JAKARTA, KOMPASTV - Penuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo buka suara terkait penetapan dirinya jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kita sebagai warga negara bebas untuk meneliti dokumen publik. Jadi preseden buruk seseorang meneliti dokumen publik dan ditersangkakan. Ini Kriminalisasi," kata Roy, Jumat (7/11/2025).
Roy Suryo menghormati penetapan tersangka dan meminta publik menunggu prosesnya.
"Tidak ada perintah penahanan, jadi ini clear. Poin pentingnya status tersangka kita hormati, senyum saja," katanya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya
Baca Juga Komnas HAM: Dua Korban di Kwitang Tambah Jumlah Korban Tewas Kerusuhan Jadi 11 Orang di https://www.kompas.tv/nasional/628654/komnas-ham-dua-korban-di-kwitang-tambah-jumlah-korban-tewas-kerusuhan-jadi-11-orang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628662/respons-roy-suryo-usai-ditetapkan-polisi-tersangka-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi