00:00Kembali di Kompas Petang Saudara, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dinas PUPR.
00:07KPK menyebut Gubernur Riau meminta imbalan 7 miliar rupiah.
00:12KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di dinas pekerjaan umum,
00:20penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman dan pertanahan PUPR PKPP.
00:25Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni KADIS PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli Gubernur Riau Dhani M. Nur Salam.
00:37KPK menyebut penyerahan uang dilakukan bertahap sebanyak tiga kali sejak Juni, Agustus, dan November 2025.
00:45Total penyerahan pada bulan Juni hingga November mencapai 4,05 miliar rupiah.
00:52Dari kesepakatan awal sebesar 7 miliar rupiah.
00:56Selain menetapkan tersangka KPK juga mencita barang bukti 1,6 miliar rupiah.
01:02Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul uang dari kepala UPTD,
01:13mengumpulkan total 1,6 miliar rupiah dari uang tersebut atas perintah MAS sebagai representasi dari AWE.
01:27Bahwa FRY mengambil...
01:30Mừng nha!