50disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
06:54Kalau kita bahas dulu satu persatu Mas Julius berkaitan dengan tadi,
06:59setiap minggunya rencananya akan mengundang LSM, ORMAS, masyarakat atau lembaga-lembaga terkait
07:04untuk mungkin mengadukan dan kemudian ini menjadi perbaikan.
07:08Apa yang sebenarnya paling dibutuhkan ketika mengundang LSM, mengundang ORMAS, mengundang masyarakat?
07:14Jadi saya perlu sampaikan juga bahwa forum mengundang masyarakat sipil, mengundang korban,
07:19itu sudah dilakukan oleh Jenderal Sigit, dan ini masih berproses semuanya.
07:23Jadi ini level yang paling teknis karena kira-kira mengangkat permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
07:31Penguli di lantas misalnya, atau pelayanan untuk mengurus administrasi, SKCK, SIM, STNK, dan segala macam.
07:37Itu level yang sangat teknis dan itu bisa selesai dengan satu komando terpusat dari Kapolri Jenderal Sigit.
07:43Dan itu masalah klasik sebenarnya?
07:45Itu masalah klasik sebetulnya, dan di berbagai macam birokrasi hal ini juga terjadi sama-sama gitu.
07:49Lalu kaitannya dengan apa?
07:51Dengan penanganan aksi massa, lalu perspektif HAM dalam melakukan penindakan terhadap aksi demonstrasi yang berujung kericuhan dan segala macamnya.
08:02Lalu penegakan hukum yang transparan, perkara-perkara yang tertunda dan segala macamnya.
08:06Ini betul-betul level implementasi teknis di operasional sehari-hari dari paling tidak ada 14 fungsi keundangan Polri diturunkan undang-undang nomor 2 tahun 2002.
08:17Nah, ini yang bukan ranahnya Presiden karena sudah cukup di internal Polri ini selesai.
08:22Dan biar birokrasinya juga cepat.
08:25Kalau kemudian ini dilemparkan kepada level Presiden, Presiden nggak akan ngurusin pengli.
08:30Gitu, nggak akan kena.
08:31Makanya saya bilang, yang penting adalah, tadi kalau kita mau bicarakan kebijakan politik, maka produk politiknya apa?
08:38Undang-undang kah?
08:40Atau terjemahan dari pasal 30 konstitusi kah?
08:43Atau struktur Polri akan dibuat seperti apa?
08:46Dan segala macamnya.
08:47Nah, itu yang ada di level Prof. Jimli, Presiden, dan segala macamnya.
08:52Dan itu nggak mungkin tercapai dalam 3 bulan.
08:54Tapi tadi kata Pak Ito bilang, nggak 3 bulan katanya, per 3 bulan evaluasi.
08:58Betul. Nah, artinya kalau per 3 bulan evaluasi harus melaporkan, berarti yang dilaporkan adalah permasalahan teknis yang dihadapi Polri sehari-hari.
09:08Itu selesai sama teman-teman LSM dan aktivis.
09:10Karena tiap hari kami terus-terusan memberikan masukan.
09:13Baik lewat pengaduan, lewat pelaporan, lewat pendampingan, komunikasi dengan forum.
09:17Di situ ada DIVPROPAM, di situ ada DIVKUM, di situ ada pengawasan pendidikan, dan segala macam.
09:24Ini sudah selesai di situ.
09:25Apakah salah satunya juga disorotis soal penangkapan aktivis yang kemudian belum menghasilkan sekarang masih terus berproses?
09:31Itu salah satunya.
09:31Nanti ya Mas Yulis ya.
09:32Saya jadi datang bersama kami.
09:36Banyak pemasangan yang dihadapi dan masyarakat sebenarnya pengen ingin gercep ya.
09:39Dilakukan begitu salah satunya misalnya penangkapan aktivis pada saat demo di Agustus lalu.
09:44Kemudian juga bersih-bersih di tubuh Polri sendiri.
09:47Apakah dengan masuknya mantan Kapolri, Kapolri yang aktif sendiri, ini kemudian bisa merubah sesuai dengan ekspektasi masyarakat?
09:56Ya, jadi begini.
09:57Kalau masukan masyarakat itu banyak sekali.
10:00Bukan hanya demo 29 Agustus kemarin dan yang lain.
10:04Tapi bahkan misalnya penggunaan gas air mata.
10:06Dan ketika kita konfirmasi ke internal, ternyata belum ada pendidikan yang memadai terhadap pasukan atau petugas di lapangan.
10:13Tentang HAM dan segala macam.
10:15Sehingga penggunaan gas air mata dianggap wajar-wajar saja dan segala macam.
10:17Nah, artinya ini betul-betul di perutnya Polri.
10:21Betul-betul di internalnya Polri.
10:24Makanya saya katakan kalau kita mau membenahi di level teknis seperti ini, selesai.
10:28Karena forum itu sudah dibuka.
10:30Tinggal ditindak lanjut oleh Kapolri dengan kebijakan-kebijakan internal,
10:33dengan pendidikan-pendidikan dan penempatan pimpinan.
10:35Pimpinan yang memiliki perspektif atau pemahaman terkait dengan HAM.
10:39Dan ini perlu diperkuat.
10:40Nah, jika dia kemudian mengundang para mantan Kapolri,
10:44yang sebetulnya dalam situasi yang sama yang dihadapi General Sigit saat ini.
10:49Artinya ini tidak menjadi satu signifikansi.
10:52Malah terjadi asumsi yang seolah-olah,
10:54wah ini Komite Reformasi Polri dikuasai oleh Polri itu sendiri.
10:58Artinya seolah-olah ada resistensi.
11:00Padahal tidak, forum itu dibuka kok.
11:01Jadi forum itu dibuka, ada perubahan, ada usulan segala macam.
11:06Yang pertama itu, yang kedua adalah kita melihat seolah-olah ini ada redundansi.
11:11Ini sudah ada, di sini kok ada lagi dengan substansi yang sama.
11:16Mau ngapain.
11:17Saya diskusi sama Prof. Jimli pun, kemudian Prof. Jimli mengatakan bahwa
11:20ya paling enggak kita bagi dua level.
11:22Yang level teknis kita kasih ke Pak Kapolri,
11:24kemudian yang level kebijakan dan politik kita kasih ke Presiden.
11:27Lah yang ini ngapain?
11:28Kalau yang sudah teknis ini Kapolri paham,
11:32lepaskan saja ke dia.
11:33Yang ini dengan level yang high level di Presiden,
11:37ini harusnya ke DPR, ke MPR, dan segala macamnya.
11:40Itu yang saya katakan dari awal,
11:42ini akan sia-sia dan ini akan mengulang apa yang sedang dilakukan.
11:45Dan jangan-jangan nanti malah gerecokin.
11:47Karena ini sudah mulai duluan,
11:48ini sudah berjalan, tau-tau ini masuk,
11:50dia ditagih lagi di sini, ditagih lagi di internal.
11:53Nah ini yang saya katakan akhirnya enggak efektif.
11:55Kalau gitu gimana caranya Pak Ito meyakinkan bahwa Komisi Reformasi Polri ini
11:59bukan hanya sesuatu hal yang responsif ya,
12:03tanggap responsif gitu dengan keinginan dari rakyat,
12:05tapi benar-benar memang menjadi sesuatu pembaharuan reformasi di tubuh kepolisian.
12:09Ya, menurut saya sih, apa yang dikatakan Mbak Audrey betul responsif lah.
12:15Kalau tidak responsif berarti kita kan tidak mau berubah.
12:18Jadi dengan responsif ini kita ingin berubah
12:20dari hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat.
12:24Tapi betul sekali saya mendapat dengan Max Julius,
12:27untuk masalah teknis itu kan cukup Pak Kapolri.
12:30Hanya mungkin Presiden punya pertimbangan lain,
12:32di dalam Komisi Reformasi ini ada namanya pengawas.
12:35Jadi bukan hanya Pak Kapolri yang masih aktif,
12:39tapi mantan-mantan Kapolri pun juga menjadi pengawas
12:41bagaimana pelaksanaan reformasi atau transformasi akselerasi di Indonesia.
12:47Jadi itu mungkin beliau-beliau ditunjukkan,
12:49tentu kita enggak bisa menanyakan mengenai mengapa ini dipilih oleh Bapak Presiden.
12:54Itu pertimbangan beliau.
12:55Kemudian yang kedua,
12:56saya sudah dua kali bertemu Prof Mahfud,
12:59yang Mahfud MD.
13:00Beliau sangat-sangat baik.
13:01Karena begini, menurut Bila Waito,
13:04memang kita ini kan harus memilih orang-orang yang mengerti tentang sejarah Polri.
13:08Mengerti tentang bagaimana kepolisian di dunia ini ya,
13:12tugas pokoknya meskipun berbeda-beda strukturnya.
13:15Kemudian dikaitkan dengan pelaksanaan tugas selama ini,
13:18tentunya yang paling berpengalaman berkompetensi adalah
13:21mantan-mantan Kapolri.
13:23Nah sehingga mungkin itulah menjadi pemilihan
13:25mengapa beberapa mantan Kapolri yang dianggap mungkin
13:28beliau-beliau punya kompetensi dan pengalaman,
13:31ditunjuk menjadi anggota Komite Reformasi.
13:35Saya sepedapat dengan Mas Julius,
13:36kalau sepanjang Komite Reformasi membuka ruang seluas-luasnya
13:40bagi masyarakat, koalisi sipil, dan para pemerhati segala macam,
13:44saya kira itu sangat baik untuk memperbaiki polisi ke depan.
13:48Tapi menurut Pak Ito sendiri,
13:49tolak ukur untuk keberhasilan misalnya perbaikan reformasi di tubuh Polri ini seperti apa?
13:54Apakah tunggu kejadian baru kita lihat bagaimana reaksinya?
13:56Atau kalau tidak ada kejadian kan ya sebenarnya fine-fine saja, baik-baik saja ini?
14:01Ya, secara normatif itu tentunya dua mbak.
14:04Pertama, menurunnya komplain masyarakat.
14:07Yang kedua, meningkatnya kepercayaan masyarakat.
14:10Nah sekarang kan komplain masyarakat itu apabila ada hal-hal yang oleh dilakukan Al-Aguata Polri tidak profesional.
14:17Nah kalau ini semakin kecil, itu tentunya itu menunjukkan berhasil.
14:21Yang kedua, masyarakat merasakan polisi hadir bersama mereka.
14:25Kita sekarang sudah lihat pada sewaktu kemarin terakhir saya rapat dengan Bapak Wakapuri.
14:30Perintah Kapuri melalui Wakapuri adalah setiap kejadian seperti bencana alam,
14:35kita sudah ada di sana tidak menunggu bencana alam yang terjadi dulu.
14:38Kemudian hal-hal yang lain seperti yang daerah-daerah rawan nanti akan dilakukan patroli-patroli untuk bisa menimbulkan rasa aman.
14:45Nanti kita tinggal lihat saja, kalau ini sudah berhasil, tentu masyarakat puas kan.
14:49Kepuasannya meningkat, kemudian komplainnya menurun,
14:52nah itu berhasilan bahwa reformasi Polri menuju ke arah yang lebih baik.
14:57Demikian Mbak.
14:58Ini saya ada catatan juga tapi Jenderal Ito.
15:01Jadi gini, yang kami khawatirkan itu adalah ketika pendekatannya adalah pendekatan kekuasaan di level presiden,
15:08maka reformasi itu perspektifnya adalah perspektif kekuasaan.
15:11Ini misalnya apa? Menjaga stabilitas nasional, menekan situasi di lapangan masyarakat dengan dinamika sosial ekonomi dan segala macamnya.
15:20Sementara ketika kita di tim internal transformasi Polri yang dilibatkan adalah masyarakat sipil, ojol, korban,
15:27satu yang kita usulkan salah satunya adalah perspektif sosio-legal.
15:31Jadi bukan legal ansih, formil di kepala polisi.
15:35Sehingga pendekatan-pendekatan kemasyarakatan itu digunakan.
15:38Jadi tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di level Polri.
15:42Apakah itu bisa terjadi di komite bentukan presiden dengan segala elit-elitnya itu?
15:46Nah, saya tidak yakin bagian itu.
15:48Saya harus kasih contoh lah, contoh.
15:51Kapolda Metro Jaya pernah menerapkan pendekatan HAM dua tahun lebih terhadap demonstrasi.
15:58Apapun itu, mau bikin tenda di depan, mau nah segala macam gak boleh disentuh.
16:01Padahal nginep berhari-hari.
16:02Yang kedua, yang belakangan terjadi misalnya, tidak ada lagi tetot-tetot di jalan.
16:08Itu pertama.
16:08Lalu melibatkan teman-teman ojol untuk menjadi justice kolaborator dan community policing.
16:16Melaporkan situasi di lapangan.
16:18Ini pendekatan-pendekatan sosio-legal yang bukan hanya memberikan citra kepada kepolisian,
16:24tapi membersamai fungsi polisi di tengah masyarakat.
16:28Ini ada di level teknis dan justru langsung efektif berjalan.
16:31Berarti artinya bukan hanya fokus kepada perbaikan citra aja?
16:34Bukan hanya itu dan juga bukan di level politik yang kita gak tahu nanti ujungnya negosiasinya kemana.
16:39Karena saya boleh bilang, Prof. Mahfud pernah mengusulkan ini kok dengan tim percepatan reformasi hukum dan anti korupsi.
16:48Hasilnya mana? Gak ada.
16:50Lalu sebelumnya juga pernah ini itu segala macam.
16:52Hasilnya gak pernah ada.
16:53Hasil itu selalu ada ketika pendekatannya adalah pendekatan kemasyarakatan, pendekatan sosial.
16:59Dan Polri ditempatkan oleh konstitusi itu betul-betul di tengah masyarakat.
17:03Saya pernah bilang, Polri itu kayak nasi.
17:05Kenapa? Dia ada di konstitusi dan banyak fungsinya yang langsung penyasar kepada masyarakat, berhadapan dengan masyarakat.
17:12Jadi jangan perspektif kekuasaan yang dipakai oleh komite presiden.
17:15Sementara kebutuhannya adalah kebutuhan sosial kemasyarakatannya.
17:18Ini gak nyambung dan akan bentrok.
17:20Oke, terakhir kalau gitu Mas Julis kan tadi juga diumumkan oleh Prof. Jim Lee bahwa akan ada satu lagi.
17:25Sepuluh anggota tambah satu katanya.
17:27Perempuan. Tapi masih dirahasiakan. Siapa nih?
17:30Apakah ini juga akan mungkin menambah warna baru di komisi reformasi?
17:35Itu kebutuhan yang sangat mutlak.
17:37Tahun lalu, Jenderal Sigi telah membentuk unit khusus baik itu TPPO atau pelindungan anak dan unit khusus pelindungan perempuan yang ada di seluruh Indonesia.
17:48Perspektif itu memang perlu diperkuat di pendidikan, kemudian di kepemimpinan, di penindakan, dan segala macamnya.
17:54Adanya satu anggota dari komite dari perempuan itu harus menyasar pada problem ketidak setaraan yang dialami perempuan dalam proses hukum,
18:03sebagai saksi, sebagai tersangka, dan segala macamnya.
18:06Jadi itu kebutuhan yang penting.
18:08Tapi itu juga sudah dilakukan oleh Polri, ingat.
18:10Makanya jangan redandan. Yang sudah dilakukan oleh Polri, jangan lagi dibahas di sini.
18:15Ini catatannya apa reformasi strukturalnya, apa reformasi fungsionalnya, apa reformasi regulasinya.
18:22Itu ada di level presiden.
18:23Dan tadi bukan hanya sekedar menaikkan citra, positif-citra positif lagi dari Polri ya?
18:30Saya pikir bukan. Kalau menaikkan citra cukup survei, selesai kok itu.
18:33Gimana tuh Pak Ito?
18:34Saya kira betul kata Pak Julius ya.
18:37Yang penting adalah pelaksanaannya, Mas.
18:39Jadi menurut saya, di sini adalah Komite Reformasi Kurri, biarlah beliau itu bekerja dulu ya.
18:46Nanti setelah itu kita nilai setelah tiga bulan.
18:49Apakah ada perubahan yang mendasar secara teknis, pembinaan, administrasi, ataupun regulasi?
18:55Nah itu tentu nanti kita berikan masukan setelah berjalan tiga bulan.
18:59Kita berikan waktu, tapi bagaimanapun juga harapan kita yang disampaikan Mas Julius itu kan tentunya bisa disampaikan pada saat pertemuan-pertemuan dengan Komite Reformasi.
19:09Sehingga mereka punya arah.
19:10Punya arah ke arah mana untuk perbaikan-perbaikan.
19:13Adanya masyarakat, masyarakat itu subyeknya, obyeknya daripada polisi.
19:17Sehingga polisi itu betul-betul harus bisa memberikan sesuatu yang dirasakan oleh masyarakat bahwa eksistensi pemerintah itu sangat dirasakan kehadirannya.
19:26Kan sekarang sudah ada pamata ya.
19:28Sekarang sudah kembali lagi ada pamata Mas Julius.
19:31Yang seperti dulu kan nggak ada.
19:32Pamata ini wajib harus masuk sampai ke tingkat RPT.
19:36Kita lihat aja pelaksanannya nanti.
19:38Mudah-mudahan kita kawal bersama Mas Julius.
19:40Sudah kami tangkap adangannya. Terima kasih Pak Ito.

Dianjurkan