Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP). KPK menyebut, Gubernur Riau diduga meminta fee sebesar Rp7 miliar.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

Penyerahan uang dilakukan bertahap sebanyak tiga kali, yakni pada Juni 2025, Agustus 2025, dan November 2025. Total penyerahan selama periode tersebut mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Selain penetapan tersangka, KPK juga menyita barang bukti sebesar Rp1,6 miliar.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Wakil Ketua KPK Prihatin Kasus Dugaan Korupsi di Provinsi Riau Berulang hingga 4 Kali di https://www.kompas.tv/nasional/628208/wakil-ketua-kpk-prihatin-kasus-dugaan-korupsi-di-provinsi-riau-berulang-hingga-4-kali

#kpk #abdulwahid #gubernurriau #korupsi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628231/fakta-gubernur-riau-abdul-wahid-tersangka-kpk-korupsi-dinas-pupr-minta-fee-rp-7-m-kompas-petang
Transkrip
00:00Kembali di Kompas Petang Saudara, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dinas PUPR.
00:07KPK menyebut Gubernur Riau meminta imbalan 7 miliar rupiah.
00:12KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di dinas pekerjaan umum,
00:20penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman dan pertanahan PUPR PKPP.
00:25Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni KADIS PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli Gubernur Riau Dhani M. Nur Salam.
00:37KPK menyebut penyerahan uang dilakukan bertahap sebanyak tiga kali sejak Juni, Agustus, dan November 2025.
00:45Total penyerahan pada bulan Juni hingga November mencapai 4,05 miliar rupiah.
00:52Dari kesepakatan awal sebesar 7 miliar rupiah.
00:56Selain menetapkan tersangka KPK juga mencita barang bukti 1,6 miliar rupiah.
01:02Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul uang dari kepala UPTD,
01:13mengumpulkan total 1,6 miliar rupiah dari uang tersebut atas perintah MAS sebagai representasi dari AWE.
01:27Bahwa FRY mengambil...
01:30Mừng nha!

Dianjurkan