- 5 menit yang lalu
- #sman72jakarta
- #polisi
- #ledakan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah bersama Kabareskrim 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto buka suara terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Margaret mengatakan dalam penanganan hukum terhadap anak terduga pelaku dalam kasus tersebut harus disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak.
"Karena anak terduga pelaku ini masih usia anak tentu dalam kaitannya dia posisinya anak berhadapan dengan hukum dalam istilah undang-undang terkait dengan sistem peradilan anak. Tentu dalam upaya hukumnya ini harus disesuaikan dengan undang-undang perlidungan anak dan undang-undang sistem peradilan anak," ujar Margaret, Minggu (9/11/2025).
Sementara itu, Ito menegaskan kasus ledakan SMAN 72 tidak bisa dipandang sama seperti kasus terorisme pada umumnya dilakukan orang dewasa.
"Ini penanganan khusus selain daripada aspek hukumnya kita juga harus memperhatikan aspek daripada kondisi anak tersebut," ujar Ito.
Baca Juga Polisi Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Luka Berat di Kepala di https://www.kompas.tv/regional/629112/polisi-sebut-terduga-pelaku-ledakan-di-sman-72-jakarta-luka-berat-di-kepala
#sman72jakarta #polisi #ledakan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629125/full-langkah-penanganan-korban-dan-pelaku-ledakan-sman-72-jakarta-seperti-apa-sapa-pagi
Margaret mengatakan dalam penanganan hukum terhadap anak terduga pelaku dalam kasus tersebut harus disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak.
"Karena anak terduga pelaku ini masih usia anak tentu dalam kaitannya dia posisinya anak berhadapan dengan hukum dalam istilah undang-undang terkait dengan sistem peradilan anak. Tentu dalam upaya hukumnya ini harus disesuaikan dengan undang-undang perlidungan anak dan undang-undang sistem peradilan anak," ujar Margaret, Minggu (9/11/2025).
Sementara itu, Ito menegaskan kasus ledakan SMAN 72 tidak bisa dipandang sama seperti kasus terorisme pada umumnya dilakukan orang dewasa.
"Ini penanganan khusus selain daripada aspek hukumnya kita juga harus memperhatikan aspek daripada kondisi anak tersebut," ujar Ito.
Baca Juga Polisi Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Luka Berat di Kepala di https://www.kompas.tv/regional/629112/polisi-sebut-terduga-pelaku-ledakan-di-sman-72-jakarta-luka-berat-di-kepala
#sman72jakarta #polisi #ledakan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629125/full-langkah-penanganan-korban-dan-pelaku-ledakan-sman-72-jakarta-seperti-apa-sapa-pagi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terduga pelaku ledakan di SMIN 72 Jakarta telah menjalani perawatan intensif.
00:07Polisi kini masih mendalami motif serta olah TKP dengan fokus pemulihan korban ataupun terduga pelaku.
00:14Sudah kita informasikan bahwa untuk dugaan pelaku, kita sudah tahu saat ini juga sedang dirawat.
00:24Setelah kita sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, mendalaman nanti akan dimumumkan secara resmi.
00:31Yang jelas tim terus bekerja dan harapan kita tentunya peristiwa yang terjadi kita jaga untuk tidak terulang kembali.
00:42Oleh karena itu motif yang apa yang terjadi dalamnya tentunya saat ini kita dalami sehingga kemudian ini menjadi pembelajaran bersama.
00:49Untuk ke depan kita bisa hindari, untuk bisa kita jaga anak-anak kita.
00:56Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, berupa catatan serta serbuk yang diduga dapat menimbulkan ledakan.
01:04Ketua KPAI Margaret Alia Tulmaimunah menyayangkan adanya barang-barang berbahaya yang masuk ke lingkungan sekolah,
01:10hingga mengakibatkan terjadinya ledakan di SMIN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
01:14Agar kejadian serupa tidak terulang, KPAI meminta pengawasan di sekolah-sekolah lebih diperketat,
01:21mulai dari pengawasan barang bawaan hingga kondisi psikologis murid.
01:24Ini terjadi di sekolah, ini kan menjadi perhatian di pihak Satuan Pendidikan ya,
01:30kok bisa benda-benda yang kayak ibu butuh ini lolos masuk di sekolah.
01:35Maka tentu ini menjadi tantangan di Satuan Pendidikan terkait dengan pengawasan terhadap barang-barang yang dibawa anak.
01:41Kemudian bagaimana mekanisme, kalau di sekolah ya, anak-anak harusnya mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan.
01:51Ini tentu menjadi PR gitu ya, terus kemudian, dan ini tidak hanya menjadi PR orang tua atau Satuan Pendidikan,
02:00atau mungkin juga kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam, tapi menjadi atensi kita bersama.
02:05Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendatangi Rumah Sakit Islam Jembekaputi Jakarta untuk menjenguk korban.
02:13Arifah menyebut, Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan untuk kemuliaan psikologis korban dan orang tua,
02:19serta pengajar di SMA N72.
02:23Yang anaknya tidak di sekolah di situ, merasakan berat ya, apalagi orang tua, apalagi guru, apalagi teman-teman yang ada di situ.
02:34Jadi, pendampingan psikologis ini yang utama bagi kami, dan besok kita akan berkoordinasi lebih lanjut,
02:41baiknya apa yang kita lakukan untuk anak-anak, untuk keluarga, dan juga untuk guru-guru.
02:50Proses belajar-mengajar akan tetap berlanjut, hanya metode dan caranya yang sedang, tadi diskusikan baru sesaat,
03:00besok kita akan diskusikan lebih lanjut, seperti apa baiknya sistem pendidikan yang akan dilakukan di hari Senin.
03:10Dalam penanganan kasus ini, sejumlah tim gabungan dari berbagai unsur polisi hingga Komisi Perlindungan Anak atau KPAI telah dikerahkan.
03:18Tim psikolog Polda Metro Jaya membuka posko trauma healing di area sekolah SMA N72 Jakarta.
03:24Disediakan mobil konseling untuk siswa-siswi yang mengalami trauma percah kejadian ledakan di SMA N72 Jakarta,
03:30terutama siswa yang menjadi korban luka-luka.
03:32Sementara itu, tim konseling psikologi kepolisian Polda Metro Jaya juga disiagakan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
03:39Tim ini akan memberikan pendampingan psikologi sebagai korban dan juga keluarga korban.
03:43Saat ini, dari total 38 korban yang sempat dirawat di RSI Cempaka Putih,
03:4714 orang masih dirawat inap, termasuk 1 orang yang diduga pelaku peledakan yang akan menjalani operasi medis lanjutan.
03:54Tim Liputan, Kompas TV
03:55Terduga pelaku ledakan di SMA N72 Jakarta masih menjalani perawatan intensif.
04:05Polisi bilang saat ini tengah mendalami motif peledakan dan juga fokus pada pemulihan korban dan terduga pelaku.
04:12Kemudian bagaimana proses belajar-mengajar selanjutnya di sekolah pasca ledakan dan bagaimana kemudian juga penanganan terhadap terduga pelaku sendiri.
04:20Kita akan bahas bersama dengan sejumlah narasumber yang sudah hadir dalam sambungan Zoom.
04:23Ada Ketua KPAI Margaret Aliatul Maimunah dan juga Kabar Eskrim Polri 2009-2011 Komjen Purnawirawan Ito Sumardi.
04:32Selamat pagi, Bu Margaret, Pak Ito.
04:34Selamat pagi, Mas.
04:37Saya ke Bu Margaret terlebih dahulu.
04:39Bu Margaret ini kan yang menjadi fokus kita sama-sama sekarang adalah terduga pelaku yang masih di bawah umur.
04:44Kemudian ini motifnya masih didalami.
04:46Tapi ada indikasi kemudian pelaku ini mengalami perundungan ataupun bullying gitu ya.
04:52Nah kemudian bagaimana seharusnya penanganan terhadap terduga pelaku ini terutama di proses hukumnya.
04:58Karena pelaku ini secara mental masih belum stabil karena menjadi korban perundungan.
05:03Tapi juga sekarang justru kena lagi nih ada proses hukum yang harus dihadapi.
05:07Terima kasih, Mas.
05:11Jadi kami hari ini kan karena melihat kondisi terkait dengan anak terduga pelaku yang posisinya kan masih agak berat ya.
05:19Kaitan dengan kondisi fisiknya.
05:22Apalagi kemarin hari Jumat kan sempat kritis dan kemudian langsung dilakukan tindakan operasi kepada anak terduga pelaku.
05:29Jadi saya kira kalau kita berbicara kaitannya dengan bagaimana nanti ini terkait dengan papan mehukum dan sebagainya.
05:37Mungkin masih belum saat ini gitu ya saya kira.
05:41Karena saya kira ini mesti memastikan dulu bahwa kondisi anak terduga pelaku itu sehat.
05:48Secara fisik memang sudah tidak ada masalah dan kemudian sudah bisa diajak berbicara gitu ya saya kira.
05:56Dan tentu tetap meskipun yang bersangkutan adalah anak terduga pelaku karena posisinya masih usia anak.
06:04Kita juga tidak hanya kemudian fokus pada upaya penanganan fisiknya saja.
06:09Tentu anak terduga pelaku juga perlu mendapatkan pendampingan secara psikologis gitu ya.
06:15Sampai kemudian situasinya kita sambil polisi melakukan penyidikan terkait dengan motif,
06:23dugaan kenapa insiden atau tragedi ini bisa berlaku kemudian atau terjadi.
06:30Kemudian apakah ada pihak-pihak di belakang si anak terduga pelaku.
06:34Ini kan masih terus dilakukan pendalaman ya mas ya.
06:37Jadi kita belum tahu nih.
06:39Tapi yang karena posisi si anak terduga pelaku ini masih usia anak,
06:44tentu dalam kaitan dia posisinya adalah anak berhadapan dengan umum dalam istilah undang-undang
06:51terkait dengan sistem peradilan pidana anak.
06:54Jadi tentu dalam upaya hukumnya ini ya harus disesuaikan dengan undang-undang pelindungan anak
07:03dan undang-undang sistem peradilan pidana anak yang berlaku gitu ya.
07:07Karena kan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa.
07:10Dan kalau kita tahu bahwa SPPA itu ya lebih memprioritaskan kepada diversi,
07:18kemudian restorasi justice, kemudian anak-anak juga dipasti.
07:22Anak terduga pelaku dipastikan juga tidak mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
07:27Kemudian upaya pemenuhan hak dasarnya juga harus tetap dilakukan.
07:32Termasuk juga adalah perahsiaan identitas sebenarnya mas ya.
07:37Oke, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam peradilan anak tentunya.
07:42Saya mau ke Pak Ito dulu, Pak Ido.
07:44Kalau misalnya kita lihat, ini kan pelaku masih di bawah umur gitu ya.
07:48Tapi dampak yang diperbuat, diduga diperbuat oleh terduga pelaku ini juga cukup serius.
07:54Di SMA N72 kemarin, puluhan korban luka-luka.
07:57Kemudian bagaimana sebenarnya bisa menangani anak yang berhadapan dengan hukum,
08:01dengan dampak yang serius seperti ini, Pak Ito?
08:03Ya, yang pertama tentunya kita juga mengetahui baru ini baru pertama kali ya terjadi
08:10yang pelakunya adalah anak-anak sekolah di lingkungannya sendiri.
08:15Kemudian juga masih di bawah usia ya, di bawah usia lewasa.
08:20Kemudian juga tentunya kepolisian kan saat ini juga sudah memiliki unit perlindungan perempuan dan anak.
08:28Yang pasti akan dilibatkan dalam penanganan untuk kasus ini.
08:32Kita tidak bisa melihat kasus ini sebagaimana kasus terorisme yang seperti biasa yang dilakukan orang dewasa.
08:40Mereka juga memiliki motif, memiliki jaringan.
08:43Nah, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kapuri,
08:45bahwa sementara ya, duga sementara motifnya karena perlindungan.
08:49Nah, tentunya ini pun juga harus didalami secara psikologi,
08:53kemudian juga mencari keterangan-keterangan dari orang tua, dari teman-temannya, dari gurunya ya.
08:59Dan kemudian tentunya akan didalami pula oleh anggota kepolisian,
09:04inspirasinya dari mana ya, apakah ini dari media sosial dan lain sebagainya,
09:08karena sekarang kan mudah.
09:10Kemudian tadi setuju saya dengan Ibu Margaret,
09:13pengawasan terhadap anak-anak sekolah ini kan dulu kan kita biasanya
09:16beberapa waktu yang lalu itu ada penggeledahan tas-tas ya,
09:20yang dikhawatirkan membawa narkoba dan lain sebagainya.
09:24Nah, ini pun akan menjadi satu pembelajaran bagi pihak sekolah ya,
09:29dimanapun juga jangan sampai ini terjadi lagi.
09:32Jadi di sini yang dikandalkan oleh polisi adalah,
09:34mengapa ini bisa terjadi, bagaimana terjadinya,
09:38faktor-faktor apa yang menyebabkan kasus ini terjadi,
09:40dan tentunya upaya ke depan bagaimana yang harus dilaksanakan secara bersama-sama.
09:45Jadi saya kira mungkin penanganannya ini pun adalah penangan khusus,
09:49selain daripada aspek hukumnya,
09:51juga kita harus memperhatikan aspek daripada kondisi anak tersebut ya.
09:55Kita beruntung anak tersebut masih bisa diselamatkan,
09:58sehingga dengan pendekatan psikologis yang tepat,
10:01diharapkan bisa mengungkap motif yang sebenarnya daripada terduga pelaku.
10:05Baik, pengawasan yang menjadi poin penting dalam kasus ini.
10:08Bu Margaret, pengawasan dari sekolah,
10:11kalau Anda melihatnya seperti apa?
10:12Kok bisa ada barang-barang yang berbahaya masuk ke sekolah,
10:16kemudian juga bagaimana pengawasan terhadap siswa-siswa
10:19yang kemudian mungkin mengalami perundungan sehingga bisa berbuat nekat seperti ini?
10:26Bu Margaret.
10:27Saya kira seperti yang tadi juga sudah di dalam tayangan tadi ya,
10:33saya menyampaikan bahwa saya kira ini menjadi atensi dan pelajaran kita bersama ya,
10:38bahwa penting sekali melakukan pengawasan terhadap anak-anak tidak sekedar kemudian di sekolah itu
10:45hanya terjadi proses belajar-mengajar.
10:47Ternyata penting juga dilakukan upaya pengawasan terkait misalnya barang bawaan.
10:54Kalaupun misalnya tidak menyeluruh setidaknya,
10:56kalau ada hal-hal yang dianggap di luar kebiasaan atau yang seharusnya itu menjadi atensi
11:05untuk kemudian dilakukan pemeriksaan atau pendalaman terkait dengan kondisi tersebut.
11:11Dan tentu kami berharap tenaga pendidik atau tenaga pendidikan yang ada di lingkungan satuan pendidikan
11:18tentu tidak sekedar hanya melakukan proses belajar-mengajar saja.
11:23Setelah selesai kelas, selesai.
11:24Tetapi bagaimana aktivitas anak selama di sekolah itu tetap harus dipantau gitu ya.
11:30Kan kalau kemarin kan kita melihat juga di bangku yang anak terduga berlaku kan juga
11:35ada coret-coretan misalkan seperti itu ya.
11:38Tentu kan ini ya perilaku-perilaku yang seperti ini itu menjadi hal yang saya kira nggak bisa diabaikan.
11:43Termasuk karena anak terduga berlaku kan informasinya disebutkan oleh beberapa pihak kan
11:50korban perundungan.
11:53Ini juga menjadi perhatian kita banget-banget gitu.
11:56Memang kan sebenarnya di sekolah itu kita berharap ada penerapan sekolah rama anak.
12:01Sehingga betul-betul berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi di sekolah itu
12:06bisa dicegah gitu dengan upaya implementasi sekolah rama anak ini gitu ya.
12:11Jadi satuan pendidikan itu betul-betul bisa menjadi lingkungan yang aman, yang ramah, yang nyaman
12:17buat anak-anak untuk belajar dan anak-anak itu benar-benar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.
12:26Ya.
12:27Baik. Bu Margaret, kita ke Pak Ito.
12:30Lagi Pak Ito, kalau soal perundungan ini memang belum dipastikan oleh polisi menjadi motif
12:35dari terduga pelaku melakukan aksinya.
12:38Tapi jika kita lihat ada beberapa ahli yang kemudian menyarankan atau menggagaskan
12:44bullying atau perundungan ini menjadi tindak pidana.
12:48Apakah dengan demikian bisa masuk akal dan juga bisa meminimalisasi peristiwa serupa terulang kembali?
12:55Ya, kalau menurut saya kan tujuan daripada hukum ini adalah
12:59untuk mencegah jangan sampai terjadinya satu perbuatan pelangganan hukumnya.
13:04Sehingga saya kira saya sangat sependapat.
13:07Hanya memang untuk kasus ini agak sulit karena terjadinya kan di masjid ya.
13:11Di masjid di saat orang sedang melaksanakan ibadah agama.
13:15Kemudian tentunya ini juga menjadi perhatian daripada penyidik.
13:19Apakah korban-korban yang diduga adalah merupakan korban yang membuli,
13:24yang bersangkutan itu ada dalam kelompok itu atau tidak.
13:28Pasti akan menjadi pendalaman dari teman-teman penyidik ya.
13:31Karena kan yang bersangkutan itu boleh dikatakan dia sakit hati, dendam.
13:36Sehingga dia terinspirasi mungkin karena yang bersangkutan barangkali dia adalah fanatik
13:40atau dalam menggunakan medsos.
13:44Sehingga bisa menggunakan pola-pola yang dia bisa mendapat inspirasinya dari medsos tersebut.
13:49Nah, tadi dikatakan Bu Margaret setuju.
13:51Saya mungkin juga karena tugas kepolisian juga Anda memberikan pelayanan pelindungan ya.
13:57Dan pengayuman bersama KPAI, bersama dengan Kementerian Pendidikan,
14:01kita sudah merumuskan kembali bagaimana pihak KPAI, kemudian pihak kepolisian
14:06bisa masuk di dalam satu kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk melakukan pengawasan.
14:13Jadi dengan demikian kan paling tidak bagi anak-anak ini akan merasa terawasi.
14:17Kemudian paling tidak mencegah ya faktor korelatif kriminogen yang kemungkinan bisa terjadi.
14:24Jadi ini memang memerlukan satu kerjasama sehingga kasus ini perlu menjadi pembelajaran
14:29bagi semua pihak terkait agar jangan sampai terjadi lagi.
14:33Kalau masalah undang-undang itu pun termasuk dalam satu upaya ya,
14:36agar supaya tidak terjadi lagi.
14:38Sekarang ini menjadi tanggung jawab juga dari teman-teman di lembaga legislatif.
14:43Baik, Pak Ito, kalau kita melihat dari kasus ini Pak Ito,
14:46dan juga mungkin beberapa waktu lalu ada ancaman teror juga ke sejumlah sekolah di Jakarta
14:52dan juga sekitarnya, Anda melihat apakah mungkin gitu Pak,
14:55ada kelompok terorisme yang menyasar anak-anak yang mungkin dalam kondisi rentan,
15:00kemudian dirundung gitu ya, sehingga dia bisa nekat melakukan sesuatu.
15:05Atau Anda seperti apa?
15:05Kalau Anda melihat dari bukti-bukti yang selama ini dilihatkan,
15:10mungkin-mungkin ada serbuk tulisan-tulisan yang dilakukan oleh pelaku.
15:15Anda melihat seperti apa, Pak Ito? Apakah ada kemungkinan seperti itu?
15:18Kemungkinan ada saja ya, karena kan kalau tidak salah teman-teman dari Densus 88,
15:24itu telah mengamankan seorang anak ya,
15:26anak-anak yang statusnya di darah Jawa Tengah kalau tidak salah.
15:30Ini bisa saja terjadi, apalagi di usia yang masih remaja ini akan sangat mudah labil ya,
15:35dari aspek psikologisnya yang sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang mungkin bisa merubah sifat yang bersangkul.
15:42Apalagi kalau dikaitkan dengan kondisi ya, kondisi keluarganya, pengawasan,
15:47ataupun kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan ya,
15:51kemudian ada fanatisme yang sangat berlebih.
15:53Ini kalau dari aspek psikologis, seorang anak ini kan jiwanya masih labil ya.
15:58Sehingga saya kira ini sangat-sangat mungkin, Mas,
16:01bahwa ini bisa terjadi hal-hal yang bisa menyasar kepada anak-anak sekolah ya.
16:06Kita lihat di beberapa negara juga kan banyak anak-anak yang mungkin mudah untuk digerakkan sebagai pelaku untuk melakukan teror dan lain sebagainya.
16:15Tapi tentunya kembali masalah tadi, kita belum bisa secara dini menyimpulkan apakah motif terduga pelaku ini memang betul-betul murni
16:24karena perundungan ataukah mungkin ada jaringan lain sehingga perlu didalami dari jejak digital ya.
16:30Baik dari telpon, HP, maupun mungkin daripada internet atau komputer yang dilakukan dengan bersangkutan.
16:39Tapi yang penting masalah ini adalah betul bahwa masalah perundungan yang dikatakan Ibu Margaret selama ini kan
16:45seolah-olah tidak mendapatkan orang mendapatkan perhatiannya.
16:48Kita lihat di viral-viral di beberapa tempat yang kita tidak jelas apa kemudian tidak lanjut
16:54baik dari pihak sekolah ataupun dari pihak terkait terhadap kasus tersebut.
16:59Nah sehingga ini bisa saja terjadi kapan saja.
17:02Dan ini pendekatan dari seorang guru, pengawasan di sekolah, melakukan konseling,
17:06orang tuanya di rumah juga ini harus betul-betul menjadi satu perhatian yang serius saat ini.
17:11Oke selain di sekolah tentunya di rumah gitu ya ada pengaruhnya.
17:16Harus ada pengawasan yang lebih jauh juga dari pihak keluarga.
17:20Saya ke Ibu Margaret lagi.
17:21Ibu Margaret, kondisi sosial ekonomi ini juga mungkin berpengaruh pada perilaku seorang anak gitu ya
17:27sehingga bisa nekat melakukan sesuatu.
17:29Anda melihatnya mungkin kalau beberapa informasi yang kami terima
17:32memang terduga pelaku ini tinggal bersama dengan ayahnya yang juga bekerja
17:37kemudian ibunya di luar negeri juga bekerja gitu ya
17:40dan keduanya sudah bercerai seperti itu.
17:43Anda melihatkah apakah ada pengaruhnya terkait dengan kondisi keluarga
17:47terduga pelaku dengan apa yang kemudian dilakukan di sekolah?
17:52Saya belum mendalami ya terkait dengan itu ya.
17:55Kalau saya mungkin lebih menyoroti kalau memang faktor yang mungkin lebih berat
18:02justru mungkin lebih kepada pengalaman perundungan itu menurut saya ya.
18:07Karena kan biasanya kalau anak mengalami bully dia itu nggak berani melawan
18:12karena ada relasi ini antara pelaku bully dengan korban.
18:16Tetapi bukan berarti kemudian korban ini adalah pribadi yang lemah
18:20yang kemudian dia sudah siap tidak melakukan apapun
18:24siap menerima apa yang dilakukan oleh pembuli
18:26apalagi biasanya bully kan berlaku rame-rame kemudian hampir tiap hari
18:31atau sering gitu ya.
18:32Dan juga disertai dengan ancaman untuk tidak melaporkan.
18:36Nah dalam kondisi seperti ini
18:38anak korban itu biasanya akan mengatasi dampak psikologisnya dia
18:43untuk kemudian akan melakukan suatu hal itu sangat mungkin.
18:47Nah kalau kemudian dia kan mengatasi dengan cara sendiri ya
18:51karena nggak berani lapor ke orang tua, nggak berani lapor ke guru.
18:53Nah kemudian bahan bacaan atau dia mencari inspirasi-inspirasi
18:59dari konten-konten yang ada di media sosial.
19:02Karena ini mungkin bisa dilihat dari senjata mainan yang ada ditemukan ya
19:07karena ada beberapa tulisan-tulisan peristiwa-peristiwa yang sepertinya
19:11itu menjadi inspirasi dari anak terduga berlaku.
19:15Karena peristiwa-peristiwa yang tercantum di dalam
19:17ditulis di dalam senjata mainan itu
19:21itu kan ada beberapa peristiwa misalnya
19:23pelaku penembakan di masjid yang terjadi 2019 di Selandia Baru misalnya.
19:31Atau beberapa kasus sebagai perlawanan dari berbagai bentuk
19:35apa namanya tekanan yang diterima gitu.
19:38Nah kalau kaitannya dengan sosial ekonomi
19:40mungkin kalau saya bukan sosial ekonomi ya
19:43lebih kepada bagaimana komunikasi anak ini dengan orang tua
19:47sehingga kemudian apa yang dialami oleh anak ini
19:51bisa tersampaikan kepada orang tua
19:53sehingga anak ini betul-betul mendapatkan insight
19:56atau kemudian cara gitu ya
19:58mengatasi dari berbagai masalah yang dia alami gitu.
20:02Jadi kalau menurut saya sih lebih kepada
20:04relasi komunikasi si anak ini dengan orang tua mungkin di rumah.
20:08Baik kemudian bagaimana juga Bu Margaret untuk menangani
20:11korban perundungan gitu ya
20:14apakah memang hanya counseling dengan orang tua
20:17ataukah perlu kita pendampingan psikologis juga
20:20dan pendampingan psikologis apakah juga perlu nih
20:22kita berikan kepada teman-temannya yang satu sekolah gitu
20:25yang melihat bagaimana peristiwa ledakan kemarin
20:27dan apakah juga mungkin gitu besok sini mereka bisa sekolah lagi
20:31apakah seharusnya ya diliburkan saja dulu
20:34sebelum mereka bisa sekolah lagi
20:36menyembuhkan traumanya?
20:39Saya kira kalau terkait dengan apa namanya perundungan ya
20:43ini kan sebenarnya sudah ada aturan lah
20:45tidak boleh ada praktek kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
20:49ini juga ada di undang-undang pelindungan anak
20:51kemudian juga saya kira kemandir dasmen juga sudah
20:55ada aturan terkait gitu ya
20:57jadi sebenarnya ini suatu tindakan yang gak boleh dilakukan
21:02dan ada konsekuensi hukumnya sebenarnya
21:05nah bagaimana dengan anak korban
21:07anak korban ini tentu seperti yang tadi saya bilang
21:10sangat mungkin mengalami luka fisik
21:13kalau perundungannya terjadi secara langsung
21:15tapi secara langsung atau melalui cyber
21:18tetap anak korban itu pasti mengalami dampak psikologis
21:21yang ini itu macam-macam ya mas
21:25ada yang tahapnya sedang, ada yang parah, ada yang merasa depresi, ada yang ketakutan, kekhawatiran
21:32ada yang kesehatannya terganggu, akademiknya juga pasti terganggu, prestasi belajarnya pasti menurun
21:37dan sampai ada yang ingin mengakhiri hidup, kira-kira begitu
21:41nah kepada anak-anak korban ini tentu
21:45anak korban bully atau perundungan ya
21:47tentu membutuhkan pendampingan psikologis
21:50karena dampak ini mas
21:52tidak biasanya ya
21:53tidak satu hari dua hari
21:55tapi dampak ini itu bisa sampai ketika anak dewasa
21:59jadi pelakuan
22:00apa peristiwa perundungannya itu pada saat anak-anak
22:02sampai dewasa itu
22:03dampaknya masih bisa dirasakan
22:05oleh orang-orang tertentu yang mengalami bully
22:08nah kalau pada kasus kemarin
22:10meskipun dari peristiwa ledakan itu kan ada 96 anak
22:16yang mengalami luka ya
22:17dan sempat kemudian mengakses layanan kesehatan di 5 titik
22:21yang ada di sekitar lokasi
22:24dan hari ini masih ada 29 yang dirawat di 3 layanan kesehatan
22:28tidak berarti bahwa pendampingan psikologis ini
22:32hanya diberikan kepada anak yang mengalami luka
22:35termasuk juga anak terduga pelaku
22:38termasuk juga anak-anak yang kemarin di sekolah
22:42menyaksikan bagaimana ledakan itu
22:44meskipun karena terjadinya kan di masjid ya
22:47jadi semua korbannya kan laki-laki
22:50anak perempuan yang melihat temannya berdarah-darah
22:53dengan kondisi seperti itu
22:55itu butuh untuk dilakukan pendampingan psikologis
22:57oke jadi tidak hanya terduga pelaku, korban
23:01tapi juga teman-teman satu sekolah yang menyaksikan ya Bu ya
23:03termasuk guru dan orang tua Mas
23:05oke termasuk guru dan juga tua
23:07tidak hanya anak-anak
23:08saya ke Pak Ito, telahir Pak Ito
23:10bagaimana kemudian memastikan peradilan
23:12ataupun proses hukum yang ditujukan kepada
23:14terduga pelaku ini berjalan semestinya
23:16tentunya dengan mempertimbangkan bahwa dia masih di bawah umur
23:20bagaimana kemudian nanti sidangnya
23:21kemudian juga nanti proses pemeriksaannya
23:24ataupun penahanannya
23:25seperti apa Pak Ito memastikannya?
23:27ya kepolisian kan sudah memiliki prosedur pendampingan
23:31terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang anak
23:35sehingga disini tentunya kita harus mengacu
23:38dan juga harus memiliki
23:40mempunyai satu prosedur pendampingan
23:43kalau kita lihat tadi kan
23:44anak ini kan masih sekolah
23:46kemudian juga kan orang tuanya saat ini juga mungkin
23:49karena kondisinya kurang mendapatkan perhatian di rumah
23:53ya ini tentunya penting sekali harus dilakukan
23:56dan dari pihak korban kan kita juga melihat
23:59apakah pihak anak-anak yang korban ini juga keluarganya
24:03ataupun anak tersebut akan memberikan semacam satu
24:06kesepakatan untuk memberikan pengampunan ya
24:09sehingga bisa ditempuh restoratif justice atau tidak
24:12kalau tidak tentunya dalam proses peradilan
24:15kita juga bukan hanya melihat semata-mata penjatuhan sanksi
24:19tapi juga bagaimana motif anak tersebut melakukan
24:23ini juga bisa harus menjadi pembelajaran bagi pihak kepolisian
24:26tapi dalam penganggannya penanganannya
24:28kita tetap mengacu kepada proses penanganan
24:31terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak-anak
24:35itu kita sudah ada prosedurnya
24:36dan pasti pendampingan daripada unit
24:39pelindungan perempuan dan anak ini
24:41akan selalu mendampingi daripada terduga pelaku tersebut
24:45baik, walaupun masih anak-anak
24:47tentunya konsekuensi juga harus tetap diberikan gitu ya
24:50entah nanti dalam bentuk restoratif justice
24:52maupun peradilan anak
24:54kita nantikan bersama-sama
24:55bagaimana prosesnya ke depannya
24:57terima kasih
24:57Bu Margaret Aliatul Maimunah
25:00Ketua KPI
25:00dan juga Komjen Purnawirawan Ito Sumardi
25:03Kabar Eskrim Polri 2009-2011
25:05sudah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia Pagi
25:07selamat pagi
25:09selamat pagi
25:10terima kasih
25:11saudara jangan beranjak
25:13kami akan kembali dengan informasi lain ya
25:15terima kasih
Dianjurkan
0:50
|
Selanjutnya
1:32
3:33
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
1:29
0:48
22:30