Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penipuan atau online scam di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Sebanyak 27 warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan online atau scamming ditangkap. Mereka berpura-pura menjadi anggota kepolisian Tiongkok untuk menipu sesama warga negara Tiongkok.

Para pelaku diduga merupakan pekerja yang dikendalikan oleh seseorang berasal dari Taiwan. Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait kasus ini.

Sambil menunggu proses hukum di Polres Bekasi, para warga asing tersebut ditempatkan di ruang detensi keimigrasian Kantor Imigrasi Bekasi.

Setelah proses hukum selesai, ke-27 WNA asal Tiongkok tersebut akan dideportasi.

Baca Juga 27 WNA Tiongkok yang Diduga Terlibat Online Scamming| BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/628974/27-wna-tiongkok-yang-diduga-terlibat-online-scamming-borgol

#scam #wna #penipuanonline #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629100/polisi-gerebek-markas-scam-online-di-bandar-lampung-27-wna-tiongkok-ditangkap-berut
Transkrip
00:00Informasi berikutnya, Saudara Sindikat Penipuan Daring 27 WNA ditangkap.
00:05Polisi menangkap 27 warga negara asal Tiongkok yang terlibat sindikat penipuan secara daring atau online skap.
00:12Mereka menipu warga negara Tiongkok dengan mengaku sebagai pihak kepolisian Tiongkok.
00:23Satu reskrim Polres Metro Bekasi menggerbek sebuah rumah yang dijadikan tempat penipuan
00:29atau skam online di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
00:3527 warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam kegiatan penipuan online atau skaming ditangkap.
00:43Mereka berpura-pura menjadi anggota kepolisian Tiongkok untuk melakukan penipuan terhadap warga negara Tiongkok.
00:50Para pelaku diduga merupakan pekerja yang dikendalikan oleh seseorang berasal dari Taiwan.
00:55Polres akan berkoordinasi dengan pihak Interpol terkait kasus ini.
00:59Dan juga kami melaksanakan mobilasi dengan Interpol
01:05yang mana nanti mungkin dari Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Interpol China
01:11untuk terbaik penanganan masalah pidana yang dimudah terjadinya di China.
01:18Jadi lokus atau keempat kejadian perkahannya ada di China.
01:23Meskipun terdekat masalah kegiatan secara online.
01:26Sambil menunggu proses hukum di Polres Bekasi,
01:31para warga negara asing ini ditempatkan di ruang detensi keimigrasian kantor imigrasi Bekasi.
01:38Setelah proses selesai, ke-27 warga negara asing asal China tersebut akan dideportasi.
01:46Alexander Belegur, Kompas TV Bekasi, Jawa Barat.

Dianjurkan