Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau mengatakan modus Sugiri Sancoko menghembuskan terlebih dahulu akan adanya pergantian jabatan dan mutasi.

Setelah itu, lanjut Asep, para pejabat di Ponorogo menjadi khawatir sehingga melakukan upaya demi mempertahankan jabatan dengan membayar sejumlah uang.

"Mereka melakukan upaya untuk mempertahankan bagi yang ingin bertahan di jabatan tersebut. Bagi yang ingin pindah ke jabatan lain, yang dianggap mungkin lebih bagus dia berusaha juga untuk bagaimana caranya bisa mendapatkan jabatan tersebut. Akhirnya terjadilah kompetisi, dalam hal ini kompetisinya bukan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi kompetisi mendapat jabatan itu dengan membayar sejumlah uang. Akhirnya tawarannya besar-besaran," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga Sugiri Sancoko Ditangkap KPK, PDI-P Minta Maaf ke Warga Ponorogo karena Kadernya Belum Amanah di https://www.kompas.tv/nasional/629098/sugiri-sancoko-ditangkap-kpk-pdi-p-minta-maaf-ke-warga-ponorogo-karena-kadernya-belum-amanah

#kpk #ott #bupatiponorogo

Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629124/full-kpk-ungkap-modus-bupati-ponorogo-dalam-dugaan-perkara-jual-beli-jabatan
Transkrip
00:00Sebentar saya lihat ya disini ya, yang namanya Saudara Eli ya, Eli, ya gitu.
00:11Jadi ini terkait dengan apa namanya di klaster yang kedua dan proyek.
00:20Jadi Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang.
00:31Jadi ketika diberikan sejumlah uang, itu khususnya dari dalam hal ini yang kita ketahui ini dari Saudara YM.
00:41Dia tidak mau langsung menerima, jadi dilewatkan kepada Saudaranya.
00:46Nah, yang tanggal tujuh kemarin itu dilewatkan ke IFAR-nya, yang namanya Saudara NNK ya, Saudari NNNK.
00:59Kemudian untuk yang uang dari proyek yang di RSUD itu dilewatkan ke Saudara Eli, ya, Eli.
01:14Ini tahun 2024, itu sekitar 950 juta dan 450 juta.
01:24Jadi dilewatkan itu ke Saudaranya dan juga ke Ajudannya.
01:29Jadi tidak langsung, jadi dia melalui layering.
01:33Kemudian ada tujuh orang, tadi disebutkan ada Dirut Perumda, kemudian juga ada ini.
01:45Ini kemungkinan besar ini yang diminta keterangan pada saat di Polres Ponorogo ya.
01:53Karena waktu itu tentunya semua keterangan dikumpulkan terlebih dahulu.
02:01Jadi setiap orang, karena kita menduga bahwa tidak hanya di proyek yang ada di rumah sakit saja ya,
02:12di rumah sakit Ponorogo, nah tetapi juga di SKPD lain.
02:17Sehingga setiap yang kita temui, tentu atau ada informasi tentu kita minta keterangan atau dikumpulkan dulu.
02:26Tetapi kemudian dalam waktu 1x24 jam, kami pihak penyidik harus merekonstruksikan perkaranya,
02:38artinya perkara tindak-tindak korupsinya menjadi perkara yang betul-betul solid gitu ya.
02:45Artinya konstruksi perkaranya solid dan full tight.
02:50Sehingga dari sekian banyak informasi yang kami terima,
02:54yang kemudian dikumpulkan keterangan-keterangan dari para pihak,
02:59dan dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada.
03:02Nah konstruksi yang ada saat ini adalah terkait dengan perpanjangan suap,
03:10perpanjangan jabatan dari kepala atau direktur utama RSUD Hariono Ponorogo,
03:18kemudian juga pemberian atau suap dalam proyek di RSUD Ponorogo,
03:26senilai 14 miliar dan penerimaan lainnya.
03:29Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh beberapa orang tersebut
03:35baru dikerucutkan pada tiga hal ini.
03:39Nah tentunya ke depan seiring kami melaksanakan penyidikan,
03:47keterangan-keterangan yang sudah kami terima,
03:50sudah kami peroleh tetapi belum cukup bukti,
03:53sehingga belum dilakukan rekonstruksi perkara yang belum di firm gitu ya,
04:02itu akan terus didalami sehingga diperoleh nanti kecukupan alat bukti,
04:07dan setelah itu tentunya kita akan menetapkan kembali
04:11beberapa perkara tersebut untuk naik ke penyidikan.
04:17Jadi tadi yang disampaikan oleh Mas Mario beberapa orang tersebut
04:21diminta keterangan dan lain-lain yang paling terkait ya,
04:28paling komplit lalu dibawa ke sini ya, sebagian dibawa ke sini.
04:31Nah yang di sana lebih banyak lagi yang diminta keterangan.
04:35Demikian Mas Mario.
04:36Kemudian berapa jumlah yang uang yang diterima SUG dari tadi,
04:42memang banyak sekali betul yang disampaikan oleh Mas Mario,
04:47celahnya banyak sekali.
04:48Mulai dari yang akan memutasi jabatan,
04:50artinya perpindahan dari jabatan satu ke jabatan yang lain ya,
04:55kemudian ada yang tadi mempertahankan jabatannya tersebut.
05:01Jadi pertama itu dihembuskan dulu,
05:04hembuskan dulu bahwa akan ada pergantian jabatan gitu,
05:10akan ada mutasi.
05:12Nah dari informasi yang dihembuskan tersebut,
05:15kemudian para pejabat ya,
05:19eselon 1, eselon 2 di Kabupaten Ponorogo ini,
05:24kemudian menjadi khawatir,
05:26ya was-was ini kemungkinan besar kan semua jabatan itu akan di rolling,
05:33itu akan digeser,
05:34sehingga mereka melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan bagi yang ingin bertahan di jabatan tersebut.
05:43Dan bagi yang ingin pindah ke jabatan yang lain gitu,
05:47yang dianggap mungkin lebih bagus,
05:50dia berusaha juga untuk bagaimana caranya bisa mendapatkan jabatan tersentuh.
06:00Akhirnya terjadilah kompetisi.
06:03Dalam hal ini kompetisinya bukan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
06:08tapi kompetisi bagaimana mendapat jabatan itu gitu.
06:12Dengan membayar sejumlah uang.
06:15Ya akhirnya tawarannya besar-besaran.
06:17Tadi makanya diminta 1,5 miliar kepada saudara YUM ini.
06:27Artinya sudah ada komunikasi-komunikasi,
06:30sehingga gampangnya gini,
06:32kalau kamu mau bertahan di sini,
06:33sanggup gak ngasih 1,5 miliar ditawarkan demikian.
06:38Kalau tidak sanggup berarti nanti akan ada orang lain yang akan ngambil peluang itu gitu.
06:43Ini akhirnya akan menjadi tidak sehat karena persaingan di antar kepala dinas ini
06:53atau antar pejabat ini bukan persaingan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,
06:58tapi persaingan dalam bagaimana mendapatkan jabatan tersebut.
07:03Dan itu akan merembet kepada pelaksanaan tugasnya.
07:07Buktinya apa?
07:09Buktinya ketika ada proyek yang ada di tempat kerjanya
07:18atau yang ada di SKPD-nya atau ada di pada dinasnya,
07:22kemudian yang pertama adalah bagaimana mendapatkan sejumlah uang dari proyek tersebut
07:27ya tadi sebagai kompensasi atas apa yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan jabatan tersebut.
07:35Jadi makanya diketahui ketika ada proyek di rumah sakit Haryono Ponorogo itu
07:42dari 14 miliar kemudian diminta 10 persennya, 1,4 miliar seperti itu.
07:53Kemudian apakah sudah teridentifikasi?
07:58Tentunya baru yang di rumah sakit saja ya,
08:01dengan waktu 1x24 jam, informasi dari masyarakat,
08:05informasi dari yang kita duga terlibat dalam praktek suap-menjuap ini,
08:11nah baru itu.
08:12Tapi tentunya ini akan kita dalami.
08:17Karena kami juga seperti halnya rekan-rekan, termasuk Mas Mario tentunya,
08:21menduga bahwa praktek ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Ponorogo,
08:29tetapi terjadi di dinas yang lainnya.
08:33Kemudian akan juga ke klaster yang lainnya ya tentu,
08:43kemudian apakah sudah,
08:49yang selanjutnya terkait dengan proyek,
08:53apakah sudah didalami terkait dengan legislator dan yang lainnya,
08:57tentunya juga akan ke sana.
09:00Karena untuk adanya proyek dan lain-lain itu ada persetujuan,
09:07persetujuan tidak hanya dari eksekutif,
09:09tetapi juga dari legislatif.
09:11Di penganggaran yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya,
09:15ada kesepakatan-kesepakatan tentunya di sana,
09:18ada keputusan-keputusan,
09:20tidak hanya di legislatif untuk proyek-proyek ada di sana,
09:23tapi juga dari eksekutif,
09:26tapi juga dari legislatif.
09:27Kami juga akan mendalami ke sana,
09:30dari nilai-nilai proyek yang ada di Kabupaten Ponorogo,
09:33khususnya apakah nanti ada penyimpangan atau tidak.
09:41Demikian mungkin Mas Mario.
09:43Kemudian ya.
09:45Satu lagi kalau boleh nama.
09:47Yang mana?
09:47Boleh.
09:48Tadi kan Pak Deputi ngomong,
09:50ini sudah dua periode, artinya 10 tahun.
09:54Yang satu sekda 12 tahun.
09:56Nah untuk mempertahankan 12 tahun itu berapa sih bayarannya dia tuh?
10:00Kira-kira ini kan, ini lucu juga loh.
10:02Ini 12 tahun awet juga, berarti setoran terus nih orang.
10:05Nah itu kira-kira udah sampai belum penggalian KPK
10:09untuk mengetahui mempertahankan jabatan 12 tahun itu,
10:14dari sekda itu bagaimana?
10:17Itu yang tadi juga saya sampaikan bahwa ada dugaan dari kami penyidik ya,
10:27bahwa karena yang bersangkutan ini sampai bisa 12 tahun bertahan,
10:32artinya dua periode lebih gitu ya,
10:35dari kalau kita mengukur ini Bupati kan setiap 5 tahun,
10:41berarti Pak Sekda ini sudah dua periode lebih dari Bupati gitu ya,
10:46seperti itu.
10:47Nah itu yang sedang kita dalami juga.
10:51Keterlibatan yang bersangkutan di perkara ini,
10:56itu terkait dengan masalah proyek.
11:00Jadi saudara sekda ya, itu juga menerima,
11:11maaf, ini terkait dengan pengurusan jabatan juga gitu.
11:14Artinya dilewatkan juga ke sekda.
11:17Jadi yang mengurus jabatan ini nih,
11:20pengurusan jabatan itu melalui sekda juga.
11:23Jadi sekda kemudian ke Pak Bupati, gitu seperti itu.
11:29Nah, di samping dia menerima gitu ya,
11:34menerima juga di sini,
11:36apakah juga dia mempertahankan itu dengan memberi juga, kan gitu.
11:41Nah, jadi ada dia menerima dari kepala dinas,
11:46dan kemudian untuk mempertahankannya,
11:49apakah dia memberi juga kepada Bupati itu yang sedang kita dalami.
11:53Tapi dalam perkara ini, saat ini yang kami temukan,
11:59yang bersangkutan itu menerima, sebagai penerima.
12:03Jadi para kepala dinas ini,
12:06selain kepada Bupati memberi, juga kepada sekda.
12:11Mas Mario.
12:12Kemudian dari Matasia,
12:15pertanyaannya,
12:20tanggal 22 Oktober,
12:23Pak Bupati sudah datang ke sini,
12:28kemudian berkonsultasi dengan Korsup,
12:31terkait dengan proyek di RSUD,
12:35kemudian juga terkait dengan museum ya.
12:41Jadi, kalau informasinya sih informasi dari masyarakat,
12:45tapi juga sedang kita dalami,
12:48karena, apa namanya,
12:51apakah justru,
12:54ini dari kami ini,
12:56ini dugaan kami,
12:56apakah justru kedatangan ke sini,
12:59kemudian cerita tentang RSUD,
13:02apakah itu juga untuk menaikkan gitu ya?
13:08Oh ya, ya, ya.
13:10Ya, ya, oke.
13:12Jadi, terkait dengan masalah RSUD ini,
13:16bahwa memang informasi-informasi itu,
13:19selain dari kemasyarakat,
13:20sudah masuk ke kami,
13:21masuk ke Korsup,
13:23makanya itu,
13:23dengan ada sentilan itu,
13:25sudah kita sebutkan ya,
13:27dari, apa namanya, dari Korsup itu,
13:30bahwa ada kejanggalan di titik-titik tertentu,
13:34dan salah satunya adalah di RSUD,
13:38gitu ya,
13:38di proyeknya RSUD,
13:40makanya kita sedang mendalami,
13:41apakah justru,
13:43dengan sentilan ini, gitu ya,
13:45sentilan yang disampaikan oleh,
13:48rekan kita di Korsup,
13:51itu justru membuat,
13:53peluang,
13:55ya, bagi Pak Bupatinya,
13:58misalkan gini,
13:58loh, awas dulu,
13:59udah diawasin,
14:01sama KPK,
14:03kan pasti bilangnya KPK kan,
14:04tidak, apa namanya,
14:06tidak spesifik,
14:06pasti nyebut Korsup atau apapun,
14:09nah, gitu,
14:10jadi,
14:11dia kan,
14:12kemudian di bulan November ini,
14:15dia kan menerima,
14:16atau meminta,
14:171,5, gitu kan,
14:20seperti itu,
14:21nah,
14:21maka juga itu dijadikan alasan,
14:24kalau kamu mau bertahan,
14:27silahkan membayar,
14:29gitu kan,
14:29karena kamu juga sudah diawasin nih,
14:31sama KPK,
14:32kan,
14:33seperti itu,
14:33jadi,
14:35banyak hal yang memang selalu dijadikan alasan oleh,
14:38kepala daerah,
14:39atau yang bersangkutan,
14:40sehingga,
14:41bagaimana caranya,
14:43yang bersangkutan,
14:44atau kepala daerah tersebut,
14:45bisa membuat,
14:49si kepala SKPD ini,
14:52atau kepala dinas ini,
14:52menjadi tidak nyaman,
14:54di dalam jabatannya,
14:56sehingga,
14:57dia diharapkan,
14:58bisa memberikan sesuatu,
15:00seperti tadi kan,
15:01dihembuskan dulu,
15:03oh, ini mau ada mutasi,
15:05mau ada pergantian,
15:07nah, ini kan,
15:07kepala-kepala SKPD ini,
15:10menjadi resah nih,
15:11ini jangan-jangan ini sasarannya ke,
15:14dia gitu kan ya,
15:16jangan-jangan sasarannya ke,
15:18oh, yang mau dipindah adalah,
15:20kepala rumah sakit ini,
15:21apalagi,
15:22mungkin dia sudah deket-deket,
15:24ke waktunya habis gitu,
15:26sehingga dia kemudian,
15:28berupaya untuk,
15:29mendekati dan menawarkan sesuatu,
15:31disitu terjadi tawar,
15:33menawarnya,
15:34kemudian terkait dengan,
15:36museum,
15:39reok,
15:40dan yang lainnya,
15:41tidak hanya museum reok saja,
15:42setiap,
15:44pengadaan,
15:46barang dan jasa,
15:47yang ada di,
15:48Keupatan Penorogo,
15:49tentunya,
15:49sekaligus,
15:50akan kami dalami,
15:51terkait,
15:53hal-hal tersebut,
15:54penyimpangan-penyimpangannya,
15:56bersamaan,
15:58dengan kita,
15:59melakukan penyidikan,
16:02terkait dengan,
16:03OTT pada kali ini,
16:04demikian Mbak Tasak,
16:05yang bisa kami sampaikan.
16:07Baik, terima kasih Pak Deputi,
16:09yang telah menjelaskan,
16:10dari dua menanya,
16:12Mas Mario dan Mbak Sas ya,
16:14ini biasanya ada Mas Rizki Pak,
16:16sebagai pertanyaan penutup,
16:17tapi,
16:18karena gak ada mungkin,
16:20gantinya Mas Yudi.
16:21Iya, Mas Yudi.
16:22Silahkan Mas Yudi.
16:23Biar,
16:23jadi tiga,
16:24biasanya tiga.
16:25Selamat pagi,
16:27Mas Pedih,
16:28Pak Asya Pijin,
16:30mau tanya terkait,
16:32swabnya yang YUM,
16:34yang kepala RSUD-nya,
16:36dia kan,
16:37yang terkait,
16:38perpanjangan,
16:39jabatannya itu kan,
16:40ngasih 1,5M,
16:41nah dia dapat gantinya itu,
16:42dari mana?
16:43Pasti kan,
16:43pengen balik modal,
16:45apakah dia main,
16:46selain main proyek,
16:46untuk pembangunan,
16:48apakah juga main proyek,
16:49terkait,
16:50mungkin penempatan dokter,
16:51di rumah sakit,
16:52ataupun,
16:53obat-obat,
16:54merek tertentu,
16:56ada gak sih,
16:56pesananya?
16:59Terima kasih,
16:59Mas Yudi.
17:00Terima kasih,
17:01Mas Yudi,
17:01langsung dijawab,
17:02atau kita tunggu yang lain?
17:04Tunggu yang lain ya?
17:05Ada lagi teman-teman?
17:06Belakang mungkin?
17:10Baik,
17:11terima kasih,
17:11Pak Adepti,
17:12monggo.
17:13Terima kasih,
17:14Mas Yudi,
17:14dan rekan-rekan sekalian,
17:16sudah jam 1 lewat,
17:18ini.
17:19Baik,
17:21Seperti tadi,
17:23saya jelaskan,
17:24bahwa,
17:25YUM,
17:27diminta,
17:27untuk,
17:28menyerahkan sejumlah uang,
17:30kepada,
17:31Bupati Ponorogo,
17:34berkaitan dengan,
17:35perpanjangan masa,
17:37jabatannya ya,
17:37di,
17:38sebagai direktur utama,
17:40di,
17:41RSUD Haryono,
17:42Ponorogo.
17:43Ya tentunya,
17:45ya segala hal ya,
17:46segala hal,
17:47yang ada celah,
17:48bisa mendapatkan uang,
17:50itu akan digunakan oleh yang bersangkutan,
17:54untuk memenuhi permintaan tersebut.
17:57Itu kan,
17:58kalau,
17:59dia,
18:02hanya,
18:03misalkan,
18:03mengandalkan dari gajinya,
18:05itu tidak mungkin.
18:06Pertama,
18:08juga,
18:09tidak akan mencukupi.
18:10Yang kedua,
18:11juga,
18:13ya buat apa,
18:14misalkan,
18:14bekerja,
18:15kalau tekor gitu ya,
18:17gajinya dikembalikan.
18:18Nah,
18:19inilah,
18:20rantai,
18:23yang,
18:25atau bola salju,
18:26yang,
18:27mengakibatkan pelayanan ini,
18:28menjadi,
18:29pelayanan terhadap masyarakat,
18:31menjadi terganggu,
18:32atau menjadi tidak baik.
18:34Adanya proses,
18:35menyuap,
18:36dalam,
18:36jabatan ini,
18:38memperoleh jabatan ini,
18:39kemudian memberikan dampak negatif,
18:42terhadap pelayanan kepada masyarakat.
18:43Tentunya,
18:46dengan,
18:46dibebani sejumlah uang,
18:48pada saat,
18:50yang bersangkutan,
18:51akan menjabat,
18:52atau memperpanjang jabatannya.
18:55Nah,
18:55maka,
18:56dalam setiap pelayanan,
18:57dalam setiap pelaksanaan kegiatan,
18:59dalam setiap,
19:00proses,
19:02pembangunan,
19:03yang dilakukan oleh,
19:04yang bersangkutan,
19:05dalam,
19:05paling tidak,
19:06ini,
19:06kita,
19:07saudara,
19:08IOM ini,
19:09kepala,
19:10Direktur Utama Rumah Sakit ini,
19:12dia akan selalu berorientasi,
19:15bagaimana caranya,
19:16untuk mendapatkan,
19:17sejumlah uang.
19:19Jadi,
19:19mungkin,
19:19pelayanan di,
19:20nanti,
19:21pelayanan di sana,
19:22akan selalu,
19:24berorientasi,
19:25kepada,
19:26materi.
19:28Sehingga,
19:28masyarakat,
19:29tidak,
19:30mendapatkan,
19:32pelayanan yang,
19:34baik,
19:35tetapi,
19:35selalu dihadapkan,
19:36kepada,
19:38pelayanan yang,
19:39dikaitkan dengan,
19:40pungutan-pungutan,
19:43ya,
19:43pungutan jumlah uang,
19:44datang ke,
19:45rumah sakit,
19:46misalkan,
19:47nanti,
19:48tadi,
19:50Mas Yus,
19:50sudah sampaikan,
19:52pengobatannya,
19:53dan lain-lainnya,
19:54gitu ya,
19:55diturunkan,
19:56grade-nya,
19:57itulah,
19:57seperti itu nanti,
19:59yang terjadi,
20:00misalkan,
20:01harusnya dapat,
20:02obat yang,
20:03bagus,
20:04tetapi,
20:05karena,
20:06harus mendapatkan,
20:08sejumlah uang,
20:09maka,
20:09kualitasnya,
20:10dikurangi,
20:12kemudian,
20:12harus mendapatkan,
20:13pelayanan yang,
20:14bagus,
20:15kualitasnya,
20:16dikurangi,
20:18pengadaan,
20:18peralatan,
20:19medis,
20:19dan lain-lain,
20:20yang harusnya,
20:22mereknya,
20:22merek yang,
20:22bagus,
20:23kualitas yang,
20:24bagus,
20:25dikurangi,
20:26gitu ya,
20:27kualitasnya,
20:28dia,
20:29kalau anggarannya tetap,
20:30tapi kualitasnya,
20:31dikurangi,
20:32sehingga,
20:33yang bersangkutan,
20:34bisa mendapatkan,
20:35sejumlah uang,
20:36dari,
20:36hal tersebut,
20:37nah,
20:39ini adalah,
20:40mata rantai,
20:43dari,
20:45tindak pidana korupsi,
20:46yang diawali,
20:47oleh,
20:48para,
20:49pejabat,
20:50yang memiliki kewenangan,
20:52di,
20:52kabupaten,
20:54dan tentunya,
20:54di,
20:55tidak hanya di,
20:55ponorogo,
20:56untuk itu,
20:57kami,
20:57konsen,
20:59dan menghimbau,
20:59kepada,
21:01para pejabat,
21:03yang lain,
21:04ya,
21:04para,
21:04kepala daerah,
21:06yang lain,
21:07tentunya,
21:08apa yang terjadi,
21:09di ponorogo ini,
21:10harus menjadi,
21:11pelajaran,
21:13yang sedang dilakukan,
21:15silahkan untuk,
21:15segera di,
21:16hentikan,
21:18praktek-praktek,
21:19seperti itu,
21:19tapi tentunya,
21:21menghentikan pun,
21:22juga itu,
21:22bukan sebuah,
21:23apa,
21:24tidak,
21:25tidak menghapus,
21:26apa yang telah dilakukan,
21:27tapi paling tidak,
21:28dengan menghentikan,
21:30praktek-praktek tersebut,
21:32ya,
21:33kedepannya,
21:34masyarakat akan bisa,
21:35mendapatkan pelayanan,
21:36yang,
21:37lebih baik,
21:39seperti itu,
21:40itu mungkin,
21:42yang bisa kami,
21:42sampaikan.
21:44Baik,
21:44terima kasih,
21:45Pak Deputi,
21:46terima kasih,
21:47teman-teman,
21:48semuanya,
21:49demikian,
21:50konferensi pers,
21:50terkait dengan,
21:51kegiatan penangkapan,
21:53terhadap,
21:54pelaku,
21:54dugaan,
21:55tindak bidana korupsi,
21:56terkait dengan,
21:58suap,
21:58mengurusan,
21:59jabatan,
22:00serta dugaan,
22:01tindak bidana korupsi,
22:03terkait dengan,
22:04suap,
22:04proyek,
22:05pengadaan,
22:06dan juga,
22:07dugaan,
22:08gratifikasi,
22:09di lingkungan,
22:10pemerintah,
22:11Provinsi,
22:12Jawa Timur,
22:12dalam hal ini,
22:13Agak Bupaten,
22:15Ponorogo.
22:16Kami tutup,
22:17konferensi pers,
22:18pada pagi hari ini,
22:19terima kasih,
22:20Pak Deputi,
22:21terima kasih,
22:22teman-teman semuanya,
22:23yang lain,
22:23Pak Deputi,
22:24Senin,
22:25Senin,
22:25Senin,
22:25Senin ada lagi nanti,
22:28Senin ya,
22:28Senin ya,

Dianjurkan